*PANDANGAN IMAM SYAFI'I TERHADAP MUJASSIMAH DAN MUSYABBIHAH*
Imam Syafi'i memiliki penilaian yang tegas terhadap *kaum Mujassimah* (mereka yang menganggap Allah memiliki jisim atau bentuk fisik) dan *Musyabbihah* (mereka yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). _Pandangan beliau sejalan dengan akidah mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama'ah yang menolak paham tersebut._
Beberapa poin penting mengenai penilaian Al-Imam Syafi'i:
*Menolak Tajsim dan Tasybih:* Imam Syafi'i berkeyakinan bahwa Allah SWT _tidak dapat disifati dengan sifat-sifat fisik makhluk,_ seperti memiliki bentuk, anggota badan, atau duduk. Beliau *menolak segala bentuk penyerupaan (tasybih) dan penjasmanian (tajsim) Allah.*
*Mengkafirkan Mujassimah:* Beberapa riwayat dalam kitab-kitab ulama Syafi'iyah menyebutkan bahwa di antara *ulama yang mengkafirkan kaum Mujassimah* adalah Imam Syafi'i. Dalam kitab Al-Asybah wa An-Nadzoir, disebutkan bahwa *Imam Syafi'i berpendapat bahwa kaum Mujassimah dapat divonis kafir.*
*Akidah yang sama dengan Asy'ariyah:* _Ulama Syafi'iyah menukil dari Imam Syafi'i bahwa akidah beliau sama persis dengan ajaran Imam Asy'ari_ (pendiri mazhab Asy'ariyah), yang mengajarkan bahwa sifat-sifat Allah *harus diarahkan ke makna yang layak bagi-Nya tanpa mempersoalkan hakikatnya (takyif)* atau *menolak keberadaannya (ta'thil), dan tanpa menyerupakannya dengan makhluk.*
*Pemahaman Ayat Mutasyabihat:* Beliau dan para imam lainnya sejak dahulu *membiarkan ayat-ayat atau hadis-hadisyang bersifat mutasyabihat (samar maknanya)* sebagaimana adanya, _tanpa mempertanyakan hakikatnya_ (kaifiyahnya), _tanpa penyerupaan (tasybih), dan tanpa penolakan makna yang layak bagi Allah (ta'thil).
Secara ringkas, *Imam Syafi'i memandang akidah _Mujassimah dan Musyabbihah_ sebagai *paham yang sesat dan bertentangan dengan prinsip dasar tauhid dalam Islam,* di mana _Allah Maha Suci dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk-Nya._
*Ada yang bertanya: Ilmu Tauhid Mazhabnya Syafi'i tapi kenapa Aqidahnya Asy'ari?*
Banyak orang iseng bertanya kenapa mayoritas Muslimin yang mengaku bermazhab Syafi'iyah, seperti di Indonesia, namun aqidahnya justru Asy'ariyah? Kenapa tidak mengikuti aqidahnya Imam Syafi'i secara total?
Sebenarnya pertanyaan seperti itu *timbul akibat salah paham terhadap manhaj aqidah Asy’ariyah.* Pertanyaan itu dibangun dari _asumsi bahwa aqidah Asy'ariyah berbeda dengan ajaran Imam Syafi'i,_ *padahal faktanya tidak demikian* sehingga _pertanyaan itu sendiri yang seharusnya dipertanyakan._
Tak ada perbedaan prinsip antara aqidah Imam Syafi'i dan Imam Asy'ari! Kitab-kitab Asy'ariyah sendiri dan kitab Imam Syafi'i mengajarkan aqidah yang *sama persis,* kecuali dalam beberapa hal yang termasuk cabang (furû’).
Ulama Syafi'iyah menukil dari Imam Syafi'i bahwa *Allah bukanlah jism, Allah tak boleh disifati duduk, sifat Allah harus diarahkan ke makna yang layak bagi-Nya.* Ini adalah _aqidah yang sama persis dengan ajaran Imam Asy'ari dan seluruh Asy’ariyah._ Perbedaannya hanya terletak pada bab ta'wil di mana Imam Syafi'i dan kebanyakan ulama di masanya tergolong *ahli tafwîdh" (menyerahkan makna spesifiknya kepada Allah) sehingga biasanya menolak untuk mentakwil kebanyakan sifat.
Dalam *ajaran aqidah Asy’ariyah,* baik _tafwîdh maupun takwil dianggap sebagai pilihan yang benar._ Keduanya adalah *dua sikap yang valid dan punya dasar dari pernyataan para sahabat Nabi dan para ulama setelahnya.*
Fokus karangan Imam Syafi'i adalah bidang fiqih dan tak punya kitab khusus membahas aqidah secara komprehensif. Ini menyebabkan tak ada yang namanya mazhab aqidah Imam Syafi'i. Bila ada yang menggugat kenapa tidak mengikuti aqidah Imam Syafi'i, maka kitab beliau yang mana yang harus dijadikan pedoman utama?
Ada kitab aqidah berjudul *al-Fiqhul Akbar yang dinisbatkan pada Imam Syafi'i,* isinya justru 100 persen Asy'ariyah. Tetapi sebab penganut Asy'ariyah dan Syafi'iyah cermat dan jujur secara ilmiah, maka kitab ini dinyatakan *bukan karangan imam Syafi'i dan tak dipakai sebagai rujukan kecuali oleh sebagian kecil orang.*
Fokus karangan Imam Asy'ari adalah bidang aqidah dan tak mempunyai kitab fiqih yang komprehensif yang sampai pada kita. Ini menyebabkan tak ada mazhab fiqih Asy'ariyah.
Berbeda kasusnya tentang tema aqidah; Imam Asy'ari menulis dan mengomentari semua sekte aqidah kaum muslimin yang ada pada saat itu, mulai dari *Mujassimah* yang menetapkan sifat fisik bagi Allah hingga *Jahmiyah* yang meniadakan seluruh sifat Allah agar tak bernuansa fisik; mulai *Qadariyah* yang mengatakan bahwa manusia bebas secara mutlak dalam bertindak, hingga *Jabariyah* yang mengatakan bahwa seluruh tindakan manusia itu atas “paksaan” kehendak Tuhan, _semuanya tak luput dari koreksi imam besar ini._ Dari sinilah kemudian para muridnya memunculkan *istilah mazhab aqidah Asy'ariyah.*
Pada hakikatnya, ini *bukanlah mazhab baru* sebab kenyataannya justru mazhab ini _muncul sebagai pembelaan terhadap aqidah para ulama salaf yang dikritik oleh sekte-sekte yang muncul belakangan di atas._
Pertanyaan ini sama kasusnya dengan ketika seseorang merujuk pada Imam Bukhari dan lainnya dalam bab hadits, bukan ke kitab Musnad as-Syafi'i sebab musnad beliau tersebut terbatas sekali.
Dalam bab biodata periwayat hadits (Rijâl al-Hadîts) kita merujuk pada penilaian Imam Yahya bin Ma'in, ad-Dzahabi dan lain-lain, bukan pada Imam Syafi'i sebab sedikit sekali penilaian beliau atas Rijâl al-Hadîts yang sampai pada kita.
Dalam bab Tafsir kita merujuk pada Imam at-Thabary, al-Qurthuby dan lain-lain sebab tak satu pun kita dapati Imam Syafi'i menulis tafsir. Semuanya ini tidak bisa diartikan sebuah penyelewengan dari mazhab Syafi’i atau diasumsikan bahwa Imam Syafi’i berbeda pendapat dari tokoh-tokoh tersebut.
Jadi, dengan memilih ulama rujukan yang berbeda dalam tiap spesifikasi ilmu yang berbeda pula bukan berarti seseorang tidak konsisten, tetapi itu justru menunjukkan adanya keahlian memilih para ahli di bidangnya masing-masing. Hal ini juga menjadi bukti bahwa bermazhab itu tidaklah kaku dalam arti hanya membatasi diri dengan satu tokoh saja dalam segala hal. Tak ada satu pun ulama mazhab yang mengajarkan sikap kaku dan membatasi diri seperti ini sehingga para pengikut mazhab fiqih tetap leluasa merujuk tokoh manapun yang ia anggap argumentasinya paling kuat di spesialisasi ilmunya masing-masing.
Wallahu a'lam.
Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember dan Peneliti di Aswaja Center Jember






0 komentar:
Posting Komentar