*TACHRIF KITAB KITAB SALAF OLEH WAHHABI*
Beberapa kitab klasik yang diklaim telah diubah atau dipalsukan oleh kelompok yang diidentifikasi sebagai Wahabi/Salafi, terutama dalam edisi cetak tertentu untuk menyesuaikan dengan ideologi mereka, antara lain adalah:
*Tafsir al-Zamakhsyari (kitab tafsir):* Dalam beberapa edisi terbitan tertentu, ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah (seperti Q.S. al-Qiyamah ayat 22 dan 23) diduga diubah penafsirannya agar sesuai dengan pandangan Wahabi/Salafi.
*Kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi (kitab hadis dan doa):* Salah satu perubahan yang sering disebut adalah pada bab haji, di mana pasal mengenai anjuran menziarahi makam Nabi Muhammad SAW setelah haji diubah judulnya atau redaksinya.
*Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazali ? (kitab tasawuf dan etika):* Kitab ini juga diklaim mengalami perubahan dalam beberapa cetakan yang diterbitkan oleh penerbit tertentu.
*Kitab al-Ibanah karya Imam al-Asy'ari (kitab akidah):* Kitab ini juga termasuk yang dituduh dipalsukan atau diubah oleh sebagian kalangan untuk mendukung pandangan Salafi-Wahabi.
*Kitab Aqsam al-Ladzdzat karya Fakhruddin al-Razi:* Pernyataan di dalamnya juga diklaim telah di-tahrif (diubah).
Tindakan perubahan ini, menurut klaim dari beberapa ulama dan organisasi (seperti NU), dilakukan dengan berbagai cara, termasuk mengubah judul bab, memotong teks asli, atau memberikan catatan kaki yang menyimpang dari makna asli yang dimaksudkan oleh penulisnya, dengan tujuan agar kitab-kitab tersebut sejalan dengan doktrin mereka. Hal ini sering menjadi bahan perdebatan dan peringatan agar umat Islam berhati-hati dalam membeli dan mengkaji kitab-kitab, terutama edisi cetakan baru dari penerbit tertentu.
*Pemalsuan Terhadap Kitab-Kitab Ulama Klasik*
By Al-Anwar Media -27 Maret 2013
Allah menciptakan manusia dengan latar belakang yang bermacam-macam. Aneka ragam ini dihiasi dengan profesi yang berwarna-warni pula. Ada yang menjadi ulama, pejabat, petani, nelayan, wartawan, dan penulis. Semuanya itu, nanti akan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya kelak di akhirat.
Sekecil apapun amalnya, hal itu tidak akan pernah luput dari pantauan Allah. Lebih-lebih seorang penulis yang meninggalkan sebuah karyanya. Tatkala dia meninggal, tulisannya masih bernyawa.
Tulisan tadi selalu memberikan kiriman pahala dan dosa sesuai dengan isi dan tujuan ketika membuatnya. *Dzun Nun al-Mishri* mengatakan,” Setiap penulis pasti akan dijemput kematian. Waktu menghancurkannya dan akan menghancurkan apa yang telah ia tulis. _Maka, janganlah engkau menggunakan tanganmu untuk menulis sesuatu, kecuali sesuatu itu akan membuatmu gembira di hari kiamat tatkala engkau melihatnya.”_
Seorang penulis ketika meneteskan tintanya itu mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Ada yang karena dakwah, mencari rizki, melancarkan fahamnya dan ada yang ingin merusak sebuah tatanan. Buku-buku hasil karyanya diharapkan dapat menjadi mitranya untuk menghancurkan umat yang sudah madani. *Syaikh Idahram* berkata, “Berawal dari bukulah amanah itu dapat terealisasikan. Dari buku, seorang bisa masuk surga dan neraka. Berawal dari buku, kebenaran, hidayah dan ridho Allah dapat diperoleh. *Buku adalah simbol ilmu dan manifesto kebenaran. Kebenaran tidak boleh ditempuh dengan cara ilegal dan kebohongan ilmiah.* Itu adalah bentuk pendustaan ilmiah dan pembohongan publik.”
Banyak sekali _pelencengan dan penyewengan yang dilakukan oleh sebagian penulis._ Padahal mereka sama-sama muslim. Mereka hanya berbeda dalam masalah far’iyyah (cabang), namun kebenciannya sangat menggebu-gebu dengan orang yang tidak sejalan dengannya. *Mereka dengan terang-terang memperkosa dalil-dalil dalam al-Quran dan al-Hadist supaya dapat berpihak kepadanya, dan menjatuhkan yang selainnya.* Padahal sejatinya, dalil-dalil itu tidak berpihak kepadanya. Bahkan sangat jauh diharapkan untuk menjadi pendukung misinya.
Anehnya, jika mereka tidak bisa berkarya sebaik dengan apa yang dimiliki rivalnya, mereka memalsukan isi karya rivalnya tersebut dengan menambah, mengurangi dan menyusupkan pemikiran yang bersebrangan dengan naskah yang asli. Kitab-kitab karya ulama terdahulu banyak yang dirubah agar sesuai dengan jalan pemikirannya. Di antara *contoh karya-karya ulama yang dipalsukan menurut penelitian Syaikh Idahram yaitu:*
1. Shahih Bukhari,
2. Shahih Muslim,
3. Shahih At-Thirmidzi,
4. Musnad Imam Ahmad,
5. Tarikh Al-Ya’qubi,
6. Najh Al-Balaghah,
7. Syarah Aqaid an-Nafasi,
8. Al-Kasykul Wa-al Mukhallah,
9. Iqtikdha Ash Shirath Al-Mustaqim,
10. Ahwal Al Kubur Karya Ibnu Rajab,
11. Al-Bakhrul Muhith,
12. Jami’ul Bayan al-Ilm,
13. Ash-Shawa’iq al-Muhriqah,
14. Diwan Al-Muntanabbi,
15. Akhbar al-Himaqi Wa Al-Mughaffilin,
16. Hayat al-Muhammad karya Husein Haikal,
17. Thabaqat Al-Mu’tazilah,
18. Kitab Ibanah karya Imam Asy’ari,
19. Kitab tafsir al-Kasysyaf karya Imam Zamakhsari,
20. Kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi, Dan lain-lain.
Itulah yang dilakukan oleh sebagian oknum Salafy-Wahabi. Kejahatan ilmiah yang mereka lakukan bertujuan agar jalan pemikiran mereka bisa berjalan dengan lancar. Dari sekian amalan Nahdliyin yang digencarkan untuk dihilangkan Salafi-Wahabi adalah suatu amalan warga Nahdliyin yang sudah tertembaga dalam kehidupan masyarakat, seperti Ziarah Kubur, Tawassul, Istighasah, dan Keagungan Ahlul Bait. Contoh kecilnya adalah perubahan yang dilakukan oleh Salafy-Wahabi dalam kitab kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi . Di dalam bab haji, tentang anjuran untuk menziarahi makam Rasulullah Saw setelah menunaikan ibadah haji, pada pasal "Ziarah Ke Makam Nabi SAW," diubah judulnya menjadi "Pasal Tentang Ziarah ke Masjid Nabi Muhammad ﷺ."
Bentuk-bentuk dan penyelewengan yang dilakukan oleh Salafi-Wahabi dalam hal amanah ilmu ini sangat banyak dan beragam, di antaranya;
1. Pemusnahan dan pembakaran puluhan ribu buku yang tidak sejalan dengan paham mereka.
2. Sengaja mentahkik, mentakhrij dan meringkas kitab-kitab hadist yang jumlah halamannya besar untuk menyembunyikan hadist-hadist yang mereka tidak sukai.
3. Memotong-motong dan mencuplik pendapat ulama terkenal sehingga menjadi tidak sempurna untuk kemudian diselewengkan maksud dan tujuannya.
4. Mengarang-arang hadist dan perkataan ulama.
5. Mencuri buku-buku induk dan manuskrip untuk dihilangkan sebagian isinya atau dimusnakan semuanya.
6. Membuang hadist-hadist yang tidak mereka sukai dalam buku-buku yang mereka terbitkan, sehingga tidak sesuai dengan buku asli yang diterbitkan penerbit lain.
7. Membajak buku, membeli manuskrip dan menyogok penerbit.
8. Memerintahkan ulama mereka untuk mengarang suatu buku, lalu mengatasnamakan buku itu dengan nama orang lain.
9. Melakukan tindakan kekerasan, intimidasi dan provokasi terhadap para penulis yang isi karangannya bersebrangan dengan faham mereka.
10. Mencetak kitab induk dengan menghilangkan syarah (komentar) ulama atas kitab tersebut, padahal buku induk tersebut sangat erat dengan syarahnya.
11. Memalsukan buku-buku ulama yang mereka pandang strategis bagi umat dengan cara mencetak ulang buku tersebut. Namun, hal itu dilakukan setelah tangan-tangan terampil mereka mengedit, mengubah dan memalsukannya sesuai dengan keinginan, pesanan, faham dan cara berfikir mereka.
Dari sekian pemaparan di atas, kami himbau kepada warga Nahdliyin agar berhati-hati ketika mengkaji suatu kajian kitab salaf yang di dalamnya ada bab Tawassul, Isthighasah, Ziarah Kubur, Keistimewaan Ahlul Bait, Tauhid (karena Salafy-Wahabi mengajak untuk bertauhid Mujassamah), Maulid Nabi, Karomah untuk wali dan hadist-hadist yang menerangkan tentang Hijaz. Karena pada bab-bab ini rentang sekali untuk diselewengkan sebab bersebrangan dengan ideologi mereka.
Jika terdapat kejanggalan pada kitab yang kita baca dari permasalahan yang kami paparkan, segeralah berkonsultasi kepada alim-ulama yang ahli dalam kajian kitab salaf. Insyaallah kita akan dapat pencerahan dan pemahaman yang baik lagi. Semoga Allah melindungi kita dari pelencengan terhadap ajaran Ahlu Sunnah Wal Jamaah.
*Mau Beli Kitab Baru? Hati-Hati dengan Kitab Yang Telah Di Distorsi (TACHRIF) oleh Wahabi‼️*
Oleh: KH. Idrus Ramli (Dikutip dari solusinahdliyin.net)
Sejak abad dua belas Hijriah yang lalu, dunia Islam dibuat heboh oleh lahirnya gerakan baru yang lahir di Najd. Gerakan ini dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi dan populer dengan gerakan Wahabi. Dalam bahasa para ulama gerakan ini juga dikenal dengan nama _fitnah al-wahhabiyah,_ karena dimana ada orang-orang yang menjadi pengikut gerakan ini, maka di situ akan terjadi fitnah. Di sini kita akan membicarakan fitnah Wahabi terhadap kitab-kitab para ulama dahulu.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa aliran Wahabi berupaya keras untuk menyebarkan ideologi mereka ke seluruh dunia dengan menggunakan segala macam cara. Di antaranya dengan mentahrif kitab-kitab ulama terdahulu yang tidak menguntungkan bagi ajaran Wahhabi. Hal ini mereka lakukan juga tidak lepas dari tradisi pendahulu mereka, kaum _Mujassimah_ yang memang lihai dalam _men-tahrif kitab._
Pada masa dahulu ada *seorang ulama Mujassimah,* yaitu _Ibn Baththah al-’Ukbari,_ penulis kitab al-Ibanah, sebuah kitab hadits yang menjadi salah satu rujukan utama akidah Wahabi. Menurut al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi, Ibn Baththah pernah ketahuan menggosok nama pemilik dan perawi salinan kitab Mu’jam al-Baghawi, dan diganti dengan namanya sendiri, sehingga terkesan bahwa Ibn Baththah telah meriwayatkan kitab tersebut. Bahkan al-Hafizh Ibn Asakir juga bercerita, bahwa ia pernah diperlihatkan oleh gurunya, Abu al-Qasim al-Samarqandi, sebagian salinan Mu’jam al-Baghawi yang digosok oleh Ibn Baththah dan diperbaiki dengan diganti namanya sendiri.
Belakangan Ibn Taimiyah al-Harrani, ideolog pertama aliran Wahabi, seringkali memalsu pendapat para ulama dalam kitab-kitabnya. Misalnya ia pernah menyatakan dalam kitabnya al-Furqan Bayna al-Haqq wa al-Bathil, bahwa al-Imam Fakhruddin al-Razi ragu-ragu terhadap madzhab al-Asy’ari di akhir hayatnya dan lebih condong ke madzhab Mujassimah, yang diikuti Ibn Taimiyah. Ternyata setelah dilihat dalam kitab Ijtima’ al-Juyusy al-Islamiyyah, karya Ibn al-Qayyim, murid Ibn Taimiyah, ia telah men-tahrif pernyataan al-Razi dalam kitabnya Aqsam al-Ladzdzat.
Tradisi tahrif ala Wahhabi terhadap kitab-kitab Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang mereka warisi dari pendahulunya, kaum Mujassimah itu, juga berlangsung hingga dewasa ini dalam skala yang cukup signifikan. Menurut sebagian ulama, terdapat sekitar 300 kitab yang isinya telah mengalami tahrif dari tangan-tangan jahil orang-orang Wahabi.
Di antaranya adalah *kitab al-Ibanah ‘an Ushul al-Diyanah karya al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari.*
Kitab al-Ibanah yang diterbitkan di Saudi Arabia, Beirut dan India disepakati telah mengalami tahrif dari kaum Wahhabi. Hal ini bisa dilihat dengan membandingkan isi kitab al-Ibanah tersebut dengan al-Ibanah edisi terbitan Mesir yang di-tahqiq oleh Fauqiyah Husain Nashr.
*Tafsir Ruh al-Ma’ani karya al-Imam Mahmud al-Alusi* juga mengalami nasib yang sama dengan al-Ibanah. Kitab tafsir setebal tiga puluh dua jilid ini telah di-tahrif oleh putra pengarangnya, Syaikh Nu’man al-Alusi yang terpengaruh ajaran Wahabi. Menurut Syaikh Muhammad Nuri al-Daitsuri, seandainya tafsir Ruh al-Ma’ani ini tidak mengalami tahrif, tentu akan menjadi tafsir terbaik di zaman ini.
*Tafsir al-Kasysyaf, karya al-Imam al-Zamakhsyari* juga mengalami nasib yang sama. Dalam edisi terbitan Maktabah al-Ubaikan, Riyadh, Wahabi melakukan banyak tahrif terhadap kitab tersebut, antara lain ayat 22 dan 23 Surat al-Qiyamah, yang di-tahrif dan disesuaikan dengan ideologi Wahabi. Sehingga tafsir ini bukan lagi Tafsir al-Zamakhsyari, namun telah berubah menjadi tafsir Wahabi.
*Hasyiyah al-Shawi 'ala Tafsir al-Jalalain* yang populer dengan Tafsir al-Shawi, mengalami nasib serupa. Tafsir al-Shawi yang beredar dewasa ini baik edisi terbitan Dar al-Fikr maupun Dar al-Kutub al-’Ilmiyah juga mengalami tahrif dari tangan-tangan jahil Wahabi, yakni penafsiran al-Shawi terhadap surat al-Baqarah ayat 230 dan surat Fathir ayat 7.
*Kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah al-Maqdisi al-Hanbali,* kitab fiqih terbaik dalam madzhab Hanbali, juga tidak lepas dari tahrif mereka. Wahabi telah membuang bahasan tentang istighatsah dalam kitab tersebut, karena tidak sejalan dengan ideologi mereka.
*Kitab al-Adzkar* al-Nawawiyyah karya al-Imam al-Nawawi pernah mengalami nasib yang sama. Kitab al-Adzkar dalam edisi terbitan Darul Huda, 1409 H, Riyadh Saudi Arabia, yang di-tahqiq oleh Abdul Qadir al-Arna’uth dan di bawah bimbingan Direktorat Kajian Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia, telah di-tahrif sebagian judul babnya dan sebagian isinya dibuang. Yaitu Bab Ziyarat Qabr Rasulillah SAW diganti dengan Bab Ziyarat Masjid Rasulillah SAW dan isinya yang berkaitan dengan kisah al-’Utbi ketika ber-tawasul dan ber-istighatsah dengan Rasulullah Muhammad ﷺ, juga dibuang.
Demikianlah beberapa kitab yang telah ditahrif oleh orang-orang Wahabi. Tentu saja tulisan ini tidak mengupas berbagai cara tahrif dan perusakan Wahhabi terhadap kitab-kitab Ahlussunnah Wal Jama’ah peninggalan para ulama kita. Namun setidaknya, yang sedikit ini menjadi pelajaran bagi kita agar selalu berhati-hati dalam membaca atau membeli kitab-kitab terbitan baru. Wallahu a’lam.
Penulis: KH. Idrus Ramli
Pengurus Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) Jember.






0 komentar:
Posting Komentar