Berikut skema tabel perbandingan ringkas, sistematis, dan cukup mendalam antara Tauhid Asy‘ariyyah (mainstream Ahlus Sunnah wal-Jamā‘ah) dan Tauhid Wahhabi/Salafi (berbasis ajaran Muhammad bin ‘Abd al-Wahhāb), khususnya dalam pembagian tauhid, metodologi, konsekuensi hukum, dan prinsip teologis.
📌 Tabel Perbandingan Tauhid Asy‘ariyyah vs Tauhid Wahhabi
| Aspek | Tauhid Asy‘ariyyah (Ahlus Sunnah) | Tauhid Wahhabi / Salafi |
|---|---|---|
| Pembagian Tauhid | Tidak membagi tauhid menjadi 3. Hanya: Tauhid dzāt, ṣifāt, dan af‘āl Allah (sebagaimana dijelaskan oleh al-Asy‘ari, al-Bāqillānī, al-Ghazālī, al-Juwaynī, al-Rāzī). | Membagi tauhid menjadi: 1) Rubūbiyyah 2) Ulūhiyyah 3) Asma’ wa Shifāt. Pembagian ini baru, tidak dikenal ulama salaf maupun khalaf sebelumnya. |
| Status Pembagian Tiga | Bid‘ah istilah, tidak pernah digunakan Nabi, sahabat, tabi‘in, imam 4 mazhab, atau ulama Asy‘ari–Maturidi. | Dianggap metode tafwīq untuk menjelaskan tauhid. Wajib menurut sebagian Wahhabi. |
| Konsekuensi Teologis | Orang musyrik Arab tidak dihukumi beriman hanya karena mengakui rubūbiyyah. | Karena musyrikin Quraisy mengakui rubūbiyyah, Wahhabi menjadikan itu bukti bahwa pengakuan rubūbiyyah ≠ Islam, sehingga pembagian ini dianggap penting. |
| Masalah Abu Jahal dan Abu Lahab dianggap “beriman rubūbiyyah” | Asy‘ariyah menolak keras. Pengakuan rubūbiyyah mereka tidak bernilai, karena dicampur syirik. Mereka tetap kafir mutlak, tidak disebut “muwahhid rubūbiyyah”. | Wahhabi menyebut mereka muwahhid dalam rubūbiyyah tapi musyrik ulūhiyyah. Asy‘ariyah menganggap ini istilah yang berbahaya dan tidak dipakai oleh ulama klasik. |
| Pemaknaan “Ibadah” | Ibadah = ketaatan syar‘i + ketaatan hati untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tidak semua bentuk ta‘ẓīm adalah ibadah. | Ibadah = setiap bentuk ta‘ẓīm yang disertai doa, isti’ādzah, atau istighātsah kepada selain Allah → langsung dianggap syirik besar. |
| Hukum tawassul & istighātsah | Boleh menurut ijma‘ ulama Asy‘ariyyah–Maturidiyyah dan 4 mazhab. | Sebagian besar dianggap syirik akbar atau bid‘ah. |
| Sikap pada ziarah kubur | Sunnah, dianjurkan. | Diperketat; ziyārah tertentu dianggap sarana syirik. |
| Sikap pada tabarruk (ngalap berkah) | Boleh selama tidak meyakini independensi sebab. | Mayoritas menganggapnya syirik. |
| Metode memahami ayat sifat | Tafwīdh atau ta’wīl bil-qā’idah. Menolak tajsīm–tasybīh. | Atsari literal; menolak ta’wīl, mendahulukan zhāhir teks, dan menolak tafwīdh sifat secara total seperti Asy‘ariyyah. |
| Status Allah “berada di arah” | Menolak arah dan tempat secara hakiki. | Umumnya menetapkan “Allah di atas Arsy secara hakiki, tidak tahu bagaimana”. |
| Sikap pada bid‘ah | Bid‘ah = hal baru dalam agama yang tidak memiliki dasar. Membagi bid‘ah ke 5 hukum. | Bid‘ah hanya satu: sesuatu yang tidak dilakukan Nabi dalam ibadah. Tidak ada pembagian 5 hukum. |
| Tokoh utama | al-Asy‘ari, al-Baqillani, al-Juwayni, al-Ghazali, al-Razi, al-Sanusi, al-Nawawi, Ibn Hajar, al-Suyuti. | Ibn Taymiyyah (referensi), Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab (pengembang). |
| Sikap ulama 4 mazhab | 4 mazhab mengikuti sistem tauhid Asy‘ari–Maturidi, menolak pembagian Wahhabi. | Tokoh Wahhabi mengklaim kembali kepada salaf tanpa Asy‘ari–Maturidi. |
| Sikap terhadap pengkafiran | Sangat hati-hati (tawaqquf). Tidak mengkafirkan kecuali dengan syarat ketat. | Mudah melakukan takfīr terhadap: tawassul, tabarruk, istighātsah, bahkan sebagian bentuk ziarah. |
| Sumber Otoritatif | Ijma‘, kaidah usul fiqh, akal yang valid. | Dalil literal + pemahaman Ibn Taymiyyah & ulama Najd. |
📌 Kesimpulan Besar
1️⃣ Asy‘ariyyah melihat tauhid sebagai kesatuan yang tidak perlu dipisah-pisah.
Pembagian tiga tauhid dianggap tidak memiliki landasan dari Nabi ﷺ, sahabat, tabi‘in, imam mazhab, dan ulama klasik.
2️⃣ Wahhabi menjadikan pembagian tiga sebagai dasar kritik terhadap Muslim lain, sehingga melahirkan:
- Tuduhan syirik kepada tawassul, tabarruk, maulid, dan ziarah,
- Konsep muwahhid rubūbiyyah pada Abu Jahal,
- Takfīr lebih mudah.






0 komentar:
Posting Komentar