Rabu, 16 Juli 2025

QADARIYAH DAN JABARIYAH

 

Berikut pembahasan tentang Qadariyah dan Jabariyah secara lebih sistematis, leksikal, teologis, dan historis sesuai dengan kaidah bahasa ilmiah:


QADARIYAH DAN JABARIYAH: DUA EKSTREM DALAM PERDEBATAN TAKDIR

1. Qadariyah: Definisi Leksikal dan Teologis

Secara leksikal, istilah Qadariyah berasal dari bahasa Arab qadara (قدر) yang berarti kemampuan, kekuatan, atau kuasa. Secara gramatikal, Qadariyah merujuk pada sebuah aliran pemikiran dalam ilmu kalam yang menyatakan bahwa manusia memiliki kehendak bebas sepenuhnya dalam tindakannya, tanpa adanya campur tangan atau intervensi dari Tuhan.

Dalam pandangan Qadariyah, manusia adalah pencipta atas amal perbuatannya sendiri (khaliqu af‘alihim). Oleh sebab itu, mereka menolak adanya takdir sebagai penentu mutlak atas nasib dan perilaku manusia. Pahala dan siksa dianggap sebagai balasan murni atas usaha manusia itu sendiri, sehingga surga dipandang sebagai upah atas amal saleh, dan neraka sebagai balasan atas kejahatan.

2. Jabariyah: Definisi Leksikal dan Teologis

Sebaliknya, Jabariyah berasal dari akar kata Arab jabara (جبر), yang berarti memaksa atau menekan. Maka secara terminologis, Jabariyah adalah suatu mazhab dalam teologi Islam yang berpandangan bahwa seluruh perbuatan manusia telah ditentukan sepenuhnya oleh kehendak Allah, dan manusia tidak memiliki kehendak bebas dalam menentukan pilihan hidupnya.

Dalam keyakinan Jabariyah, manusia tidak memiliki andil dalam amal perbuatannya; ia hanyalah semacam boneka yang digerakkan oleh takdir Ilahi. Oleh karena itu, menurut paham ini, amal saleh tidak menjadi sebab masuk surga secara substansial, karena semuanya adalah hasil dari kehendak dan keputusan Tuhan semata.

3. Asal-Usul dan Sejarah Kemunculan

Baik Qadariyah maupun Jabariyah muncul pada masa-masa awal perkembangan pemikiran Islam (sekitar abad ke-1 hingga ke-2 Hijriah), ketika terjadi perdebatan sengit seputar isu takdir, kehendak bebas, dan keadilan Ilahi. Kedua aliran ini berkembang hampir bersamaan, khususnya di wilayah Khurasan dan Irak.

  • Qadariyah mulai dikenal melalui tokoh-tokoh seperti Ma'bad al-Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqi, yang kemudian dihukum oleh penguasa karena dianggap menyimpang dari pemahaman Islam yang mapan.
  • Jabariyah berkembang dari pengaruh pemikiran deterministik dan fatalistik, dan dikenal melalui tokoh seperti Jahm bin Safwan, yang kemudian juga menjadi rujukan bagi sekte Jahmiyah.

4. Pandangan Ahlussunnah wal Jama‘ah

Ahlussunnah wal Jama‘ah tidak berpihak pada ekstrem Qadariyah maupun Jabariyah, melainkan mengambil posisi tengah antara keduanya. Menurut pandangan Ahlussunnah:

  • Manusia memiliki kehendak dan usaha (ikhtiar) dalam tindakannya.
  • Namun segala sesuatu tetap terjadi dengan izin dan ilmu Allah, karena Dia adalah Maha Mengetahui dan Maha Kuasa atas segala sesuatu.
  • Takdir telah ditetapkan, namun tidak diketahui oleh manusia hingga ia mengalaminya.
  • Oleh karena itu, manusia diperintahkan untuk berusaha, bertanggung jawab, dan akan mendapatkan balasan atas perbuatannya.

Konsep ini dikenal dalam istilah "kasb" (perolehan) sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Hasan al-Asy‘ari, yakni bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh Allah namun diperoleh oleh manusia melalui kehendaknya.

5. Kesimpulan

  • Qadariyah menekankan kebebasan mutlak manusia, hingga menafikan kehendak Allah dalam perbuatan hamba.
  • Jabariyah menekankan kekuasaan mutlak Allah, hingga menafikan tanggung jawab manusia atas amalnya.
  • Kedua pandangan ini ditolak oleh Ahlussunnah wal Jama‘ah, yang mengakui adanya usaha manusia dalam batas takdir Ilahi.


0 komentar:

Posting Komentar