Konsep Sanad dan Ijazah Keilmuan dalam Islam
Berikut ini lanjutan pembahasan dua hal penting yang sangat krusial dan sering diabaikan oleh Salafi-Wahabi, yakni:
1. Konsep Sanad dan Ijazah Keilmuan dalam Islam
Pilar otoritas keilmuan yang diabaikan oleh Salafi-Wahabi
Apa itu Sanad dan Ijazah?
- Sanad: Rangkaian mata rantai periwayatan ilmu yang bersambung dari guru ke murid hingga sampai ke Rasulullah ﷺ.
- Ijazah: Lisensi resmi dari guru kepada murid untuk meriwayatkan, mengajar, atau mengamalkan suatu ilmu tertentu.
“Sanad adalah bagian dari agama. Seandainya bukan karena sanad, maka orang akan berkata sekehendaknya.”
— (Imam Abdullah bin al-Mubarak)
Peran Sanad dalam Ilmu Islam
- Menjamin keaslian dan otentisitas ilmu
- Menjadi garansi amanah ilmiah dan akhlak adab murid
- Menjaga keutuhan metode pengajaran, terutama dalam bidang hadis, tasawuf, fiqih, dan tafsir
Akibat Penolakan Sanad oleh Salafi-Wahabi
- Melahirkan “ulama instan” yang hanya belajar lewat buku atau internet tanpa bimbingan
- Menganggap diri cukup hanya dengan “hadis sahih” dan mengabaikan pemahaman para ulama
- Menyebarkan tafsir dan fatwa yang lepas dari akar tradisi Islam
"Orang yang mempelajari ilmu tanpa guru maka setanlah gurunya.”— (Imam Sakhawi, al-Jawahir wa ad-Durar)
Contoh Keutamaan Sanad dalam Tradisi Islam
- Imam al-Bukhari tidak hanya hafal 600.000 hadis, tapi juga punya sanad yang muttashil (bersambung)
- Para sufi besar seperti Imam Junaid al-Baghdadi, Imam al-Ghazali, Imam Abdul Qadir al-Jilani memiliki sanad ruhani (thariqah)
- Sanad qira’ah, sanad fikih, sanad hadis adalah warisan utama Ahlussunnah yang dihancurkan Salafi-Wahabi dengan mengganti semuanya dengan pendapat individu yang lepas dari tradisi
2. Bahaya Fatwa tanpa Ijma‘ dan Tanpa Sanad
Fatwa dalam Islam Butuh:
- Dalil (Qur’an & Sunnah)
- Pemahaman benar (dengan ilmu alat)
- Ijma‘ atau panduan kolektif ulama
- Sanad atau bimbingan guru yang bersambung
Tanpa ini, fatwa bisa menyesatkan, meski kelihatannya berdalil “langsung dari hadis shahih”.
Sikap Salafi-Wahabi:
Aspek |
Pandangan Ahlussunnah |
Pandangan Salafi-Wahabi |
|---|---|---|
Sanad |
Wajib dalam transmisi ilmu |
Dianggap tidak penting |
Ijazah |
Legitimasi resmi murid-guru |
Tidak dikenal dalam sistem mereka |
Ijma‘ |
Dalil utama setelah Qur’an & Sunnah |
Dibatasi/diabaikan |
Guru |
Wajib ada pembimbing |
Mengandalkan pembacaan pribadi |
Madzhab |
Panduan resmi dalam fatwa |
Ditolak atau diklaim “langsung ke salaf” |
Akibat Nyata:
- Munculnya pengkafiran ulama Ahlussunnah
- Meremehkan ilmu tasawuf, qira’at, dan madzhab
- Maraknya kebingungan umat, karena siapa pun bisa menjadi "ustadz" tanpa sanad
- Munculnya fatwa ekstrim, seperti:
- Mengharamkan maulid
- Menuduh syirik pada tawassul dan ziarah
- Mengkafirkan kelompok yang tidak sepemahaman
Kesimpulan
Islam dibangun atas transmisi ilmu yang amanah dan kolektif, bukan individualisme pemahaman.
Sanad, ijazah, dan ijma‘ bukan hanya warisan tradisional, tapi pagar penjaga agama dari penyelewengan dan pemahaman sembrono.
Salafi-Wahabi yang mengabaikan prinsip-prinsip ini, sejatinya telah mencabut dirinya dari akar keilmuan Islam itu sendiri.







0 komentar:
Posting Komentar