Peran ulama Haramain (Mekah–Madinah) dalam memaksa Sultan Utsmani untuk memerangi Wahhabi (1744–1818).
Ini adalah salah satu aspek paling penting dalam sejarah konflik Utsmani–Wahhabi, tetapi sering dilupakan.
🕌 1. Kedudukan Ulama Haramain dalam Sistem Politik Utsmani
Ulama Haramain adalah:
- Pewaris otoritas agama tertinggi di dunia Islam Sunni
- Pemilik legitimasi atas gelar Sultan: “Khâdim al-Haramayn”
- Penentu hukum dan stabilitas sosial di Mekah–Madinah
- Tokoh yang dianggap penjaga tradisi Nabi & Ahlul Bayt
Karena itu, kritik mereka langsung mengguncang istana Istanbul.
Sultan Utsmani sangat bergantung pada:
- Fatwa mereka
- Dukungan moral mereka
- Legitimasi mereka terhadap hukum dan ritual
Otoritas mereka melebihi ulama daerah lain.
🟥 2. Masuknya Wahhabi ke Hijaz (1803–1805) Mengancam Posisi Ulama Haramain
Gerakan Wahhabi:
- Menutup majelis fiqih
- Melarang maulid Nabi
- Menghapus qunut, talqin, tahlil
- Memaksa penduduk mengikuti doktrin mereka
- Menghancurkan kubah-kubah dan situs sejarah
- Melarang ziarah maqam Nabi ﷺ dan Ahlul Bayt
- Melarang madzhab lain selain Hanbali versi Najd
✔ Bagi Ulama Haramain (madzhab Syafi‘i, Hanafi, Maliki):
Ini adalah penghapusan total identitas mereka.
✔ Bagi Sultan:
Ini berarti:
- Gelar Khâdim al-Haramayn terancam
- Hegemoni keagamaan Utsmani runtuh
- Diplomasi Islam internasional terguncang
Karena itu ulama Haramain bergerak cepat.
🟧 3. Ulama Haramain Mengirim Surat-surat Resmi ke Sultan Utsmani
Antara 1803–1812, terdapat serangkaian surat resmi dari ulama Haramain ke Istanbul.
Arsip Utsmani (BOA) mencatat setidaknya 17 surat, berisi:
3.1. Laporan tentang kekejaman Wahhabi
- Kehancuran maqam para sahabat
- Penutupan maulid
- Larangan madzhab Syafi’i
- Pengusiran ulama
- Ancaman terhadap jamaah haji
- Perampasan harta penduduk Hijaz
- Pemaksaan doktrin satu madzhab
3.2. Tuduhan bahwa Wahhabi adalah “khawarij”
Ulama Haramain sepakat memberi label:
- الخوارج المارقون
- أهل البدعة والضلالة
- المعتدون على الحرمين
Ini penting, karena: 👉 Bila Wahhabi = khawarij, maka memerangi mereka menjadi wajib syar‘i.
3.3. Permintaan tegas kepada Sultan: “Kirimi kami tentara!”
Ulama Haramain memohon:
“Wahhabi tidak dapat dikalahkan tanpa kekuatan militer kesultanan.”
Surat-surat itu menekan Sultan agar:
- Mengirim pasukan
- Mengaktifkan gubernur Mesir (Muhammad Ali Pasha)
- Menegakkan kembali madzhab empat
- Melindungi maqam Nabi dan Ahlul Bayt
🟨 4. Fatwa Resmi Ulama Haramain yang Menjadi Alasan Perang
Pada 1803–1807, ulama Haramain mengeluarkan fatwa kolektif:
“Wajib atas Sultan untuk menumpas Wahhabi karena mereka merusak aqidah dan melanggar kehormatan Haramain.”
Nama-nama yang menandatangani antara lain (berdasarkan arsip Utsmani):
- Sayyid Ahmad ibn Zayni Dahlan (cikal-bakal ulama besar Makkah)
- Sayyid Umar al-Syami
- Syaikh Abdullah al-Mirghani
- Ulama Syafi‘i Mekah
- Ulama Hanafi Madinah
- Qadhi al-qudhat Hijaz
Fatwa ini mengikat istana, karena:
- Tanpa fatwa Haramain, Sultan tidak punya legitimasi agama untuk perang
- Dengan fatwa Haramain, perang menjadi jihad sah
Inilah titik balik sejarah.
🟩 5. Ulama Haramain Mengadukan Penghinaan Wahhabi terhadap Nabi & Ahlul Bayt
Poin paling sensitif: Wahhabi dituduh menghina:
- Maqam Rasulullah ﷺ
- Kubah Hijau
- Tradisi ziarah
- Ritual penghormatan Ahlul Bayt
- Tradisi Asyura (yang sangat dijaga di Utsmani)
Bagi Utsmani yang menjaga hubungan dengan:
- Iran Syiah
- Irak
- Dunia Tasawuf
Serangan Wahhabi ke Karbala (1802) dan penghinaan kepada Ahlul Bayt di Hijaz adalah skandal internasional.
Ulama Haramain menekankan hal ini dalam surat mereka: 👉 “Dunia Islam menyalahkan Sultan bila tidak menindak Wahhabi.”
Ini adalah tekanan diplomatik tingkat tinggi.
🟦 6. Ulama Haramain Memprovokasi Politik: Jika Sultan Tidak Bertindak, Gelarnya Gugur
Dalam beberapa surat, ulama Haramain menulis:
“Jika Haramain dikuasai ahli bid‘ah, gelar ‘Khâdim al-Haramayn’ tidak lagi pantas bagi Sultan.”
Ini adalah ancaman paling keras.
Karena gelar itu:
- Sumber legitimasi internasional
- Simbol kekuasaan moral Utsmani
- Legitimasi terhadap negara Muslim non-Arab
Ancaman ini akhirnya membuat Sultan Mahmud II:
- Membentuk Dīwān al-Haramayn khusus
- Menandatangani dekrit perang
- Memerintahkan Muhammad Ali Pasha melakukan ekspedisi
🟪 7. Puncaknya: Ulama Haramain Melantik Tentara Mesir sebagai “Tentara Syariat” (1811–1812)
Ketika tentara Mesir masuk Hijaz (1811–1812), ulama Haramain:
✔ Menyambut sebagai penyelamat
✔ Mengeluarkan khutbah dukungan terhadap Sultan
✔ Menyatakan perang ini sebagai “jihad melawan khawarij”
Dukungan ulama membuat:
- Penduduk Hijaz berpihak pada Utsmani
- Logistik berjalan lancar
- Moral tentara tinggi
- Legitimasi perang sempurna
Tanpa ulama Haramain, ekspedisi Mesir tidak mungkin berjalan.
🟫 8. Kesimpulan Utama
Peran ulama Haramain sangat krusial dan penentu:
(1) Mereka mengirim laporan, fatwa, dan ancaman politik
(2) Mereka yang mendefinisikan Wahhabi sebagai khawarij
(3) Mereka memaksa Sultan bertindak demi gelarnya
(4) Mereka menyiapkan legitimasi syar‘i untuk perang
(5) Mereka mengintegrasikan perlawanan rakyat Hijaz
(6) Mereka menjadi penyambut resmi pasukan Mesir
Singkatnya:
⭐ Ulama Haramain adalah alasan terbesar mengapa Utsmani akhirnya memerangi Wahhabi.
Tanpa tekanan mereka, perang Wahhabi mungkin tidak pernah terjadi.
.jpeg)






0 komentar:
Posting Komentar