Rabu, 28 Mei 2025

BAB 18. Apakah Ruh Orang Kafir Bisa Keluar dari Neraka?


 


Dalam Kitab Ar-Rūḥ karya Ibnu Qayyim al-Jawziyyah, tidak ada pernyataan eksplisit bahwa ruh orang kafir bisa keluar dari neraka secara permanen. Justru, beliau menegaskan bahwa ruh orang kafir akan kekal dalam siksa, kecuali bila ada dalil khusus dari Allah yang menunjukkan pengecualian.


Apakah Ruh Orang Kafir Bisa Keluar dari Neraka?

🔴 Jawaban Utama: Tidak Bisa, Kecuali dengan Izin dan Kehendak Allah


1️⃣ Dalil dari Al-Qur’an: Kekalnya Azab

Allah berfirman:

"Mereka kekal di dalamnya, tidak diringankan siksa untuk mereka, dan tidak (pula) mereka diberi penangguhan."
(QS. Al-Baqarah: 162)

"Sesungguhnya orang-orang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
(QS. Al-Baqarah: 39)

2️⃣ Pandangan Ibnu Qayyim: Ruh Kafir di ‘Sijjīn’

  • Ruh orang kafir akan diseret ke Sijjīn: tempat terendah, paling sempit, dan penuh siksa.
  • Ruh mereka terpenjara dan tidak bebas keluar.
  • Ruh orang kafir tidak bisa naik ke langit, bahkan ditolak malaikat ketika wafat.

3️⃣ Pengecualian?

Ibnu Qayyim menyatakan bahwa hanya Allah yang mengetahui dan berhak menentukan apakah ada makhluk tertentu yang akhirnya dikeluarkan dari neraka. Ini berlaku bukan karena hak ruh kafir, tapi karena rahmat Allah semata.

Contoh yang dibahas sebagian ulama:

  • Orang yang belum sampai dakwah Islam padanya secara utuh (Ahlul Fatrah).
  • Anak-anak orang kafir yang mati sebelum baligh.
  • Namun ini pun masih dalam wilayah khilafiyah (perbedaan pendapat), bukan ketetapan umum.

4️⃣ Kesimpulan Ibnu Qayyim:

  • Ruh orang kafir kekal dalam siksa jika mati dalam kekufuran yang nyata.
  • Mereka tidak bisa keluar dari neraka, kecuali jika Allah menghendaki sesuatu secara khusus.
  • Azab barzakh dan akhirat bagi mereka berlapis dan berkelanjutan.


0 komentar:

Posting Komentar