Rabu, 02 Juli 2025

DAMPAK PERCERAIAN DAN HAK YANG HARUS DIKETAHUI

 

DAMPAK PERCERAIAN DAN HAK YANG HARUS DIKETAHUI

Perceraian bisa saja menimbulkan dampak baik positif maupun negatif. Maka dari itu, penting untuk mengkonsultasikan perkara perceraian ke advokat yang ahli dalam bidangnya untuk mendapatkan solusi. Berikut ini adalah dampak dan hak percerain yang harus diketahui:

HAK ASUH ANAK (HAK HADONAH)

Pengadilan akan mempertimbangkan hak asuh berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak. Menurut Kompilasi Hukum Islam, anak yang berusia di bawah 12 tahun biasanya diasuh oleh ibunya, kecuali ada bukti yang menunjukkan bahwa ibu tidak layak mengasuh.

PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI

Harta yang diperoleh selama perkawinan dianggap sebagai harta bersama dan harus dibagi sesuai dengan kesepakatan atau keputusan pengadilan.

Jika tidak ada perjanjian pranikah, harta akan dibagi 50:50.

Jika ada perjanjian pranikah, maka pembagian mengikuti isi perjanjian tersebut.

NAFKAH SETELAH PERCERAIAN

Bagi mantan istri, pengadilan bisa menetapkan:
Nafkah iddah, yaitu nafkah selama masa tunggu setelah perceraian.

Nafkah mut’ah, sebagai bentuk kompensasi bagi istri yang diceraikan tanpa alasan yang kuat.

0 komentar:

Posting Komentar