DOA NISHFU SYA'BAAN
Berikut ini bacaan doa malam Nisfu Syaban, disertai latin dan artinya:
5 Amalan Sunnah Bulan Sya'ban 2020 Anjuran Nabi Muhammad SAW, Istighfar hingga Berpuasa
Bulan Sya'ban merupakan bulan ke-8 dalam kalender hijriyah. Selama bulan Sya'ban ada banyak keutamaan yang perlu umat Islam ketahui. Selain itu, di bulan Sya'ban merupakan bulan diangkatnya amal-amal oleh Allah Swt.
Ada 5 amalan sunnah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk dilakukan saat bulan Sya'ban.
1. MEMBACA SHALAWAT
Keutamaan bulan Syaban adalah adanya perintah untuk berselawat kepada Nabi.
Perintah tersebut ada dalam QS Al-ahzab ayat 56:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُـوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا (الاحزاب:)
Artinya; “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi Saw. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi Saw dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”
2. MEMBACA ISTIGHFAR
Membaca istighfar memiliki banyak manfaat bagi setiap umat islam. Apalagi jika membaca istighfar di waktu-waktu yang dimuliakan Allah, seperti bulan Sya’ban dan malam Nisyfu Sya’ban.
Dalam kitabnya Ma Dzaa Fi Sya’ban, Sayyid Muhammad bin Abbas, juga menyebutkan manfaat lain dari membaca istighfar.
Di antaranya memberi kemudahan dalam rezeki, diberi jalan keluar dalam setiap kesulitan, hingga dilapangkan segala kesempitan.
Hadis riwayat Abu Daud, dari Nabi Saw. bersabda:
مَنْ لَزِمَ الاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجاً ، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجاً ، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ
Artinya : “Barangsiapa yang senantiasa beristigfar maka Allah akan menjadikan baginya jalan keluar pada setiap kesulitan dan kelapangan dalam setiap kebingungan, dan memberikannya rezeki dari jalan yang tidak dia sangka.”
3. PUASA SYA’BAN
Saat bulan Sya'ban umat muslim disuanahkan juga untuk berpuasa.
Dikutip dari Nu Online, puasa Sya’ban termasuk puasa yang paling banyak keutamaan dan sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Bahkan Rasulullah SAW sendiri sangat senang melakukan puasa Sya’ban dan memperbanyak puasa di bulan tersebut.
Syeikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatul Zein mengatakan:
صوم شعبان لحبه صلى الله عليه وسلم صيامه فمن صامه نال شفاعته صل الله عليه وسلم يوم القيامة
Artinya “Puasa Sya’ban (disunnahkan) karena Rasulullah SAW menyukai puasa pada bulan itu. Siapa yang puasa Sya’ban, dia akan memperoleh syafaat Rasulullah SAW di hari akhirat kelak.”
4. MEMBACA SYAHADAT
Sayyid Muhammad Alwi dalam kitabnya Ma Dza fi Sya’ban menjelaskan bahwa memperbanyak kalimat syahadat.
Apalagi membaca syahadat pada waktu-waktu yang mulia seperti Sya'ban.
Hadis riwayat al-Thabarani, Ibn Mardawih dan al-Dailami dari Jabir bin ‘Amr, dari Nabi Saw bersabda:
اَفْضَلُ الِّذكْرِ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاَفْضَلُ الدُّعَاءِ الِاسْتِغْفَارُ
Artinya: Paling utamanya zikir adalah Laa ilaaha illa allaha dan paling utamanya do’a adalah istighfar.
5. MEMBACA AL-QUR’AN
Kemuliaan bulan Sya'ban juga bisa didapatkan dengan memperbanyak membaca al-quran.
Membaca alquran memang selalu di anjurkan setiap saat, namun akan sangat dianjurkan pada momen-momen mulia.
Beberapa sahabat Nabi Muhammad Saw menamakan bulan Sya’ban sebagai bulan Alquran.
Nisfu Sya'ban adalah peringatan pada 15 bulan Sya'ban atau kerap disebut sebagai malam pengampunan dosa.
Dikutip dari islam.nu.or.id, pada malam Nisfu Sya'ban pula buku catatan amal yang digunakan setiap tahun diganti dengan yang baru.
Imam Ghazali mengistilahkan malam Nisfu Sya'ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan).
INI AMALAN SALAFUS SALEH DI BULAN SYA’BAN
Orang-orang saleh terdahulu membaca Al-Quran lebih banyak pada bulan Sya‘ban. Kebiasaan mereka kemudian ditandai oleh masyarakat. Tidak heran kalau masyarakat menamai bulan Sya‘ban sebagai “bulan para pembaca Al-Quran” dan “bulan Al-Quran”. Bahkan Amr bin Qais Al-Mala’i menghentikan aktivitas bisnisnya di bulan Sya‘ban hanya untuk meluangkan waktu untuk tadarus Al-Quran.
Betul bahwa tadarus Al-Quran dianjurkan di setiap bulan. Hanya saja tadarus sangat dianjurkan pada bulan-bulan penuh berkah seperti Sya‘ban atau Ramadhan; atau di tempat-tempat mulia seperti di kota Mekkah, Raudhah, dan tempat-tempat mulia lainnya. Hasan bin Sahal meriwayatkan bahwa bulan Sya‘ban bertanya kepada Allah, mengapa ia ditempatkan di antara dua bulan agung, yaitu Rajab dan Ramadhan? “Aku menjadikanmu sebagai bulan untuk umat-Ku bertadarus,” jawab Allah SWT. Selain tadarus, umat Islam juga dianjurkan untuk banyak bersedekah kepada kalangan dhuafa. Hal ini dimaksudkan agar kelompok penghasilan rendah dan tidak menentu dapat menyambut gembira bulan puasa sebagaimana umat Islam menengah ke atas.
قال الحافظ ابن رجب الحنبلي رحمه الله تعالى روينا بإسناد ضعيف عن أنس رضي الله عنه قال: كان المسلمون إذا دخل شعبان انكبوا على المصاحف فقرأوها وأخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان
Artinya, “Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahumullah mengatakan, ‘Kami menerima riwayat dengan sanad dhaif dari Anas RA yang mengatakan bahwa ketika masuk bulan Sya‘ban umat Islam tertunduk pada mushaf Al-Quran. Mereka menyibukkan diri dengan tadarus dan mengeluarkan harta mereka untuk membantu kelompok dhuafa dan orang-orang miskin dalam menyongsong bulan Ramadhan,” (Lihat Sayyid Muhammad bin Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ma Dza fi Sya‘ban?, cetakan pertama, 1424 H, halaman 44). Tampaknya dua amalan utama salafus saleh di bulan Sya‘ban perlu dihidupkan kembali di tengah masyarakat sekarang. Keduanya masih relevan untuk saat ini. Keduanya merupakan ibadah yang mencakup aspek ritual dan sosial.
SEPUTAR AMALAN DAN KEUTAMAAN BULAN SYA‘BAN
Bulan Sya‘ban merupakan bulan yang di dalamnya terdapat berbagai peristiwa bersejarah, yakni peristiwa pengalihan arah kiblat dari Masjidil Aqsha di Palestina ke Ka‘bah di Arab Saudi dengan penurunan Surat Al-Baqarah ayat 144, Surat Al-Ahzab ayat 56 yang menganjurkan pembacaan shalawat, diangkatnya amal-amal manusia menuju ke hadirat Allah SWT, dan berbagai peristiwa lainnya.
Menilisik dari segi linguistik, Al-Imam ‘Abdurraḥmān As-Shafury dalam literatur kitab momumentalnya Nuzhatul Majâlis wa Muntakhabun Nafâ’is mengatakan bahwa kata Sya’bān (شَعْبَانَ) merupakan singkatan dari huruf shīn yang berarti kemuliaan (الشَّرَفُ). Huruf ‘ain yang berarti derajat dan kedudukan yang tinggi yang terhormat (العُلُوُّ). Huruf ba’ yang berarti kebaikan (البِرُّ). Huruf alif yang berarti kasih sayang (الأُلْفَة). Huruf nun yang berarti cahaya (النُّوْرُ).
Bila ditinjau dari segi amaliyah, termaktub beberapa hal yang lazim dilaksanakan pada malam Nisfu Sya’bān, yaitu membaca Surat Yasin sebanyak 3 kali yang dilanjutkan dengan berdoa. Tradisi demikian selain sudah berkembang di Nusantara ini juga menjadi amaliyah tahunan yang dilaksanakan secara rutin terutama oleh masyarakat NU. Rasulullah SAW menyatakan dalam sebuah hadits sebagaimana diriwayatkan oleh Ad-Dailami, Imam ‘Asakir, dan Al-Baihaqy berikut.
خَمْسُ لَيَالٍ لَا تُرَدُّ فِيْهِنَّ الدَّعْوَةُ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبَ وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ وَلَيْلَةُ الجُمْعَةِ وَلَيْلَتَيِ العِيْدَيْنِ
Artinya, “Ada 5 malam di mana doa tidak tertolak pada malam-malam tersebut, yaitu malam pertama bulan Rajab, malam Nisfu Sya‘ban, malam Jumat, malam Idul Fitri, dan malam Idul Adha.”
مَنْ أَحْيىَ لَيْلَةَ العِيْدَيْنِ وَلَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوْتُ القُلُوْبُ
Artinya, “Siapa saja yang menghidupkan dua malam hari raya dan malam Nisfu Sya‘ban, niscaya tidaklah akan mati hatinya pada hari di mana pada hari itu semua hati menjadi mati.”
وقد جمع دعاء مأثور مناسب للحال خاص بليلة النصف من شعبان مشهور, يقرأه المسلمون تلك الليلة الميمونة فرادى وجمعا في جوامعهم وغيرها يلقنهم احدهم ذلك الدعاء او يدعو وهم يؤمنون كما هو معلوم . وكيفيته : تقرأ أولا قبل ذلك الدعاء بعد صلاة المغرب سورة يس ثلاثا
Informasi tersebut tentu bisa mengindikasikan bahwa melaksanakan ibadah pada malam Nisfu Sya‘ban merupakan suatu anjuran dari syariat Rasulullah SAW. Oleh karena itu, siapapun yang tidak sepakat dengan amaliyah untuk menghidupkan malam Nisfu Sya’bān, tentu tidak sepatutnya memberikan kecaman yang tidak berdasar karena sikap demikian selain dapat menganggu kerukunan antarmasyarakat juga dapat mengganggu pelaksanaan ibadah bagi orang yang bersedia mengerjakannya.
Upaya menata stabilitas hati dan pikiran merupakan sikap yang sangat bijak untuk dapat diimplementasikan. Kita dianjurkan untuk memelihara persaudaraan sesama Muslim. Di sisi lain penting untuk diperhatikan juga bahwa amaliah menghidupkan malam Nisfu Sya‘ban merupakan persoalan furū’iyyah yang tetap membuka ruang perbedaan tapi tetap dalam semangat yang saling toleran.
Pelaksanaaan amaliyah ini berfungsi untuk mempertebal keimanan hamba terhadap Tuhannya. Oleh karena itu, tidak sepatutnya untuk diarahkan pada dimensi sakralitas hukum. Sakralitas hukum terhadap persoalan keimanan juga bisa berimplikasi pada munculnya gesekan-gesekan. Selama semua amaliyah memiliki dasar dan pijakan ilmu pengetahuan tentu tidak perlu untuk dipertentangkan.
Perbedaan merupakan suatu keniscayaan (sunnatullâh), tapi menyikapi perselisihan dengan hal yang tidak bijak tentu semakin menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai luhur keislamannya. Islam adalah agama yang fleksibel terkait perkara prinsip dasar (ushuliyyah) bergerak secara eksklusif, sedangkan terkait perkara cabang (furu’iyyah) bergerak secara inklusif. Urusan-urusan yang termasuk unity of diversity (al-ijtimā’ fil ikhtilāf) merupakan bentuk keluasan dari ajaran Islam itu sendiri.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DI BULAN SYA’BAN
Bulan Sya’ban merupakan bulan yang sangat penting dalam kehidupan Muslim di Indonesia. Karena selain menjadi bulan yang dekat dengan Ramadhan dan sebagai bulan persiapan untuk menghadapi puasa di bulan Ramadhan, ada beberapa hal yang sering diperingati secara rutin setiap bulan Sya’ban, yaitu malam nisfu Sya’ban. Selain malam Nisfu Sya’ban ada juga beberapa peristiwa penting yang terjadi pada bulan Sya’ban. Dalam kitab Ma Dza fi Sya’ban? karya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki menyebutkan tiga peristiwa penting yang berimbas pada kehidupan beragama seorang Muslim.
1. Peralihan Kiblat Peralihan kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram terjadi pada bulan Sya’ban.
Menurut Al-Qurthubi ketika menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 144 dalam kitab Al-Jami’ li Ahkāmil Qur’an dengan mengutip pendapat Abu Hatim Al-Basti mengatakan bahwa Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengalihkan kiblat pada malam Selasa bulan Sya’ban yang bertepatan dengan malam nisfu Sya’ban. Peralihan kiblat ini merupakan suatu hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh Nabi Muhammad SAW. Bahkan diceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW berdiri menghadap langit setiap hari menunggu wahyu turun perihal peralihan kiblat itu seperti Surat Al-Baqarah ayat 144 berikut.
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
Artinya, “Sungguh Kami melihat wajahmu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
2. Penyerahan Rekapitulasi
Keseluruhan Amal kepada Allah Salah satu hal yang menjadikan bulan Sya’ban utama adalah bahwa pada bulan ini semua amal kita diserahkan kepada Allah SWT. Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki mengutip sebuah hadits riwayat An-Nasa’i yang meriwayatkan dialog Usamah bin Zaid dan Nabi Muhammad SAW.
“Wahai Nabi, aku tidak melihatmu berpuasa di bulan-bulan lain sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban?” Kemudian Rasulullah SAW menjawab, “Banyak manusia yang lalai di bulan Sya’ban. Pada bulan itu semua amal diserahkan kepada Allah SWT. Dan aku suka ketika amalku diserahkan kepada Allah, aku dalam keadaan puasa.”
Penyerahan amal yang dimaksud dalam hal ini adalah penyerahan seluruh rekapitulasi amal kita secara penuh. Walaupun, menurut Sayyid Muhammad Alawi, ada beberapa waktu tertentu yang menjadi waktu penyerahan amal kepada Allah selain bulan Sya’ban, yaitu setiap siang, malam, setiap pekan. Ada juga beberapa amal yang diserahkan langsung kepada Allah tanpa menunggu waktu-waktu tersebut, yaitu catatan amal shalat lima waktu.
3. Penurunan Ayat tentang Anjuran Shalawat untuk Rasulullah SAW
Pada bulan Sya’ban juga diturunkan ayat anjuran untuk bershalawat untuk Nabi Muhammad SAW, yaitu Surat Al-Ahzab ayat 56.
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Artinya, “Sungguh Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, shalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
Ibnu Abi Shai Al-Yamani mengatakan, bulan Sya’ban adalah bulan shalawat. Karena pada bulan itulah ayat tentang anjuran shalawat diturunkan. Pendapat ini dikuatkan oleh pendapat Imam Syihabuddin Al-Qasthalani dalam Al-Mawahib-nya, serta Ibnu Hajar Al-Asqalani yang mengatakan bahwa ayat itu turun pada bulan Sya’ban tahun ke-2 hijriyah.
Tidak Hanya di Bulan Sya‘ban Amal Hamba Dilaporkan
Di antara peristiwa penting yang terjadi di bulan Sya‘ban adalah diangkat atau dilaporkannya amal hamba kepada Rabbul Alamin. Karena itulah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak amal saleh, terutama berpuasa. Harapan beliau agar saat amalnya sedang dilaporkan, dirinya berpuasa. Demikian seperti yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Imam Ahmad dari Usamah ibn Zaid. Dalam riwayatnya, Usamah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasul, aku tidak melihatmu berpuasa pada suatu bulan seperti pada bulan Sya‘ban.” Beliau menjawab:
شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ، بَيْنَ شَهْرِ رَجَبٍ وَشَهْرِ رَمَضَانَ، تُرْفَعُ فِيهِ أَعْمَالُ النَّاسِ، فَأُحِبُّ أَنْ لَا يُرْفَعَ عَمَلِي إِلَّا وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya, “Itu bulan yang dilalaikan manusia antara bulan Rajab dengan bulan Ramadhan. Aku ingin amalku tidak diangkat kecuali aku sedang berpuasa,” (HR Nasa’i dan Ahmad). Namun, berdasarkan riwayat sahih lainnya, waktu dinaikkan atau dilaporkannya amal hamba tidak hanya pada bulan Sya‘ban. Lantas kapan lagi amal mereka dinaikkan kepada Rabbul Alamin?
Ternyata, selain di bulan Sya‘ban, amal hamba juga dinaikkan setiap minggu, setiap pagi dan petang, dan setiap pertengahan hari. Hanya saja, laporan amal hamba di bulan Sya‘ban skalanya lebih luas dan lebih besar. Di sini tidak ada perselisihan atau pertentangan dalil. Sebab, dalam setiap dalil dan pelaporan amal tersimpan hikmah di dalamnya.
Sementara dalil yang menyebutkan bahwa amal hamba dilaporkan setiap minggu adalah hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah. Dalam riwayat tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِمَنْ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ يَقُولُ: دَعُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
Artinya, “Amal-amalan itu ditunjukkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Maka akan diampuni dosa orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun kecuali seorang laki-laki yang antara dirinya dengan saudaranya terdapat permusuhan. Biarkanlah dua laki-laki itu sampai keduanya ber-islah.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka akan diampuni setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan apa pun kecuali laki-laki yang antara dirinya dengan saudaranya ada kebencian.”
Sementara dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Pada hari Senin dan Kamis, amal-amalan diperlihatkan (pada Allah). Aku ingin amalku diperlihatkan saat aku sedang berpuasa,” (HR At-Tirmidzi). Selanjutnya, amal hamba juga dilaporkan setiap pagi dan petang. Demikian yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Musa. Di sana, Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَنَامُ، وَلَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَنَامَ، يَخْفِضُ الْقِسْطَ وَيَرْفَعُهُ، يُرْفَعُ إِلَيْهِ عَمَلُ اللَّيْلِ قَبْلَ عَمَلِ النَّهَارِ، وَعَمَلُ النَّهَارِ قَبْلَ عَمَلِ اللَّيْلِ
Artinya, “Sesungguhnya Allah tidak tidur dan Dia tidak layak tidur. Dia merendahkan dan meninggikan timbangan amal. Amal malam diangkat kepada-Nya sebelum amal siang. Amal siang diangkat kepada-Nya sebelum amal malam.”
Informasi hadits di atas dikuatkan oleh hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya. Di riwayat tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
تجتمع مَلائِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ فِي صَلاةِ الْفَجْرِ وَصَلاةِ العصر، فيجتمعون في صلاة الفجر فيصعد مَلائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَكَثَتْ مَلائِكَةُ النَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ بِصَلاةِ الْعَصْرِ وَتَصْعَدُ مَلائِكَةُ النَّهَارِ، فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُولُونَ: أَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَتَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، فَاغْفِرْ لَهُمْ يَوْمَ الدِّينِ
Artinya, “Para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada saat shalat subuh dan shalat ashar. Mereka semua berkumpul sewaktu shalat subuh. Kemudian, malaikat malam naik, sedangkan malaikat siang bertahan. Mereka semua berkumpul lagi sewaktu shalat ashar. Kemudian malaikat siang naik. Lantas Tuhan mereka bertanya kepada mereka, “Bagaimana kalian melihat hamba-hamba-Ku?”
Mereka menjawab, “Kami mendatangi mereka sedang shalat. Dan kami meninggalkan mereka juga sedang shalat. Maka ampunilah mereka pada hari kiamat.” Terakhir, amal hamba juga diangkat pada tengah hari. Dalilnya adalah riwayat Abdullah ibn As-Sa’ib. Ia menyebutkan bahwa Rasulullah shallahu aaihi wasallam senantiasa menunaikan shalat sunat empat rakaat sebelum zhuhur, tepatnya setelah tergelincir matahari. Kemudian, beliau bersabda:
إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِي فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ
Artinya, “Ini waktu dimana pintu-pintu langit sedang dibuka. Aku ingin pada waktu tersebut yang dinaikkan untukku ialah amal shalih,” (HR Ibnu Abi Syaibah). Itulah dalil-dalil yang menunjukkan bahwa amal hamba tidak hanya dilaporkan pada bulan Sya‘ban. Sekali lagi, tidak ada pertentangan dalil di dalamnya. Setiap dalil membawa hikmah yang mestinya kian mendorong para hamba untuk lebih giat beramal setiap saat. Pada saat yang sama semua dalil menunjukkan kemahacermatan dan kemahatelitian Allah terhadap amal-amal hamba-Nya. (Lihat: Sayyid Muhammad ibn ‘Alawi Al-Maliki, Madza fi Sya‘ban, hal. 11-16).
Bulan Sya’ban dalam Tinjauan Lahiriah dan Batiniah Manusia
Bulan Sya’ban merupakan salah satu bulan yang amat mulia. Ia terletak di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Rasulullah sendiri berdoa memohon keberkahan di bulan Rajab, kemudian bulan Sya’ban, dan memohon usia hingga dapat menemui bulan Ramadhan. Tiga bulan ini tampak satu paket, yang kemuliaan dan orientasinya bermuara pada satu tujuan, yakni kesempurnaan diri setelah menjalankan puasa di bulan Ramadhan.
Syekh Yahya bin Mu’adz, sebagaimana disebutkan dalam kitab Duratun Nashihin, memaknai bulan Sya’ban dari masing-masing huruf penyusun katanya.
Berangkat dari pengertian tersebut, dikatakan bahwa bulan Rajab adalah pembersihan badan, Sya’ban pembersihan hati, dan Ramadhan adalah pembersihan ruh. Inilah dimensi yang menjadi fokus pendidikan dalam rangkaian tiga bulan secara berurutan. Lantas, bagaimana cara mendidik dimensi-dimensi tersebut?
Sebagian ulama ahli hikmah mengatakan:
إن رجب للاستغفار من الذنوب وشعبان لإصلاح القلب من العيوب ورمضان لتنوير القلوب وليلة القدر للتقرب إلى الله تعالى
“Bulan Rajab adalah bulan untuk memperbanyak istighfar (memohon ampun) dari dosa-dosa, bulan Sya’ban untuk memperbaiki hati dari cela/keburukan, bulan Ramadhan untuk menerangi hati dan Lailatul Qadar sebagai media mendekat kepada Allah” (Syekh Utsman Bin Hasan, Duratun Nashihin, Semarang: Toha Putra, hal. 207).
Pengertian teserbut senada dengan istilah takhalli, tahalli, dan tajalli dalam dunia tasawuf. Ketiga istilah ini merupakan fase-fase yang harus ditempuh oleh siapa saja dalam mencapai kesempurnaan dan kesucian jiwa.
Pertama, takhalli, yakni pengosongan diri dari sifat-sifat tercela. Oleh karenanya dalam maqamat (tingkatan-tingkatan spiritual), tobat diletakkan di bagian yang paling awal. Bagaimanapun mulianya niat seseorang, tanpa mendahulukan diri bertobat maka ia tidak akan bisa menempuh pada maqam (tingkatan) berikutnya. Tobat berarti menyesali perbuatan dosa yang telah lalu, bertekad tidak akan mengulanginya kembali, dan menggantinya dengan yang lebih baik. Salah satu bentuk penyesalan seorang hamba atas dosa-dosanya adalah selalu memohon ampun kepada Allah yang maha pemberi tobat.
وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللهَ يَجِدِ اللهَ غَفُورًا رَحِيمًا (١١٠)
"Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS An-Nisa: 110).
Kedua, tahalli, yakni menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji. Setelah melewati tahap pertama yaitu tobat, selanjutnya adalah menghiasi diri dengan amal-amal yang baik. Ibarat rumah, untuk dapat ditempati secara layak dan nyaman tentu harus melewati tahap pengosongan atau pembersihan, baru setelah itu dihias sebagaimana umumnya rumah hunian. Kebaikan pulalah yang dapat menghapus segala keburukan yang pernah dilakukan. Sebagaimana sabda Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
اتق الله حيثما كنت وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن. (رواه الترمذي)
"Bertakwalah kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah perbuatan dosa dengan kebaikan, pasti (kebaikan itu) akan menghapuskannya, dan bergaullah dengan sesama manusia dengan akhlak yang baik” (HR At-Tirmidzi). Daan dalam firman Allah dijelaskan
وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (١١٤)
"Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat (Allah)” (QS Hud: 114).
Ketiga, tajalli, yakni terungkapnya nur ghaib bagi hati yang telah bersih sehingga mampu menangkap cahaya ketuhanan (Syamsul Munir, Ilmu Tasawuf, 2012: 209). Dari penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa momentum bulan Sya’ban , termasuk Rajab dan Ramadhan bukan sekadar pesta panen pahala dengan berbagai bentuk ibadah.
Esensi dari aktivitas di dalamnya tidak lain adalah menggapai kesempurnaan hidup. Harapannya selepas Ramadhan nanti benar-benar menjadi golangan orang-orang yang kembali dan membawa kemenangan, minal âidîn wal fâizîn.
Sayyidah aisyah berkata: “Saya tidak pernah melihat Rasulullah melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, dan tidak pernah melihat Rasulullah memperbanyak puasa dalam satu bulan selain bulan Sya’ban” (HR. Bukhari).
Selain mengandung nilai pahala, puasa juga memiliki hikmah yang besar terhadap kesalehan dan kesucian jiwa.
Pertama, puasa merupakan media latihan bersabar. Selama satu hari penuh seseorang dilatih menahan diri dari segala keinginan jasmani dan rohani. Hal ini memungkinkan seseorang memiliki sifat penyabar. Karena inti dari kesabaran adalah ketika seseorang dapat menahan diri dari segala tuntutan hawa nafsunya.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اِسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَائَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَاحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (رواه البخارى)
“Wahai pemuda barang siapa di antara kamu telah memiliki cukup bekal untuk menikah, maka menikahlah, karena yang demikian itu dapat menjaga pandangan, dan farji (alat kelamin). Dan barangsiapa yang tidak mampu maka baginya berpuasa, karena hal itu dapat menjadi tameng” (HR. Bukhari).
Kedua, puasa melatih seseorang untuk mensyukuri nikmat Allah. Manusia biasanya baru akan merasakan nikmatnya sesuatu ketika nikmat itu sudah dicabut oleh Allah. Nikmat sehat akan sangat terasa ketika mengalami sakit. Kebahagiaan akan terasa nikmatnya ketika mengalami kesusahan. Makan dan minum adalah nikmat yang luar biasa ketika merasakan lapar dan dahaga.
Ketiga, menumbuhkan rasa cinta kepada sesama terutama orang-orang fakir dan miskin. Berpuasa berarti mengalami bagaimana rasanya menahan lapar dan dahaga selama sehari penuh. Badan lemah tak berdaya karena kekuarangan energi. Itulah yang dialami orang-orang yang tak berpunya dalam kehidupan sehari-hari. Puasa mendorong munculnya rasa cinta, kasih dan sayang kepada setiap yang membutuhkan. Menumbuhkan sifat dermawan, suka menolong, simpati, dan empati terhadap sesama.
Keempat, puasa merupakan latihan keikhlasan. Ibadah puasa tidak dapat digambarkan, apalagi dipamerkan kepada orang lain. Batal tidaknya hanya diri dan Allah yang tahu. Ketulusan seseorang diuji ketika ibadah mereka tak terlihat oleh orang lain.
Kelima, menjadikan pribadi yang takwa. Semoga kita semua dijadikan golongan orang-orang yang istiqamah lagi khusyuk dalam beribadah, sehingga dapat meraih kebahagian lahir dan batin. Mencapai derajat terbaik di hadapan Allah subhanahu wata’ala. Âmîn.
Shalat Sunah Nisfu Sya‘ban Menurut Ibnu Taimiyah
Salah satu amalan yang sering dilakukan oleh umat Islam pada malam nisfu Sya‘ban adalah memperbanyak shalat pada malamnya. Sebagian mereka melakukannya secara sendirian dan sebagian yang lain melakukannya secara berjamaah. Hal ini mereka lakukan hanya karena mengharapkan keberkahan dari Allah SWT dengan berpegangan pada beberapa hadits hasan li ghairihi yang menjelaskan hal ini, yaitu yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya.
Namun, amalan ini, menurut sebagian kelompok, dianggap sebagai sesuatu yang tidak pernah dicontohkan oleh baginda Rasulullah SAW sehingga mereka menganggapnya sebagai sebuah kebid’ahan. Setiap bid’ah menurut mereka adalah sesat dan tempatnya di neraka.
Tulisan sederhana ini akan mencoba untuk memaparkan pendapat Imam Ibnu Taimiyah, seorang ulama yang pendapatnya seringkali digunakan oleh kelompok tersebut untuk membid’ahkan sebagian amalan, yang menurut mereka, tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah. Dalam kitab Majmuk Fatawa-nya, Ibnu Taimiyah menulis sebagai berikut.
وَأَمَّا لَيْلَةُ النِّصْفِ فَقَدْ رُوِيَ فِي فَضْلِهَا أَحَادِيثُ وَآثَارٌ وَنُقِلَ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْ السَّلَفِ أَنَّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِيهَا فَصَلَاةُ الرَّجُلِ فِيهَا وَحْدَهُ قَدْ تَقَدَّمَهُ فِيهِ سَلَفٌ وَلَهُ فِيهِ حُجَّةٌ فَلَا يُنْكَرُ مِثْلُ هَذَا.
Artinya, “Adapun (shalat) pada malam nisfu Sya‘ban, maka banyak hadits serta atsar dari sahabat yang menyebutkan keutamaannya. Dikutip dari segolongan ulama salaf bahwa mereka melakukan shalat pada malam nisfu Sya‘ban. Maka shalat yang dilakukan seseorang pada malam tersebut secara sendirian telah dicontohkan oleh para ulama salaf, amalan tersebut mempunyai dalil sehingga tidak perlu diingkari.” Kutipan ini menegaskan bahwa menghidupkan malam nisfu Sya‘ban dengan memperbanyak shalat merupakan hal yang sunah, mempunyai landasan kuat, dan banyak dalam hadits Nabi serta atsar para sahabat. Lantas bagaimana jika shalat tersebut dilakukan secara berjamaah? Berikut pendapat Ibnu Taimiyah.
وَأَمَّا الصَّلَاةُ فِيهَا جَمَاعَةً فَهَذَا مَبْنِيٌّ عَلَى قَاعِدَةٍ عَامَّةٍ فِي الِاجْتِمَاعِ عَلَى الطَّاعَاتِ وَالْعِبَادَاتِ فَإِنَّهُ نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا سُنَّةٌ رَاتِبَةٌ إمَّا وَاجِبٌ وَإِمَّا مُسْتَحَبٌّ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ وَالْجُمُعَةِ وَالْعِيدَيْنِ. وَصَلَاةِ الْكُسُوفِ وَالِاسْتِسْقَاءِ وَالتَّرَاوِيحِ فَهَذَا سُنَّةٌ رَاتِبَةٌ يَنْبَغِي الْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا وَالْمُدَاوَمَةُ. وَالثَّانِي مَا لَيْسَ بِسُنَّةِ رَاتِبَةٍ مِثْلَ الِاجْتِمَاعِ لِصَلَاةِ تَطَوُّعٍ مِثْلَ قِيَامِ اللَّيْلِ أَوْ عَلَى قِرَاءَةِ قُرْآنٍ أَوْ ذِكْرِ اللَّهِ أَوْ دُعَاءٍ. فَهَذَا لَا بَأْسَ بِهِ إذَا لَمْ يُتَّخَذْ عَادَةً رَاتِبَةً.
Artinya, “Adapun shalat berjamaah pada malam tersebut, maka hal ini masuk dalam keumuman dalil yang menganjurkan berkumpul untuk ketaatan dan ibadah. Rinciannya dapat dibagi dua, pertama, shalat untuk dibiasakan. Shalat jamaah seperti ini sangat dianjurkan dilakukan untuk shalat wajib ataupun sunah seperti shalat yang lima waktu, shalat Jumat, shalat hari raya, shalat gerhana, istisqa’, dan tarawih.
Maka shalat-shalat ini sangat dianjurkan untuk dijaga dan dirutinkan. Kedua, tidak sunah untuk dibiasakan, seperti berkumpul untuk melakukan shalat sunah secara berjamaah seperti qiyamul lail, membaca Al-Quran, berzikir, dan berdoa secara berjamaah.
Namun hal ini tidak masalah jika tidak dijadikan sebagai kebiasaan (rutinitas). Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa mengkhususkan amalan berupa shalat pada malam nisfu Sya’ban tidaklah terlarang. Meskipun hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya banyak yang dhaif, tapi tingkat kedhaifannya tidak terlalu parah sehingga masing-masing hadits tersebut bisa menguatkan hadits dhaif lainnya untuk naik ke derajat hasan li ghairihi. Ungkapan Imam Ibnu Taimiyah di atas juga dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki dalam karyanya Ma Dza fi Sya’bān. (Yunal Isra).
Kontroversi Seputar Kesunnahan Shalat Malam Nisfu Syaban
Setiap malam nisfu Sya‘ban, kaum Muslimin senantiasa mengisinya dengan berbagai macam amalan. Salah satunya dengan amalan shalat sunnah nisfu Sya‘ban. Namun kemudian, tak sedikit dari mereka yang merasa ragu karena shalat sunnah tersebut tak henti-hentinya dianggap bid‘ah, munkar, dan tidak ada dasar dalilnya oleh sebagian kalangan. Oleh karena itu, kiranya perlu diperjelas apakah benar shalat sunnah nisfu Sya‘ban adalah tanpa dalil? Perlu diketahui bahwa amalan shalat sunnah di malam nisfu Sya‘ban ini dikemukakan oleh Imam Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumiddin. Bahkan, ia menjelaskan tata caranya, mulai dari jumlah rakaat hingga bacaannya:
وأما صلاة شعبان فليلة الخامس عشر منه يصلي مائة ركعة كل ركعتين بتسليمة يقرأ في كل ركعة بعد الفاتحة قل هو الله أحد إحدى عشرة مرة وإن شاء صلى عشر ركعات يقرأ في كل ركعة بعد الفاتحة مائة مرة قل هو الله أحد فهذا أيضاً مروي في جملة الصلوات كان السلف يصلون هذه الصلاة ويسمونها صلاة الخير ويجتمعون فيها وربما صلوها جماعة
Rupanya Al-Ghazali bukan tanpa alasan menganjurkan shalat nisfu Sya‘ban ini. Ia mendasarinya dengan riwayat Al-Hasan.
روي عن الحسن أنه قال حدثني ثلاثون من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إن من صلى هذه الصلاة في هذه الليلة نظر الله إليه سبعين نظرة وقضى له بكل نظرة سبعين حاجة أدناها المغفرة
Artinya, “Diriwayatkan dari Al-Hasan. Dikatakannya, ‘Telah meriwayatkan kepadaku tiga puluh sahabat Nabi shallalu ‘alaihi wasallam. ‘Sungguh orang yang menunaikan shalat ini pada malam ini (nisfu Sya‘ban), maka Allah akan memandangnya sebanyak tujuh puluh kali dan setiap pandangan Dia akan memenuhi tujuh puluh kebutuhan. Sekurang-kurangnya kebutuhan adalah ampunan,’’
(Lihat Ihya ‘Ulumiddin, Jilid 1, hal. 203; dan Qutul Qulub, hal. 114). Namun, pentakhrij hadits kitab Ihya ‘Ulumidddin menyatakan bahwa hadits tentang shalat malam nisfu Sya‘ban ini batil sebagaimana yang ditegaskan oleh Al-‘Iraqi dari Mazhab Syafi’i. Sementara hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari ‘Ali bin Abi Thalib–yang menyatakan, “Ketika malam pertengahan bulan Sya‘ban, maka bangunlah malam harinya dan berpuasalah di siang harinya,” – bersanad lemah.
Termasuk hadits yang ditolak menurut Al-Ghumari adalah hadits tentang tata cara shalat nisfu Sya‘ban dari ‘Ali bin Abi Thalib yang menyatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam nisfu Sya‘ban bangun dan shalat sebanyak 14 rakaat. Kemudian, setelah selesai, beliau duduk lalu membaca Surat Al-Fatihah sebanyak 14 kali, membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 14 kali, membaca Al-Falaq sebanyak 14 kali, membaca Surah An-Nas sebanyak 14 kali, membaca Ayat Kursi sekali.
Usai shalat, aku menanyakannya. Rasulullah menjawab, ‘Siapa saja yang menunaikan seperti apa yang aku tunaikan, maka ia akan mendapat pahala 20 haji mabrur, pahala puasa 20 tahun yang diterima.’ Hadits ini juga maudhu sebagaimana yang dinaskan oleh al-Baihaqi dan yang lain.” (Lihat: Sayyid Muhammad ibn ‘Alawi Al-Maliki, Madza fi Sya‘ban, hal. 116).
Selain itu, hadits tentang shalat nisfu Sya‘ban yang berjumlah 100 rakaat juga dianggap bid‘ah oleh Imam An-Nawawi. Hal itu seperti yang dituliskannya dalam Al-Majmu‘ Syarhul Muhadzdzab.
(الْعَاشِرَةُ) الصَّلَاةُ الْمَعْرُوفَةُ بصلاة الرغائب وهي ثنتى عَشْرَةَ رَكْعَةً تُصَلَّى بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ لَيْلَةَ أَوَّلِ جُمُعَةٍ فِي رَجَبٍ وَصَلَاةُ لَيْلَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ مِائَةُ رَكْعَةٍ وَهَاتَانِ الصَّلَاتَانِ بِدْعَتَانِ وَمُنْكَرَاتَانِ قَبِيحَتَانِ وَلَا يُغْتَرُّ بِذِكْرِ هِمَا فِي كِتَابِ قُوتِ الْقُلُوبِ وَإِحْيَاءِ عُلُومِ الدِّينِ
Artinya, “Kesepuluh adalah shalat yang dikenal dengan Shalat Ar-Ragha’ib, yaitu 12 rakaat yang dilaksanakan antara maghrib dan isya pada malam Jumat pertama bulan Rajab dan shalat malam nisfu Sya‘ban sebanyak 100 rakaat.
Kendati demikian, anjuran untuk menghidupkan malam nisfu Sya‘ban dengan berbagai amalan, termasuk dengan amalan shalat sunnah, tak diperdebatkan oleh An-Nawawi. Banyak keutamaan yang disebutkan dalam banyak riwayat.
Salah satunya riwayat Ibnu Majah berikut.
Artinya, “Jika malam nisfu Sya‘ban datang, maka bangunlah di malam harinya, dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah pada malam itu turun ke langit dunia hingga terbit malam hari. Dia berfirman, ‘Ingatlah, adakah yang memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya. Adakah yang memohon rezeki, niscaya Aku akan memberinya. Adakah yang sedang ditimpa ujian, niscaya Aku akan menyelamatkannya. Begitu seterusnya, hingga terbit fajar.’”
Walau status hadits ini lemah, namun banyak riwayat lain yang menguatkannya. Hadits yang menguatkannya antara lain adalah riwayat berikut:
يَطَّلِعُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا لِاثْنَيْنِ: مُشَاحِنٍ، وَقَاتِلِ نَفْسٍ
Artinya, “Allah senantiasa memperhatikan makhluk-Nya pada malam nisfu Sya‘ban. Maka Dia akan mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua: hamba yang saling bermusuhan dan yang membunuh,” (HR. Ahmad). Yang jelas menghidupkan malam nisfu Sya‘ban merupakan hal yang disepakati, termasuk dengan amalan shalat sunnah. Yang dipermasalahkan oleh sebagian kalangan, termasuk oleh An-Nawawi adalah shalat sunnah nisfu Sya‘ban yang 100 dan 14 rakaat, sebab dasar dalilnya bermasalah.
Adapun mengisinya dengan shalat sunnah yang lain, seperti shalat sunnah awwabin, shalat sunnat taubat, shalat sunnah tahajud, shalat sunnah witir, dan seterusnya, tidak dipermasalahkan. Termasuk shalat sunnah nisfu Sya‘ban yang berjumlah dua rakaat. Sebab tidaklah tercela menambahkan niat lain ke dalam suatu shalat sunnah, dengan catatan setelah ikhlas karena Allah, sebagaimana yang disebutkan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki:
لا يقدح في نية المصلي إذا ما نوى بعد الإخلاص لله بصلاته نية أخرى مندرجة تحت نيته الأصلية ومضافة إليها
Artinya, “Dalam niat orang yang shalat setelah ia meniati shalatnya dengan ikhlas karena Allah, tidak tercela ada niat lain yang masuk ke dalam niat asalnya dan niat itu ditambahkan kepadanya.” Ditegaskan oleh Al-Maliki, dalam sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ada dalil yang menunjukkan hal itu.
Bahkan, banyak dalil yang menganjurkan, mendorong, dan mengajak untuk melakukannya. Dalil paling sahih dalam hal ini adalah shalat istikharah, shalat sunnah tobat, shalat sunnah hajat, dan masih banyak lagi shalat sunnah dengan niat yang berbeda-beda dan untuk berbagai tujuan pribadi, kebutuhan, kepentingan, dan manfaat duniawi. Termasuk shalat sunnah safar dan shalat sunnah di malam pengantin.
Secara umum, perintah shalat dua rakaat ketika memiliki suatu hajat telah disampaikan oleh Rasulullah shallllahu ‘alaihi wasallam.
مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللهِ حَاجَةٌ، أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ، ثُمَّ لِيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ لِيُثْنِ عَلَى اللهِ
Artinya, “Siapa saja yang memiliki suatu hajat, atau kebutuhan kepada seorang bani Adam, maka wudhulah, dan membaguskan wudhunya, kemudian shalat dua rakaat, lalu memuji Allah...” Walhasil, penambahan niat nisfu Sya‘ban pada shalat sunnah setelah berniat ikhlas karena Allah tidak ada masalah. Tidak dianggap bid‘ah. Justru sesuai dengan sunnah. Yang dianggap tak berdasar adalah shalat sunnah 100 rakaat atau 14 rakaat.
Terlebih kebanyakan umat Islam di Indonesia menunaikan shalat malam nisfu Sya'ban yang dua rakaat. Lagi pula, yang perlu diperhatikan adalah keikhlasan dalam shalat sunnah. Shalat sunnah yang jelas dalilnya pun jika diniatkan ingin diperhatikan orang termasuk hal tercela sebagaimana disinggung hadits riwayat Ibnu Majah dan Al-Baihaqi.
الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ
Artinya, Syirik yang samar itu ketika seorang laki-laki shalat, kemudian membagus-baguskan shalatnya, karena ingin melihat pandangan orang lain. (Al-Maliki, Madza fi Sya‘ban: hal. 112). Wallahu a’lam.
Ustadz M Tatam Wijaya, Pengasuh Majelis Taklim Syubbanul Muttaqin, Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Sya’ban
Sekarang kita berada di bulan Sya’ban dan tidak lama lagi kita akan bertemu dengan bulan Ramadhan. Sebagaimana diketahui, selain Ramadhan, Rasulullah juga memuliakan bulan lainnya dan memperbanyak amalan pada bulan tersebut. Di antara bulan yang dimuliakan Rasul itu adalah Sya’ban. Beliau memuliakannya dengan memperbanyak ibadah, seperti puasa dan ibadah lainnya.
Selain dianjurkan memperbanyak puasa, pada malam pertengahan bulan (nisfu Sya’ban) juga disunahkan untuk memperbanyak ibadah. Pada sebagian tradisi masyarakat merayakan malam nisfu Sya’ban dengan berkumpul bersama-sama di masjid sembari beribadah dan mengerjakan hal-hal positif lainnya. Dalam kitab Qalyubi wa ‘Umairah dijelaskan:
يندب إحياء ليلتي العيدين بذكر أو صلاة أولاها صلاة التسبيح، ويكفي معظمها وأقله صلاة العشاء في جماعة والعزم على صلاة الصبح كذلك. ومثلهما ليلة نصف شعبان، وأول ليلة من رجب وليلة الجمعة لأنها محال إجابة الدعاء
Artinya, “Disunahkan menghidupkan malam hari raya, Idhul Fitri dan Idhul Adha, dengan berdzikir dan shalat, khususnya shalat tasbih. Sekurang-kurangnya adalah mengerjakan shalat Isya berjamaah dan membulatkan tekad untuk shalat Shubuh berjamaah. Amalan ini juga baik dilakukan di malam nisfu Sya’ban, awal malam bulan Rajab, dan malam Jumat karena pada malam-malam tersebut doa dikabulkan.”
Pendapat ini diperkuat oleh banyaknya hadits terkait keutamaan malam nisfu Sya’ban. Salah satunya hadits yang terdapat dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan berikut ini.
يَطْلُعُ اللَّهُ إِلَى خَلْقِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Artinya, “Allah SWT memperhatikan makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban dan mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang kafir dan orang yang bermusuhan.”
Hadits riwayat Ibnu Hibban ini juga banyak disampaikan oleh perawi hadits lainnya meskipun dengan redaksi dan silsilah sanad yang berbeda. Menurut penelitian sebagian ulama, sebagian hadits tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban dhaif.
Kedhaifan hadits itu tidak berati berujung pada larangan untuk merayakan malam nisfu Sya’ban dengan beribadah karena mayoritas ulama membolehkan pengamalan hadits dhaif untuk fadhail a’mal. Dengan demikian, pada saat malam nisfu Sya’ban nanti, mari kita perbanyak ibadah, doa, dan minta ampunan pada Allah SWT, sebab di malam itu Allah SWT akan menjawab doa hamba-hamba-Nya. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Pandangan Ulama Seputar Pencatatan Takdir pada Nisfu Sya’ban
Salah satu amaliyah warga NU yang dirutinkan turun-temurun adalah peringatan malam Nisfu Sya‘ban. Berbagai kalangan ada yang memeringatinya dengan membaca Al-Quran, istighotsah, maupun doa-doa bersama disertai tasyakuran bersama tetangga. Selain mengharap berkah dan pahala yang berlimpah dari kemulian Sya‘ban, hal lain yang membuat masyarakat memeringati Nisfu Sya’ban adalah adanya keyakinan berdasarkan pendapat ulama bahwa pada malam Nisfu Sya‘ban, segala takdir dan ketetapan, baik itu soal rezeki, usia, prestasi, maupun jodoh, ditulis dalam “buku catatan takdir” oleh Allah untuk tahun tersebut.
Memperbanyak doa dan ibadah pada malam Nisfu Sya‘ban sangat dianjurkan. Karena itu, dalam doa Nisfu Sya‘ban, seorang Muslim dianjurkan untuk memohon dihindarkan dari takdir-takdir yang buruk, dan dengan kekuasaan Allah, takdir yang buruk tersebut diganti yang lebih baik. Takdir-takdir yang telah tercatat itu dimohonkan mendapat rahmat dan berkah untuk tahun tersebut. Mengapa sekian ulama menyebutkan bahwa di malam Nisfu Sya‘ban ini segala takdir dicatat dan ditetapkan? Ada beberapa dalil yang bisa dijadikan acuan.
Hal ini sebagaimana disebutkan Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki dalam kitabnya Ma Dza fi Sya‘ban?
Meskipun status beberapa hadits ada yang lemah (dhaif) namun dalil tambahan untuk menambah semangat ibadah itu bisa dibenarkan. Dasar pemahaman hal tersebut merupakan pemahaman para ulama dari Al-Quran surat Ad-Dukhan ayat 3 dan 4.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)
Artinya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami adalah para pemberi peringatan. Di dalamnya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.”
Dalam beberapa tafsir, Ikrimah maupun beberapa mufassir seperti Al-Qurthubi menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “malam yang diberkahi” itu adalah malam Nisfu Sya‘ban. Selain itu, ada beberapa hadits lain yang juga menyebutkan pentingnya malam Nisfu Sya‘ban.
Pemahaman ayat di atas ternyata menimbulkan polemik, karena jumhur ulama berpendapat bahwa “malam yang berkah” itu adalah malam Lailatul Qadar. Tapi Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki tidak lantas menyatakan bahwa pendapat tentang perihal Nisfu Sya‘ban itu salah. Ulama yang juga menulis Mafahim Yajibu an Tushahhah ini menyatakan bahwa penafsiran kalimat “malam yang berkah” dalam surat Ad-Dukhan di atas dengan Lailatul Qadar adalah lewat metode tarjih, yaitu mengunggulkan satu riwayat atau penafsiran atas lainnya.
Namun, lanjut Sayyid Muhammad, jika digunakan metode jam’ur riwayat, yaitu mengumpulkan beberapa riwayat lain dan berusaha memberi jalan tengah pemahaman, maka pernyataan ulama bahwa takdir dan ketetapan Allah diputuskan serta dicatat di malam Nisfu Sya‘ban bisa dibenarkan.
Sayyid Muhammad Al-Maliki mengutip riwayat Abu Dluha dari Ibnu Abbas, “Sungguh Allah menetapkan putusan dan takdir pada malam Nisfu Sya‘ban dan menyerahkannya pada para pengampunya pada malam Lailatul Qadar”. Komentar Sayyid Muhammad Al-Maliki atas tafsir dan riwayat tersebut berbunyi bahwa Allah dengan kuasa-Nya menetapkan takdir di Lauh Mahfuzh pada malam Nisfu Sya‘ban. Pada malam Lailatul Qadar Allah mengutus malaikat untuk memenuhi tugas-tugas terkait takdir seseorang yang telah ditetapkan.
Semisal pada malakul maut, Allah menyerahkan takdir umur seseorang kepadanya. Begitupun terkait takdir rezeki, maka diserahkan kepada malaikat yang mengampu tugas menebar rezeki itu. Selain itu dari riwayat hadits, Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya meriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Nabi Muhammad SAW banyak berpuasa pada bulan Sya‘ban. Kemudian Aisyah RA menanyakan kepada Nabi Muhammad mengapa Beliau begitu gemar berpuasa di bulan Sya‘ban. Nabi menjawab, “Sesungguhnya tiada seseorang meninggal pada tahun tersebut kecuali telah ditetapkan umurnya pada bulan Sya‘ban. Aku ingin ketika dicatat takdirku, aku berada dalam keadaan beribadah dan beramal saleh,”.
Dari berbagai pendapat di atas, maka melakukan amalan maupun berdoa di Nisfu Sya‘ban dengan mengharap takdir dan qadla’ yang baik dengan meyakini bahwa segala takdir seseorang dicatat pada Nisfu Sya‘ban bisa dibenarkan. Setiap manusia pada dasarnya selalu mengharap ketetapan terbaik dari Tuhannya. Di malam Nisfu Sya‘ban, mari kita pertebal keimanan bahwa takdir dan segala ketetapan hidup seseorang semata-mata adalah kuasa Allah, seraya senantiasa bermunajat kepada-Nya memohon catatan takdir yang dipenuhi kemuliaan dunia dan akhirat. Wallahu a’lam. (M Iqbal Syauqi)
Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
Sya’ban adalah salah satu bulan istimewa, bulan yang dihormati dalam agama Islam, selain Muharram, Dzulhijjah dan Rajab. Keistimewaan bulan ini dimulai semenjak dari awal bulan hingga akhir bulan. Akan tetapi keistimewaan yang lebih terdapat pada malam Nisfu Sya’ban. Yaitu malam ke lima belas pertengahan bulan sya’ban.<> Pada malam inilah sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih dari Mu‘az bin Jabal Radhiallahu ‘anhu, “Allah mendatangi semua makhlukNya dan memberikan ampunan kepada mereka atas segala dosa kecuali orang yang menyekutukan Allah dan orang yang saling bermusuhan” (HR. Ibnu Majah, at-Thabrani dan Ibnu Hibban) Begitu juga hadits riwayat Aisyah r.a.
عائشة بنت أبي بكر قالت: «قام رسول الله من الليل يصلي، فأطال السجود حتى ظننت أنه قد قبض، فلما رأيت ذلك قمت حتى حركت إبهامه فتحرك فرجعت، فلما رفع إلي رأسه من السجود وفرغ من صلاته، قال: يا عائشة أظننت أن النبي قد خاس بك؟، قلت: لا والله يا رسول الله، ولكنني ظننت أنك قبضت لطول سجودك، فقال: أتدرين أي ليلة هذه؟ قلت: الله ورسوله أعلم، قال: هذه ليلة النصف من شعبان، إن الله عز وجل يطلع على عباده في ليلة النصف من شعبان، فيغفر للمستغفرين، ويرحم المسترحمين، ويؤخر أهل الحقد كما هم»
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW bangun pada malam dan melakukan shalat serta memperlama sujud, sehingga aku menyangka beliau telah diambil. karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan selesai dari shalatnya, beliau berkata, “Wahai Asiyah, (atau Wahai Humaira’), apakah kamu menyangka bahwa Rasulullah tidak memberikan hakmu kepadamu?”
Aku menjawab, “Tidak ya Rasulallah, namun Aku menyangka bahwa Anda telah dipanggil Allah karena sujud Anda lama sekali.” Rasulullah SAW bersabda, “Tahukah kamu malam apa ini?” Aku menjawab, “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Ini adalah malam nisfu sya’ban (pertengahan bulan sya’ban). Dan Allah muncul kepada hamba-hamba-Nya di malam nisfu sya’ban dan mengampuni orang yang minta ampun, mengasihi orang yang minta dikasihi, namun menunda orang yang hasud sebagaimana perilaku mereka.” (HR Al-Baihaqi)
Begitulah kemurahan Allah swt yang diberikan kepada hambanya di malam Nisfu Sya’ban. Sehingga dalam kesempatan lain Aisyah meriwayatkan hadits lagi dengan banyaknya pengampunan itu semisal bulu kambing Bani Kalb
عن عائشة بنت أبي بكر قالت: «قال رسول الله : "إن الله ينزل ليلة النصف من شعبان إلى السماء الدنيا، فيغفر لأكثر من عدد شعر غنم كلب"
Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nisfu sya’ban dan mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu pada kambing Bani Kalb (salah satu kabilah yang punya banyak kambing). (HR At-Tabarani dan Ahmad) Demikianlah hendaknya kesempatan ini tidak disia-siakan. Seorang muslim yang bijak tentunya akan memanfaatkan malam Nisfu Sya’ban sebaik-baiknya, dengan sebaik-baiknya memohon pengampunan dan melaksanakan amal kebaikan sebanyak-banyaknya. Demikian hadits riwayat Ali bin Abi Thalib menegaskan
عن علي بن أبي طالب قال: «قال رسول الله : "إذا كان ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلها وصوموا نهارها فإن الله ينزل فيها إلى سماء الدنيا فيقول ألا من مستغفر فأغفر له ، ألا من مسترزق فأرزقه ألا من مبتلى فأعافيه ألا كذا ألا كذا حتى يطلع الفجر
Dalam hadis Ali, Rasulullah bersabda: "Malam nisfu Sya'ban, maka hidupkanlah dengan salat dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam itu, lalu Allah bersabda: "Orang yang meminta ampunan akan Aku ampuni, orang yang meminta rizqi akan Aku beri dia rizqi, orang-orang yang mendapatkan cobaan maka aku bebaskan, hingga fajar menyingsing." (H.R. Ibnu Majah dengan sanad lemah). (red.Ulil H)
Penjelasan Syekh Alawi al-Maliki tentang Amalan di Malam Nisfu Sya'ban
Sebagaimana biasanya pada malam Nisfu sya'ban, banyak kita temui di beberapa masjid masyarakat Nusantara selepas shalat maghrib berjamaah, mereka bersama-sama membaca Al-Qur'an surat Yasin 3 kali, lalu berdoa dengan doa nisfu sya'ban dengan harapan agar hajatnya dikabulkan oleh Allah dan kebaikan dunia akhirat. <> Amalan seperti itu tidaklah diharamkan dalam agama, karena masuk dalam kategori bertawsshul dengan amal salih. Sebagaimana dijelaskan oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al Maliki al Hasani rahimahullah dalam kitabnya yg khusus membahas tntang bulan Sya'ban berjudul " Syahru Sya'ban Maadza Fiiha ", Beliau mengatakan: Membaca surah yasin dengan niat meminta kebaikan dunia dan akhirat atau membaca al quran seluruhnya sampai khatam semua itu tidak diharamkan juga tidak dilarang. Ada sebagian kalangan yang menganggap bahwa amalan seperti itu adalah haram, dilarang. Mereka mengatakan: Orang-orang awam apa yg mereka lakukan mulai dari membaca surah yasin 3 kali, satu kali agar niat panjang umur disertai kemampuan untuk taat. Kedua kali dengan niat agar dijaga dari keburukan dan dilapangkan rezekinya, ketiga kali dengan niat agar hati menjadi tenang tentram dan husnul khatimah. Kemudian melakukan shalat hajat disela sela doa.
Dikatakan bahwa semua itu adalah tidak ada dasarnya dan tidak sah shalat kecuali dengan niat ikhlas kepada Allah bukan semata mata tujuan tertentu. Maka aku menjawab: sesungguhnya tuduhan seperti ini dengan sendirinya bathil (tidak benar). Dugaan seperti ini akan menutupi karunia Allah dan rahmatnya.
Dan yang benar adalah amalan seperti ini tidaklah di larang sama sekali selamanya. Mulai dari membaca Al-Quran, wirid-wirid zikir, doa-doa untuk tujuan bersifat duniawiah atau permintaan setiap orang, hajat-hajat, dan cita-cita setelah mengikhlaskan niat kepada Allah pada semua itu. Maka adapun syaratnya adalah Ikhlasnya niat melakukan karena Allah SWT. Dan niat ini memang dituntut di segala ibadah dan perbuatan mulai dari shalat, zakat, haji, berjihad, berdoa, dan membaca al quran.
Maka sahnya amal harus dibarengi niat ikhlas kepada Allah SWT. Dan ini memang dituntut tidak dikhilafkan didalamnya. Bahkan jika suatu amalan tidak dibarengi ikhlas karena Allah maka ia tertolak sebagaimana firman Allah :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّين ... الآية
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. (QS. Al bayyinah : 5) Akan tetapi tidak ada yang melarang seseorang menambahkan pada amalnya beserta niat ikhlas kepada Allah juga permintaan-permintaan atau hajat-hajatnya yang bersifat agama dan duniawiah, materi ataupun tidak materi, yang tampak ataupun yang bathin.
Dan siapa saja yg membaca surah Yasin atau lainnya dari surah-surah al quran lillah ta'aala mengharap keberkahan di dalam umurnya, keberkahan didalam hartanya, keberkahan didalam sehatnya, maka sesungguhnya semua itu tidak berdosa baginya melakukannya. Karena ia menempuh jalan kebaikan dengan syarat tidak meyakini amalan tersebut secara khusus disyariatkan. Maka ia membaca surah Yasin tiga 3 kali, 30 kali atau 300 kali, bahkan ia membaca Al-Quran sampai khatampun ikhlas karna Allah SWT.
Serta mengharap hajatnya dikabulkan, keinginannya ditunaikan, kesusahannya dihilangkan, penyakitnya disembuhkan dan hutang-hutangnya dilunaskan.
Maka apa semua itu pantas dianggap berdosa sedangkan Allah menyukai hamba yang meminta-minta kepadanya segala sesuatu? Maka ia hadapkan kepada Allah dengan bacaan surah yasin atau sholawat kepada nabi SAW. Tidaklah itu melainkan hanya sebagai perantara dalam bertawassul dengan Amal amal saleh. Dan tiada seorangpun dari umat islam yang mengkhilafkan tawassul dengan amal saleh. Maka siapa saja yang ia berpuasa, sembahyang atau membaca Al-Qur’an dan bershodaqoh maka sesungguhnya ia bertawasshul dengan shalatnya, puasanya, bacaanya dan sedekahnya.
Bahkan ia lebih diaharapkan dikabulakan. Sebagaimana dalam hadits Sahih, hadits yang menceritakan tiga orang yang terjebak didalam Gua. Lalu satu orang bertawashul dengan perbuatan baiknya dengan orang tua, yang kedua bertwashul dengan menjauhi perbuatan buruk, dan yang ketiga bertwashul dengan amanahnya dengan menjaga harta orang lain dan menunaikannya dengan sempurna. Kemudian Allah mengabulkan doa mereka sehingga mereka terbebaskan dari gua tersebut. Inilah satu macam dari Tawassul yang mana oleh ibnu Taimiyah dijelaskan secara rinci dalam kitabnya " Qaa'idah jaliilah fit tawassul wal wasiilah ".
Dengan ini jelas sudah amalan nisfu sya'ban termasuk amalan yang dibolehkan bahkan dianjurkan dalam agama, bertawassul dengan amal-amal saleh. Adapun doa yang biasanya dibaca dalam nisfu sya'ban setelah membacan Yasin 3 kali yaitu:
بسم الله الرحمن الرحيم وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم أللهم يا ذا المن ولا يمن عليه يا ذا الجلال والإكرام يا ذا الطول والإنعام لا إله إلا الله أنت ظهر اللاجئين ، وجار المستجيرين ومأمن الخائفين . أللهم إن كنت كتبتني عندك ( في أم الكتاب ) شقيا أو محرما أو مطرودا أو مقترا علي في الرزق فامح
أللهم بفضلك شقاوتي وحرماني وطردي وإقتار رزقي وأثبتني عندك غي أم الكتاب سعيدا مرزوقا موفقا للخيرات فإنك قلت وقولك الحق في كتابك المنزل على لسان نبيك المرسل : يمحو الله ما يشاء ويثبت عنده أم الكتاب (سورة الرعد : 39). إلهي بالتجلي الأعظم في ليلة النصف من شهر شعبان المكرم التي يفرق فيها كل أمر حكيم ويبرم . أسألك أن تكشف عنا من البلاء ما نعلم وما لا نعلم وما أنت به أعلم إنك أنت الأعز الأكرم . وصلى الله تعالى على سيدنا محمد وعلى أله وصحبه وسلم
Doa ini oleh sayyid Alawi al Maliki telah ditunjukkan kepada para masyaayikh guru-guru beliau dari ulama hadits dan fiqih, mereka semua memastikannya dan membenarkannya. Dalam hadits pun doa ini ditemukan dalam hadits mauquf. dalam kitab al Mushannaf libni abi Syaibah dan ibnu abu dunya dalam ad du'a :
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ ، قَالَ : مَا دَعَا قَطُّ عَبْدٌ بِهَذِهِ الدَّعَوَاتِ إِلَّا وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي مَعِيشَتِهِ : " يَا ذَا الْمَنِّ ، فَلَا يُمَنَّ عَلَيْكَ , يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ ، يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ , ظَهْرُ اللَّاجِئِينَ وَجَارُ الْمُسْتَجِيرِينَ وَمَأْمَنُ الْخَائِفِينَ , إِنْ كُنْتَ كَتَبْتنِي عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا فَامْحُ عَنِّي اسْمَ الشَّقَاءِ , وَأَثْبِتْنِي عِنْدَكَ سَعِيدًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرِ فَإِنَّكَ تَقُولُ فِي كِتَابِكَ يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ سورة الرعد آية
Inilah keyakinan kita, manhaj Ahlussunah wal jamaah. Semoga manfaat, Wallahu a'lam bishowwab. Muhammad Iqbal Mansyuri, warga PCINU Maroko.
Tiga Amalan Utama pada Malam Nisfu Sya’ban
Sya’ban berarti bulan penuh berkah dan kebaikan. Pada bulan ini Allah membuka pintu rahmat dan ampunan seluas-luasnya. Karenanya, dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunah seperti puasa sunah. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Sebuah hadits mengatakan bahwa Nabi SAW lebih sering puasa sunah di bulan Sya’ban dibandingkan pada bulan lainnya, (HR Al-Bukhari). Selain puasa, menghidupkan malam sya’ban juga sangat dianjurkan khususnya malam nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban). Maksud menghidupkan malam di sini ialah memperbanyak ibadah dan melakukan amalan baik pada malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki menegaskan bahwa terdapat banyak kemuliaan di malam nisfu Sya’ban; Allah SWT akan mengampuni dosa orang yang minta ampunan pada malam itu, mengasihi orang yang minta kasih, menjawab do’a orang yang meminta, melapangkan penderitaan orang susah, dan membebaskan sekelompok orang dari neraka.
Setidaknya terdapat tiga amalan yang dapat dilakukan pada malam nisfu Sya’ban. Tiga amalan ini disarikan dari kitab Madza fi Sya’ban karya Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki.
Pertama, memperbanyak doa. Anjuran ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Bakar bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
ينزل الله إلى السماء الدنيا ليلة النصف من شعبان فيغفر لكل شيء، إلا لرجل مشرك أو رجل في قلبه شحناء
Artinya, “(Rahmat) Allah SWT turun ke bumi pada malam nisfu Sya’ban. Dia akan mengampuni segala sesuatu kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian (kemunafikan),” (HR Al-Baihaqi).
Kedua, membaca dua kalimat syahadat sebanyak-banyaknya. Dua kalimat syahadat termasuk kalimat mulia. Dua kalimat ini sangat baik dibaca kapan pun dan di mana pun terlebih lagi pada malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin Alawi mengatakan,
وينبغي للمسلم أن يغتنم الأوقات المباركة والأزمنة الفاضلة، وخصوصا شهر شعبان وليلة النصف منه، بالاستكثار فيها من الاشتغال بكلمة الشهادة "لا إله إلا الله محمد رسول الله".
Artinya, “Seyogyanya seorang muslim mengisi waktu yang penuh berkah dan keutamaan dengan memperbanyak membaca dua kalimat syahadat, La Ilaha Illallah Muhammad Rasululullah, khususnya bulan Sya’ban dan malam pertengahannya.”
Ketiga, memperbanyak istighfar. Tidak ada satu pun manusia yang bersih dari dosa dan salah. Itulah manusia. Kesehariannya bergelimang dosa. Namun kendati manusia berdosa, Allah SWT senantiasa membuka pintu ampunan kepada siapa pun. Karenaya, meminta ampunan (istighfar) sangat dianjurkan terlebih lagi di malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin Alawi menjelaskan,
Apakah Takdir Seseorang Dicatat pada Nisfu Sya’ban?
Salah satu amaliyah masyarakat di Tanah Air yang dirutinkan turun-temurun adalah peringatan malam Nisfu Sya’ban. Berbagai kalangan ada yang memeringatinya dengan membaca Al Quran, istighotsah, maupun doa-doa bersama disertai tasyakuran bersama tetangga. Selain mengharap berkah dan pahala yang berlimpah dari kemulian Sya’ban, hal lain yang membuat masyarakat memeringati Nisfu Sya’ban adalah adanyakeyakinan berdasarkan pendapat ulama bahwa pada malam Nisfu Sya’ban, segala takdir dan ketetapan, baik itu soal rezeki, usia, prestasi, maupun jodoh, ditulis dalam “buku catatan takdir” oleh Allah untuk tahun tersebut. Memperbanyak doa dan ibadah pada malam Nisfu Sya’ban sangat dianjurkan.
Karena itu, dalam doa Nisfu Sya’ban, seorang muslim dianjurkan untuk memohon dihindarkan dari takdir-takdir yang buruk, dan dengan kekuasaan Allah, takdir yang buruk tersebut diganti yang lebih baik. Takdir-takdir yang telah tercatat itu, dimohonkan mendapat rahmat dan berkah untuk tahun tersebut.
Mengapa sekian ulama menyebutkan bahwa di malam Nisfu Sya’ban ini segala takdir dicatat dan ditetapkan? Ada beberapa dalil yang bisa dijadikan acuan. Hal ini sebagaimana disebutkan Syekh Muhammad Alwi Al Maliki dalam kitabnya Madza fi Sya’ban.Meskipun status beberapa hadis ada yang lemah (dla’if)namun sebagai dalil tambahan untuk menambah semangat ibadah maka hal tersebut bisa dibenarkan. Dasar pemahaman hal tersebut merupakan pemahaman para ulama dari Al Quran surat Ad-Dukhan ayat 3 dan 4:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ. فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami adalah para pemberi peringatan. Di dalamnya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah,” Dalam beberapa tafsir, Ikrimah maupun beberapa mufassir seperti Al-Qurthubi menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ‘malam yang diberkahi’ itu adalah malam Nisfu Sya’ban. Selain itu, ada beberapa hadis lain yang juga menyebutkan pentingnya malam Nisfu Sya’ban ini. Pemahaman ayat di atas ternyata menimbulkan polemik, karena jumhur ulama berpendapat bahwa ‘malam yang berkah’ itu adalah malam Lailatul Qadar. Tapi Syekh Muhammad Al Maliki tidak serta merta langsung menyatakan bahwa pendapat tentang perihal Nisfu Sya’ban itu salah.
Ulama yang juga mengarang Mafahim Yajibu an Tushahhah ini menyatakan bahwa penafsiran kalimat ‘malam yang berkah’ dalam surat Ad-Dukhan di atas dengan Lailatul Qadar adalah lewat metode tarjih, yakni mengunggulkan satu riwayat atau penafsiran dengan lainnya. Namun, lanjut Syekh Muhammad, jika digunakan metode jam’ur riwayat, yaitu mengumpulkan beberapa riwayat lain dan berusaha memberi jalan tengah pemahaman, maka pernyataan ulama bahwa takdir dan ketetapan Allah diputuskan serta dicatat di malam Nisfu Sya’ban bisa dibenarkan. Syekh Muhammad Al Maliki mengutip riwayat Abu Dluha dari Ibnu Abbas bahwa: “Sesungguhnya Allah menetapkan putusan dan takdir pada malam Nisfu Sya’ban dan menyerahkannya pada para pengampunya pada malam Lailatul Qadar”.
Komentar Syekg Al Maliki terhadap tafsir dan riwayat tersebut adalah Allah dengan kuasa-Nya menetapkan takdir di Lauh Mahfuzh pada malam Nisfu Sya’ban, dan pada malam Lailatul Qadar, Dia mengutus para Malaikat untuk memenuhi tugas-tugas terkait takdir seseorang yang telah ditetapkan. Semisal pada Malaikat Maut, maka takdir umur seseorang diserahkan Allah padanya. Begitupun terkait takdir rezeki, maka diserahkan kepada malaikat yang mengampu tugas menebar rezeki tersebut. Selain itu dari riwayat hadis, Al Khatib Al Baghdadi dalam Tarikh-nya meriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Nabi banyak berpuasa pada bulan Sya’ban. Kemudian Aisyah menanyakan kepada Nabi mengapa beliau begitu gemar berpuasa di bulan Sya’ban.
Nabi menjawab, “Sesungguhnya tiada seseorang meninggal pada tahun tersebut kecuali telah ditetapkan umurnya pada bulan Sya’ban. Aku ingin ketika dicatat takdirku, aku berada dalam keadaan beribadah dan beramal saleh”. Dari berbagai pendapat di atas, maka melakukan amalan maupun berdoa di Nisfu Sya’ban dengan mengharap takdir dan qadla’ yang baik dengan meyakini bahwa segala takdir seseorang dicatat pada Nisfu Sya’ban bisa dibenarkan. Setiap manusia toh pada dasarnya selalu mengharap ketetapan terbaik dari Tuhannya.
Dan di malam Nisfu Sya’ban, mari kita pertebal keimanan bahwa takdir dan segala ketetapan hidup seseorang semata-mata adalah kuasa Allah, seraya senantiasa bermunajat pada-Nya memohon “catatan takdir” yang dipenuhi kemuliaan dunia dan akhirat. Wallahu a’lam. (Muhammad Iqbal Syauqi)
Dosa-dosa yang Tak Diampuni di Malam Nisfu Sya’ban
Malam nisfu Sya‘ban merupakan salah satu malam pengampunan dosa. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menjelaskan bahwa malam nisfu Sya‘ban adalah lailatul maghfirah, yakni malam pengampunan atas dosa-dosa. Sayyid Muhammad menyebutkan beberapa hadits yang menunjukkan bukti bahwa malam nisfu Sya‘ban adalah malam maghfirah. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani dan Ibnu Hibban dari Mu‘adz bin Jabal.
يطلع الله الي جميع خلقه ليلة النصف من الشعبان فيغفر لجميع خلقه الا لمشرك او مشاحن
Artinya, “Allah memandang semua makhluk-Nya pada malam nisfu Sya‘ban kemudian mengampuni dosa mereka kecuali dosa musyrik dan dosa kemunafikan yang menyebabkan perpecahan.” Hadits di atas adalah salah satu hadits tentang pengampunan di malam nisfu Sya‘ban. Walaupun hadis di atas dhaif, namun masih tetap bisa diamalkan karena terkait dengan fadhail a’mal. Kedhaifannya juga tidak terlalu parah. Hal ini merupakan pendapat mayoritas ulama hadits sebagaimana yang telah disebutkan oleh An-Nawawi dalam Taqribnya.
Walaupun malam nisfu Sya‘ban adalah malam ampunan, namun tidak serta merta semua dosa bisa diampuni pada malam itu. Tidak serta merta juga orang-orang yang tidak melakukan apa-apa pada malam ini mendapat ampunan. Setelah menyebutkan amalan-amalan yang mestinya dilakukan pada malam nisfu Sya‘ban, yaitu tadarus Al-Quran, istighfar, dan dzikir, Sayyid Muhammad Al-Maliki menyebutkan dosa-dosa yang tidak serta merta diampuni di malam nisfu Sya‘ban. Selain Syirik dan orang munafiq yang menyebabkan perpecahan sebagaimana yang telah disebutkan pada hadis di atas, ada beberapa dosa yang tidak bisa serta merta diampuni pada malam nisfu Sya’ban.
Menurut Sayyid Muhammad, dosa-dosa yang tergolong sebagai dosa besar juga tidak akan diampuni pada malam-malam pengampunan dosa seperti nisfu Sya‘ban dan juga malam-malam pengampunan yang lain. Bahkan dosa-dosa seperti ini adalah dosa-dosa yang patut dijauhi baik di malam yang penuh ampunan seperti nisfu Sya‘ban, bulan Ramadhan, asyhurul hurum, serta malam-malam ampunan yang lain. Hal ini jelas disebutkan dalam hadits shahih riwayat Bukhari, Tirmidzi, dan An-Nasa’i dari Ibnu Mas‘ud.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ :« أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ ». قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ :« أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ ». قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ :« أَنْ تُزَانِىَ حَلِيلَةَ جَارِكَ
Artinya, “Abdullah bin Mas’ud bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling berat?’ Kemudian Rasulullah menjawab, ‘menjadikan suatu hal sebagai persamaan dari Allah yang telah menciptakanmu (Syirik).’ Kemudian Abdullah berkata, ‘Apalagi wahai Rasulullah?’ Rasul menjawab, ‘Membunuh orang tuamu karena engkau takut dia makan bersamamu.’ Abdullah bertanya lagi, ‘Kemudian apalagi wahai Rasul?’ ‘Kamu berzina dengan istri tetanggamu.’”
Dari hadits di atas bisa dipahami bahwa selain syirik ada dosa-dosa lain yang termasuk sebagai dosa besar dan tidak serta merta bisa diampuni pada nisfu Sya‘ban, yaitu dosa membunuh orang tua dan zina. Dari perilaku “membunuh orang tua” ini bisa dikatakan bahwa tidak hanya membunuh yang termasuk dosa besar dan tidak bisa diampuni di malam Nisfu Sya’ban, tetapi juga durhaka kepada orang tua karena perilaku membunuh orang tua itu juga termasuk durhaka kepada orang tua. Dosa-dosa besar tersebut bisa diampuni jika pelaku dosa tersebut bertobat dengan tobat yang sebenar-benarnya (tobat nasuha). Wallahu a’lam. (M Alvin Nur Choironi)
Doa Syekh Abdul Qadir al-Jilani di Malam Nisfu Sya’ban
Malam nisfu Sya’ban (malam tanggal 15 Sya’ban) merupakan malam yang istimewa. Menurut Syekh Abdul Qadir al-Jilani, malam nisfu Sya’ban adalah malam yang diberkati Allah (lailah mubarakah). Malam tersebut disebut juga dengan “malam pembebasan” (lailatul bara’ah).
Disebut malam yang diberkati (mubarakah) karena di dalamnya turun rahmat, keberkahan, kebaikan, dan pengampunan bagi manusia, jin dan penduduk bumi yang lain. Ulama berjuluk sulthanul auliya’ (pemimpin para wali) tersebut menegaskan:
ومنها سمي ليلة البراءة مباركة لما فيها من نزول الرحمة والبركة والخير والعفو والغفران لأهل الأرض
“Dan di antaranya, malam pembebasan disebut dengan ‘mubarakah’ (yang diberkati) karena di dalamnya terdapat turunnya rahmat, keberkahan, kebaikan, dan pengampunan bagi penduduk bumi.” (Syekh Abdul Qadir al-Jilani, Ghunyah al-Thalibin, juz 3, hal. 278).
Malam nisfu Sya’ban disebut malam pembebasan karena pada malam tersebut Allah membebaskan orang-orang yang celaka dari siksa-Nya, dan membebaskan para kekasih-Nya dari kehinaan.
Syekh Abdul Qadir al-Jilani menegaskan:
وقيل وانما سميت ليلة البراءة لأن فيها براءتين براءة للأشقياء من الرحمن وبراءة للأولياء من الخذلان
“Dikatakan bahwa malam nisfu Sya’ban disebut malam pembebasan karena di dalamnya terdapat dua pembebasan. Pertama, pembebasan untuk orang-orang celaka dari siksa Allah yang Maha-Penyayang. Kedua, pembebasan untuk para kekasih Allah dari kehinaan.” (Syekh Abdul Qadir al-Jilani, Ghunyah al-Thalibin, juz 3, hal. 283) Karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dan berdoa di malam yang penuh rahmat tersebut. Lantas apa doa yang dianjurkan dibaca? Berikut ini adalah doa yang dibaca di malam nisfu Sya’ban dari Syekh Abdul Qadir al-Jilani, yang mengutip doa dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib.
اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ، مَصَابِيْحِ الْحِكْمَةِ وَمَوَالِيْ النِّعْمَةِ، وَمَعَادِنِ الْعِصْمَةِ، وَاعْصِمْنِيْ بِهِمْ مِنْ كُلِّ سُوْءٍ. وَلَا تَأْخُذْنِيْ عَلَى غِرَّةٍ وَلَا عَلَى غَفْلَةٍ، وَلَا تَجْعَلْ عَوَاقِبَ أَمْرِيْ حَسْرَةً وَنَدَامَةً، وَارْضَ عَنِّيْ، فَإِنَّ مَغْفِرَتَكَ لِلظَّالِمِيْنَ، وَأَنَا مِنَ الظَّالِمِيْنَ، اللهم اغْفِرْ لِيْ مَا لَا يَضُرُّكَ، وَأَعْطِنِيْ مَا لَا يَنْفَعُكَ، فَإِنَّكَ الْوَاسِعَةُ رَحْمَتُهُ، اَلْبَدِيْعَةُ حِكْمَتُهُ، فَأَعْطِنِي السَّعَةَ وَالدَّعَةَ، وَالْأَمْنَ وَالصِّحَّةَ وَالشُّكْرَ وَالْمُعَافَاةَ، وَالتَّقْوَى، وَأَفْرِغِ الصَّبْرَ وَالصِّدْقَ عَلَيَّ، وَعَلَى أَوْلِيَائِيْ فِيْكَ، وَأَعْطِنِي الْيُسْرَ، وَلَا تَجْعَلْ مَعَهُ الْعُسْرَ، وَأَعِمَّ بِذَلِكَ أَهْلِيْ وَوَلَدِيْ وَإِخْوَانِيْ فِيْكَ، وَمَنْ وَلَدَنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin wa âlihi, Mashâbihil hikmati wa mawâlin ni’mati, wa ma‘âdinil ‘ishmati, wa‘shimni bihim min kulli sû-in, wa lâ ta’khudznî ‘alâ ghirratin wa lâ ‘ala ghaflatin, wa lâ taj‘al ‘awâqiba amri hasratan wa nadâmatan, wardla ‘annî, fainna maghfirataka lidh dhâlimin, wa anâ minadh dhâlimîna, allâhumma ighfir lî mâ lâ yadlurruka, wa a‘thinî mâ lâ yanfa’uka, fainnaka al-wâsi’atu rahmatuhu, al-badî‘atu hikmatuhu, fa a‘thini as-sa‘ata wad da‘ata, wal-amna wash-shihhata wasy-syukra wal-mu‘âfata wattaqwa, wa afrighiash-shabra wash-shidqa ‘alayya, wa ‘alâ auliyâi fîka, wa a‘thinî al-yusra, walâ taj‘al ma‘ahu al-‘usra, wa a‘imma bi dzâlika ahlî wa waladî wa ikhwanî fîka, wa man waladanî minal muslimîna wal muslimâti wal mu’minîna wal mu’minâti. “Ya Allah limpahkan rahmat ta’dhim-Mu kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, lampu-lampu hikmah, tuan-tuan nikmat, sumber-sumber penjagaan. Jagalah aku dari segala keburukan lantaran mereka, janganlah engkau hukum aku atas kelengahan dan kelalaian, janganlah engkau jadikan akhir urusanku suatu kerugian dan penyesalan, ridhailah aku, sesungguhnya ampunanMu untuk orang-orang zhalim dan aku termasuk dari mereka, ya Allah ampunilah bagiku dosa yang tidak merugikanMu, berilah aku anugerah yang tidak memberi manfaat kepadaMu, sesungguhnya rahmat-Mu luas, hikmah-Mu indah, berilah aku kelapangan, ketenangan, keamanan, kesehatan, syukur, perlindungan (dari segala penyakit) dan ketakwaan. Tuangkanlah kesabaran dan kejujuran kepadaku, kepada kekasih-kekasihku karena-Mu, berilah aku kemudahan dan janganlah jadikan bersamanya kesulitan, liputilah dengan karunia-karunia tersebut kepada keluargaku, anaku, saudar-saudaraku karena-Mu dan para orang tua yang melahirkanku dari kaum muslimin muslimat, serta kaum mukiminin dan mukminat.” (Syekh Abdul Qadir al-Jilani, Ghunyah al-Thalibin, juz 3, hal. 249) Pada dasarnya, tidak ada ketentuan mengenai doa atau amalan yang dibaca di malam nisfu Sya’ban, bahkan bisa dari doa yang dibuat sendiri. Namun lebih utama bila doa atau amalan tersebut dari para guru, ulama, atau orang-orang pilihan-Nya. Demikianlah semoga bermanfaat. Wallahu a'lam. Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pesantren Raudlatul Qur’an, Geyongan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat
Mengapa Allah Tak Merahasiakan Malam Nisfu Sya’ban?
Malam nisfu Sya’ban memiliki keutamaan yang besar, ia termasuk waktu yang mustajabah dibuat berdoa. Perisitiwa-peristiwa besar terjadi di malam penuh berkah tersebut. Demikian pula dengan malam Lailatul Qadar, memiliki keistimewaan yang sangat agung. Ia adalah malam yang diharapkan oleh setiap Muslim di seluruh penjuru dunia.
Allah memperlihatkan malam nisfu Sya’ban kepada siapa pun. Tidak ada yang dirahasiakan tentang terjadinya malam nisfu Sya’ban. Waktu dan tanggalnya sudah jelas dan tidak berubah-ubah di setiap tahunnya, yaitu malam tanggal 15 bulan Sya’ban. Berbeda dengan malam Lailatul Qadar. Allah sangat merahasiakan kapan malam seribu bulan tersebut terjadi. Bisa tanggal 21, 23, 25, 27 atau bahkan di sepanjang bulan Ramadlan berpotensi Lailatul Qadar, namun kapan persisnya benar-benar menjadi misteri. Pertanyaannya kemudian, mengapa Allah tak merahasiakan malam nisfu Sya’ban tapi merahasiakan Lailatul Qadar? Padahal, keduanya sama-sama malam yang dipenuhi limpahan rahmat.
Syekh Abdul Qadir al-Jilani menegaskan bahwa Lailatul Qadar dirahasiakan karena ia lebih dominan sisi rahmat dan ampunan di dalamnya. Barangsiapa menghidupi Lailatul Qadar, ia diberi kemuliaan dan pahala yang tidak terhingga. Oleh karena itu, Allah merahasiakannya agar umat Islam tidak mengandalkan Lailatul Qadar sebagai satu-satunya waktu untuk beribadah secara serius. Dengan dirahasiakannya Lailatul Qadar, semakin tampak siapa hamba yang betul-betul menjaga konsistensi ibadahnya dan siapa yang hanya beribadah secara musiman.
Hal ini berbeda dengan malam Nisfu Sya’ban. Meski di dalamnya dipenuhi limpahan rahmat, namun pada malam tersebut lebih dominan sisi “penentuan nasib” seorang manusia. Di malam nisfu Sya’ban, amal perbuatan manusia selama satu tahun dilaporkan di hadapan-Nya. Manusia diuji selama satu tahun, apakah ia semakin dekat dengan-Nya atau justru semakin diperbudak oleh nafsunya. Di malam tersebut Allah memberi keputusan siapa yang layak mendapat ridha-Nya dan siapa yang tertimpa azab-Nya. Di malam tersebut tampak siapa yang beruntung dan celaka. Oleh karena hal tersebut, malam nisfu Sya’ban tidak dirahasiakan oleh Allah. Syekh Abdul Qadir al-Jilani mengatakan:
وقيل إن الحكمة في أن الله تعالى أظهر ليلة البراءة وأخفى ليلة القدر لأن ليلة القدر ليلة الرحمة والغفران والعتق من النيران، أخفاها الله لئلا يتكلوا عليها
Dikatakan, hikmah Allah memperlihatkan malam pembebasan (nisfu Sya’ban) dan menyamarkan Lailatul Qadar adalah bahwa Lailatul Qadar merupakan malam kasih sayang, pengampunan, dan pemerdekaan dari neraka. Allah menyamarkan Lailatul Qadar agar para manusia tidak mengandalkannya.”
وأظهر ليلة البراءة لأنها ليلة الحكم والقضاء وليلة السخط والرضاء ليلة القبول والرد والوصول والصد، ليلة السعادة والشقاء والكرامة والنقاء فواحد فيها يسعد والآخر فيها يبعد، وواحد يجزى ويخزى وواحد يكرم وواحد يحرم، واحد يهجر وواحد يؤجر
“Dan Allah memperlihatkan malam pembebasan (nisfu Sya’ban) karena ia adalah malam penghakiman dan pemutusan, malam kemurkaan dan keridhaan, malam penerimaan dan penolakan, malam peyampaian dan penolakan, malam kebahagiaan dan kecelakaan, malam kemuliaan dan pembersihan. Sebagian orang beruntung, sebagian yang lain dijauhkan dari rahmat-Nya, ada yang dibalas pahala, ada pula yang dihinakan, ada yang dimuliakan, ada pula yang dicegah dari rahmat-Nya, salah seorang didiamkan, salah seorang diberi pahala.” (Syekh Abdul Qadir al-Jilani, Ghunyah al-Thalibin, hal. 283) Demikianlah hikmah mengapa Allah tidak merahasiakan malam nisfu Sya’ban. Semoga di malam nisfu Sya’ban kita termasuk dari hamba-hamba-Nya yang beruntung. Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pesantren Raudlatul Qur’an, Geyongan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat
*






0 komentar:
Posting Komentar