Kebolehan Ziarah Kubur
Ziarah kubur para wali dan orang shalih serta mengambil barokah (tabarruk) dari benda-benda atau tempat yang diberkahi adalah amalan sunnah dan diperbolehkan dalam syariat.
Bukti:
- Hadis riwayat Muslim: Nabi ﷺ menganjurkan ziarah kubur agar teringat kematian dan memohon ampunan.
- Tabarruk dengan sesuatu yang diberkahi, seperti air yang pernah dicuci oleh Nabi atau tanah kubur wali.
Penolakan ziarah kubur dan tabarruk oleh Salafi-Wahabi karena dianggap syirik sangat sempit dan menafikan tradisi umat Islam selama berabad-abad.
Ziarah kubur dalam Islam, termasuk dalil-dalilnya, praktik sahabat dan ulama salaf, serta bantahan terhadap pandangan ekstrem kalangan Salafi-Wahabi yang menolaknya atau membatasinya secara tidak proporsional:
ZIARAH KUBUR DALAM ISLAM
(Antara Syariat, Hikmah Ruhani, dan Warisan Para Ulama)
1. Definisi Ziarah Kubur
Ziarah kubur adalah kunjungan ke makam orang-orang yang telah wafat, baik dari kalangan keluarga, sahabat, orang saleh, atau para wali Allah, dengan tujuan:
- Mendoakan si mayit
- Mengingat kematian
- Mengambil pelajaran (ibrah)
- Menguatkan hubungan ruhani dan kecintaan terhadap orang shalih
2. Dalil-Dalil Syariat tentang Ziarah Kubur
a. Dari Hadis Nabi ﷺ
-
Hadis riwayat Muslim:
“Dulu aku melarang kalian ziarah kubur, sekarang ziarahlah, karena ia dapat mengingatkan kalian pada akhirat.”
➤ Ini dalil kuat kebolehan ziarah kubur, bahkan disunnahkan setelah sebelumnya dilarang pada awal Islam karena kekhawatiran masih adanya sisa-sisa jahiliyah. -
Hadis riwayat Imam Ahmad dan Hakim:
Nabi ﷺ berziarah ke Baqi’ al-Gharqad dan mengucapkan:
“Assalamu’alaikum, wahai penghuni kubur kaum mukminin dan muslimin…”
➤ Rasulullah mengucap salam dan mendoakan para penghuni kubur. -
Hadis riwayat Ibnu Majah:
“Barangsiapa ziarah ke kubur kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap Jumat, maka akan diampuni dosanya dan dicatat sebagai anak yang berbakti.”
3. Praktik Ziarah Kubur oleh Para Sahabat dan Salaf
- Sayyidina Abu Bakar dan Umar rutin menziarahi makam Rasulullah ﷺ.
- Imam Malik, salah satu imam mazhab salaf, menyuruh muridnya menghormati makam Nabi ﷺ dan tidak mengangkat suara di dekatnya.
- Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal juga berziarah ke makam orang-orang saleh dan mengambil keberkahan (tabarruk).
4. Ziarah ke Makam Orang Shalih dan Nabi ﷺ
Ziarah ke makam para nabi dan wali Allah adalah:
- Bentuk pengagungan kepada ahli waris kebenaran
- Sarana tabarruk (mencari berkah)
- Wasilah untuk menguatkan cinta dan mengenang amal saleh mereka
Hadis riwayat Daraquthni dan Baihaqi:
“Barangsiapa menziarahi kuburku, maka wajib baginya syafa’atku.”
5. Bantahan terhadap Salafi-Wahabi yang Melarang atau Membatasi Ziarah Kubur
Salafi-Wahabi cenderung:
- Mengharamkan ziarah kubur ke makam Nabi ﷺ dan para wali dengan alasan khawatir syirik
- Melarang niat ziarah ke makam tertentu
- Melarang berdoa atau bertabarruk di makam
- Menganggap membangun kubah di atas makam sebagai bid’ah besar
Tanggapan dan Koreksi:
- Ziarah bukan ibadah kepada mayit, tapi ibadah kepada Allah lewat perantara doa, zikir, dan cinta.
- Tak ada satu pun sahabat yang melarang ziarah kubur kepada Nabi ﷺ setelah beliau wafat.
- Larangan syirik yang dibesar-besarkan Salafi adalah bentuk ghuluw (berlebihan) yang justru membuka pintu kebencian kepada para wali dan ulama.
- Ulama empat mazhab membolehkan bahkan menganjurkan ziarah, termasuk ke makam para wali.
6. Adab Ziarah Kubur Menurut Ahlussunnah
- Niat untuk ibrah, doa, dan cinta kepada orang shalih
- Mengucap salam kepada penghuni kubur
- Membaca Al-Fatihah atau ayat Qur’an
- Tidak minta kepada si mayit, tapi minta kepada Allah
- Tidak mengganggu atau merusak makam
7. Manfaat Ziarah Kubur
- Menghidupkan hati dengan mengingat kematian dan akhirat
- Menghubungkan cinta ruhani kepada Nabi, sahabat, dan para wali
- Memperoleh keberkahan, karena tempat tersebut penuh dzikir dan jejak amal shalih
- Menumbuhkan adab dan rasa hormat terhadap warisan Islam
8. Kesimpulan
Ziarah kubur adalah ajaran Islam yang sah dan bernilai ibadah, bukan bid’ah atau bentuk syirik sebagaimana dituduhkan oleh kalangan Wahabi. Menolaknya secara mutlak menunjukkan penyimpangan dari tradisi salaf dan memutus ruhaniyah Islam.
Berikut adalah pemaparan panjang tentang ziarah kubur dalam Islam, berikut dalil, praktik para salaf, serta bantahan terhadap sikap Salafi-Wahabi yang menyesatkannya:
🔷 Ziarah Kubur dalam Islam: Antara Sunnah dan Penyesatan oleh Wahabi-Salafi
🔹 Ziarah Kubur Adalah Sunnah Rasulullah ﷺ
📜 Hadis Riwayat Muslim:
“Dulu aku melarang kalian ziarah kubur. Sekarang berziarahlah kalian, karena ia mengingatkan kalian kepada akhirat.”
(HR. Muslim, no. 977)
✅ Hadis ini mencabut larangan awal ziarah, dan mengubahnya menjadi sunnah. Ziarah dianjurkan karena memberi pelajaran tentang kematian dan akhirat, serta menyambung doa dengan orang saleh yang telah wafat.
🔹 Manfaat Ziarah Kubur Menurut Para Ulama
- Menghidupkan kesadaran akan kematian (tazakkur al-maut)
- Mengingatkan kepada hari pembalasan
- Mendoakan orang yang telah meninggal
- Menguatkan hubungan ruhani dengan para wali dan ulama saleh
- Tabarruk (mengambil keberkahan) dari orang saleh yang telah wafat
🔹 Dalil Tambahan yang Menguatkan Ziarah Kubur
📖 QS. At-Takatsur: 1–2
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, hingga kamu ziarah ke kubur.”
📚 Menurut tafsir Al-Qurtubi dan Al-Razi, ayat ini menjadi salah satu dalil yang membolehkan bahkan mengisyaratkan ziarah kubur adalah realitas sosial yang sah dan tidak dilarang.
📜 Hadis Shahih:
“Rasulullah ﷺ mendatangi makam Baqi' (makam sahabat di Madinah) dan berkata: 'Assalamu ‘alaikum ya ahlad-diyar...'”
(HR. Muslim)
➡️ Rasulullah sendiri berziarah dan memberi salam kepada ahli kubur.
🔹 Ziarah Kubur Rasulullah ﷺ dan Para Sahabat
📜 Imam Malik (w. 179 H) berkata:
“Adab ziarah Nabi ﷺ adalah mendekat ke makam beliau, memberi salam, dan memohon syafa'at kepada Allah melalui beliau.”
(Dikutip dalam Al-Majmu' karya Imam Nawawi)
📜 Imam Nawawi:
“Disunnahkan bagi siapa saja yang mengunjungi masjid Nabawi untuk juga mengunjungi makam Nabi ﷺ dan menyampaikan salam kepada beliau.”
🔹 Amalan yang Dihidupkan Saat Ziarah Kubur
-
Mengucap salam:
“Assalamu ‘alaikum ya ahl al-qubur…”
-
Membaca Al-Fatihah dan Al-Qur’an (seperti Yasin)
-
Membaca doa ampunan bagi ahli kubur
-
Bershalawat kepada Nabi dan para wali yang diziarahi
-
Tabarruk dengan tempat suci sebagai bentuk mahabbah, bukan penyembahan
🔹 Bantahan Terhadap Salafi-Wahabi
Pandangan Salafi |
Bantahan Ahlussunnah |
---|---|
Ziarah kubur bid’ah karena tak dilakukan Nabi kecuali terbatas |
Dalil banyak yang menyebut Nabi berulang kali ziarah Baqi' dan Uhud |
Mengusap makam atau tabarruk adalah syirik |
Ulama Salaf seperti Imam Malik dan Nawawi membolehkan tabarruk selama niatnya bukan menyembah |
Berdoa di kubur wali tidak sah |
Para salaf banyak berdoa di sisi kubur ulama, dengan adab dan keyakinan bahwa hanya Allah yang memberi |
🔹 Kesalahan Fatal Pemikiran Wahabi
- ❌ Menganggap semua bentuk penghormatan kepada makam sebagai penyembahan
- ❌ Memandang ziarah sebagai praktik syirik tanpa memahami niat dan akidah pelakunya
- ❌ Mencegah umat dari doa dan mahabbah kepada orang-orang shaleh yang sudah wafat
- ❌ Merusak maqam-maqam ulama, wali, bahkan makam keluarga Nabi (seperti yang terjadi di Jannatul Baqi’ dan Makkah)
🔹 Ijma’ Ulama Tentang Ziarah Kubur
✅ Imam Al-Nawawi, Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Syafi’i, dan mayoritas ulama bersepakat bahwa ziarah kubur adalah sunnah dan tidak ada unsur syirik bila dilakukan dengan adab.
🔹 Ziarah Kubur dan Mahabbah
Ziarah bukan sekadar tradisi, tapi bentuk mahabbah (cinta) kepada:
- Rasulullah ﷺ
- Para sahabat
- Ulama dan wali Allah
- Orang tua dan kerabat
➡️ Mahabbah yang melahirkan doa, dzikir, dan rasa takut akan akhirat. Ini adalah inti dari ruh tasawuf dan ajaran Ahlussunnah.
🔹 Penutup
✅ Ziarah kubur adalah sunnah muakkadah, yang:
- Menumbuhkan ketawadhuan
- Menyambung ruhani dengan orang-orang saleh
- Memperkuat akidah bahwa hanya Allah yang memberi, tapi kita diperintahkan untuk berdoa dan bertawassul
🚫 Menolak ziarah atas nama "tauhid" adalah kesesatan yang memutus hubungan ruhani umat Islam dengan pendahulunya.
0 komentar:
Posting Komentar