Historis dengan fokus hubungan Indonesia (Nusantara) dengan peristiwa Wahhabi di Hijaz, terutama terkait isu makam Nabi ﷺ.
1. Konteks Sejarah Nusantara dan Hijaz
- Pada abad ke-18–19, Indonesia berada di bawah pengaruh kesultanan lokal (Demak, Mataram, Banten, Aceh, dll.) dan VOC/Belanda secara politik.
- Hubungan dengan Hijaz bersifat religius dan ziarah: banyak ulama, pedagang, dan santri dari Nusantara menempuh perjalanan haji ke Makkah/Madinah.
- Pusat studi agama di Makkah/Madinah menjadi rujukan bagi ulama Nusantara.
2. Reaksi terhadap Wahhabi di Hijaz
- Wahhabi pada awal abad ke-19 sempat menguasai Makkah dan Madinah.
- Mereka diketahui mengancam dan merusak beberapa makam, termasuk makam para sahabat dan makam yang dianggap syirik oleh mereka.
- Ulama lokal di Hijaz, termasuk yang berafiliasi dengan Kesultanan Ottoman, mengeluarkan fatwa menolak tindakan Wahhabi.
3. Keterlibatan atau Pesan dari Nusantara
- Berdasarkan sumber sejarah, tidak ada catatan resmi atau bukti konkret bahwa pemerintah atau penguasa Indonesia (Nusantara) mengirim pasukan militer atau perwakilan resmi untuk intervensi secara aktif terhadap Wahhabi.
- Namun, beberapa hal yang terjadi:
- Ulama Nusantara mengirim pesan dukungan moral atau tetap berkomunikasi dengan ulama di Hijaz melalui surat, menekankan perlunya menjaga makam Nabi ﷺ dan tradisi Islam Ahlus Sunnah.
- Haji dan jamaah Nusantara menjadi saksi langsung atas kekacauan saat itu, dan beberapa membawa cerita kembali ke Nusantara, mempengaruhi praktik keagamaan dan fatwa lokal.
- Beberapa ulama Nusantara mengkritik ajaran Wahhabi secara tertulis setelah kembali dari Hijaz, mengingatkan umat Islam agar tidak mengikuti paham ekstrem yang merusak makam atau tradisi.
4. Kesimpulan
- Tidak ada “pesanan aktif” dari Indonesia berupa intervensi militer atau diplomatik terhadap Wahhabi pada masa itu.
- Peran Indonesia lebih bersifat moral, akademik, dan religius:
- Menjaga kesadaran umat Nusantara tentang pentingnya makam Nabi ﷺ dan situs suci.
- Menjaga tradisi Ahlus Sunnah di Nusantara melalui tulisan dan fatwa lokal.
- Pengaruh paling nyata adalah dampak naratif dan fatwa ulama Nusantara, yang tetap menentang ekstremisme Wahhabi sejak abad ke-19.
NU & HIJAZ
Berdasarkan sejarah, Nahdlatul Ulama (NU) baru berdiri pada 31 Januari 1926 di Indonesia, jauh setelah peristiwa Wahhabi menyerang Makkah dan Madinah serta menghancurkan Diriyah (1811–1818). Jadi, secara kronologis, NU tidak ada pada masa peristiwa pembongkaran makam Nabi ﷺ yang dilakukan Wahhabi.
Namun, beberapa poin penting:
1. NU dan Masalah Hijaz
- NU lahir di Indonesia sebagai organisasi massa dan ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan tujuan menjaga tradisi Islam ahlussunnah, termasuk praktik ziarah dan tahlilan.
- Setelah berdiri, NU menjadi salah satu pengawal moral dan intelektual umat Islam Indonesia, termasuk menjaga tradisi ziarah ke makam Nabi ﷺ.
- NU pernah mengirim perwakilan ke Arab Saudi pada abad ke-20 untuk berbagai urusan keagamaan, tapi ini jauh setelah wilayah Hijaz menjadi bagian dari Kerajaan Saudi modern dan Wahhabi sudah berkuasa secara resmi.
Komite Hijaz dan Delegasi NU
Latar Belakang:
Setelah berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926, muncul kekhawatiran terkait upaya Wahhabi untuk menata kembali situs suci di Hijaz, termasuk makam Nabi ﷺ dan makam para sahabat, yang dianggap beberapa pihak berpotensi diubah atau dibongkar.Pembentukan Komite Hijaz:
NU membentuk delegasi resmi yang dikenal sebagai Komite Hijaz untuk mewakili aspirasi ulama Indonesia di Hijaz.Tokoh Utama:
KH Abdul Wahab Chasbullah ditunjuk sebagai delegasi utama oleh para ulama, termasuk KH Hasyim Asy’ari, untuk menghadiri pertemuan dan muktamar di Makkah tahun 1926.Tugas dan Tujuan:
- Menyampaikan permohonan ulama Indonesia kepada Raja Abdul Aziz bin Saud.
- Meminta perlindungan makam Nabi ﷺ dan situs-situs sejarah Islam di Makkah dan Madinah.
- Memastikan tradisi Ahlussunnah tetap dihormati dan terjaga di bawah kekuasaan Saudi.
Hasil:
Dialog dan upaya diplomatik Komite Hijaz berhasil mencegah rencana pembongkaran makam Nabi ﷺ dan memastikan situs-situs suci tetap dijaga. Ini menunjukkan peran NU sebagai pengawal tradisi Islam Indonesia dan diplomasi agama di ranah internasional.
Diagram garis waktu:
📖 NU berdiri (1926)
│
▼
👤 Pembentukan Komite Hijaz
│ KH Abdul Wahab Chasbullah ditunjuk sebagai delegasi utama
▼
🕋 Muktamar Dunia Islam di Mekkah (1926)
│ Komite Hijaz menyampaikan permohonan ulama Indonesia
│ kepada Raja Abdul Aziz bin Saud 🏰
▼
✅ Dialog berhasil mencegah pembongkaran makam Nabi ﷺ
│ Tradisi Ahlussunnah dan situs suci tetap terlindungi
▼
🌍 Dampak jangka panjang:
- NU aktif dalam diplomasi agama internasional
- Menjadi pengawal tradisi ziarah umat Islam Indonesia
Keterangan simbol:
- 📖 = NU / ulama Indonesia
- 👤 = Komite Hijaz / KH Abdul Wahab Chasbullah
- 🏰 = Raja Abdul Aziz / Kerajaan Saudi
- 🕋 = Makam Nabi ﷺ / situs suci
- ✅ = Hasil keberhasilan diplomasi
- 🌍 = Dampak jangka panjang
Kalau mau, saya bisa buatkan versi “lebih rapi dengan garis panah horizontal penuh”, seperti diagram timeline profesional, agar bisa langsung digunakan di presentasi atau dokumen akademik.
Apakah mau saya buatkan versi itu juga?






0 komentar:
Posting Komentar