Senin, 30 Juni 2025

JENIS LELAKI YANG TIDAK LAYAK DIJADIKAN SUAMIMU !


Memilih calon suami yang akan menjadi imam keluarga atau kepala rumah tangga tidak bisa sembarangan. Ada beberapa karakter laki-laki yang harus dihindari karena dinilai tidak layak untuk dijadikan suami.

Karena suami yang baik akan membawa keluarganya ke surga, dan terhindar dari api neraka. lalu bagaimana jika sang suami sendiri.

Pernikahan merupakan salah satu keputusan terbesar yang pernah dibuat seseorang dalam hidupnya. Keputusan ini nantinya menjadi penentu arah kehidupan selanjutnya. Untuk itu, seorang wanita harus mengenal lebih dalam tentang siapa pria yang akan menjadi calon suaminya kelak. Pastikan bahwa pria tersebut bukanlah satu dari ciri pria yang tidak layak dijadikan suami.


Mengubah Seseorang Itu (Hampir) Mustahil Untuk Dilakukan

Ketika Anda mulai mengenal seorang pria dan merasa tertarik padanya, jangan terburu-buru untuk mengambil keputusan. Pelajarilah apa yang menjadi daya tariknya. Apa yang membuat Anda memilih dia sebagai pendamping hidup? Adakah masalah yang dilewati bersamanya tanpa adanya penyelesaian?

Jika Anda merasa ragu atas jawaban dari pertanyaan tersebut, cek kembali kualifikasi calon pendamping Anda. Meskipun mengubah seseorang itu adalah hal yang mustahil, namun Anda berhak untuk mendapatkan yang terbaik.


Keimanan dan Kemuliaan Akhlak Adalah Tipe Suami Idaman

Mengubah sifat seseorang bukanlah hal yang mudah. Bahkan, tidak semua orang bisa berubah kearah yang lebih baik. Namun, pastikan calon pasangan yang dipilih nantinya adalah Ia yang beriman kepada Allah dan berakhlak baik.

Kedua poin tersebut adalah hal utama yang harus dipertimbangkan dalam memilih suami. Jangan sesekali mendekati mereka yang berbeda agama atau sudah terlihat gelagatnya yang tidak baik.


Sifat Pria yang Tidak Boleh Dinikahi Menurut Islam, Cek!

Dalam Islam, menikah adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah Swt. dengan membangun bahtera rumah tangga yang sesuai perintah-Nya. Oleh sebab itu, memilih pasangan untuk dinikahi juga tidak boleh asal-asalan. Ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum memutuskan menjalani pernikahan bersama seseorang.
Tidak hanya bagi pria, setiap muslimah juga wajib untuk memilih pasangan yang baik dan berakhlak mulia.  Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sifat, kebiasaan, dan cara dia memperlakukan Anda serta keluarga. Meskipun sulit, ada beberapa hal yang dapat dijadikan acuan dalam memilih calon suami ideal, Ada sejumlah sifat pria yang tidak boleh dinikahi menurut Islam dan dalil dalam Al-Qur'an. Simak penjelasannya di bawah ini!


1. Musyrik

Sifat pria yang tidak boleh dinikahi menurut Islam yang pertama adalah musyrik. Allah Swt. telah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 221 yang artinya:

"Janganlah kamu menikahkan orang musyrik dengan perempuan mukmin sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu."

 

2. Suka Meninggalkan Salat

Shalat merupakan tiang agama sekaligus kewajiban paling utama bagi seorang muslim. Laki-laki yang suka meninggalkan salat berarti lalai dalam tanggung jawabnya dan haram untuk dinikahi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Artinya: "Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Ahmad 15183, Muslim 82, dan yang lainnya).

Selain musyrik, sifat laki-laki yang tidak boleh dinikahi dalam Islam berikutnya adalah tidak pernah salat. Sebagaimana yang diajarkan dalam Islam, salat merupakan rukun Islam yang kedua sekaligus menjadi tiang agama. Oleh sebab itu, salat menjadi hal yang wajib dipertimbangkan sebelum menikahi seseorang.

Rasulullah SAW pun bersabda, "Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan adalah meninggalkan salat." (HR. Ahmad 15183, Muslim 82, dan yang lainnya).

Dalam hal ini, seperti halnya kewajiban sholat 5 waktu yang tidak dilaksanakan olehnya. Karena, ini juga bisa jadi bahan pertimbangan dalam melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslim kepada Tuhannya saja ditinggalkan, apalagi tanggung jawabnya dalam melakukan hal lainnya.


3. Suka Berbohong

Dia pernah ketahuan berbohong di belakang atau di depanmu? Maka kamu wajib mewaspadainya karena salah satu sifat pria yang tidak boleh dinikahi dalam Islam adalah suka berbohong.  Kejujuran adalah pondasi dalam membangun kepercayaan di sebuah hubungan. Jika pasangan sering berbohong atau menyembunyikan sesuatu, kepercayaan akan runtuh. Tanpa kepercayaan, hubungan tidak akan bisa bertahan lama karena selalu dihantui kecurigaan dan ketidakpastian.

Rasulullah Saw bersabda, "Jauhilah oleh kalian perbuatan dusta. Sesungguhnya dusta itu mengantarkan ke jalan kemaksiatan dan kemaksiatan itu menyeret ke dalam neraka." (HR Bukhari-Muslim).

Laki-laki yang suka berdusta juga baiknya tidak dijadikan suami karena dusta adalah gerbang dari kemaksiatan-kemaksiatan lain.

Rasulullah pernah bersabda: 

"Jauhilah oleh kalian perbuatan dusta. Sesungguhnya dusta itu mengantarkan ke jalan kemaksiatan dan kemaksiatan itu menyeret ke dalam neraka." (HR Bukhari-Muslim).


4. Berakhlak Buruk (Cela)

Rasulullah Saw. juga bersabda, "Jika ada orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar." (HR. Tirmidzi 1084, Ibn Majah 1967, dan lainnya).

Berdasarkan hadis tersebut, bisa diketahui bahwa salah satu sifat laki-laki yang harus dihindari sebelum memutuskan untuk menikahinya adalah berakhlak buruk. 

Kurangnya rasa hormat dan penghargaan terhadap pasangan bisa menjadi racun dalam hubungan. Sikap meremehkan, tidak mendengarkan, atau mengabaikan perasaan pasangan dapat menimbulkan rasa tidak dihargai. Setiap orang ingin diperlakukan dengan layak dan dihormati dalam sebuah hubungan.

Walaupun dia seorang yang tampan dan kaya, jika memiliki sifat kurang baik seperti halnya nakal, suka mabuk-mabukan, judi, suka berbohong, main wanita dan lainnya. Sebagai seorang Wanita, hal ini harus kamu hindari pria tersebut, karena takutnya nantinya sang Wanita akan tertekan dan tidak bahagia dalam menjalani rumah tangga, karena bisa saja juga di perlakukan kurang baik oleh suaminya.

Sehingga agama dan ketakwaan, akhlak juga merupakan faktor lainnya yang menjadi hal wajib untuk dipertimbangkan sebelum menikah.


5. Bersikap Kasar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan wanita seperti al-Qawarir (gelas kaca). Fisiknya, dan hatinya lemah, sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi dengan hati-hati. Karena itu, tidak ada wanita yang suka disikapi keras oleh siapapun, apalagi suaminya. Maka sungguh malang ketika ada wanita bersuami orang keras. Dia sudah lemah, semakin diperparah dengan sikap suaminya yang semakin melemahkannya.

Sebaliknya, keluarga yang berhias lemah lembut, tidak suka teriak, tidak suka mengumpat, apalagi keluar kata-kata binatang. 

Jika dia pernah bersikap kasar kepadamu atau orang lain, maka sebaiknya hindarilah. Laki laki yang tempramen dan kasar perilakunya akan membawa kemudharatan dalam rumah tangga sehingga sudah seharusnya dihindari oleh para perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah yang berbunyi:

"Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu, maka dia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan makin memperburuknya." (HR. Muslim 2594, Abu Daud 2478, dan lainnya).

Pria yang cenderung kasar biasanya arogan. Dia menganggap dirinya lebih dari orang lain. Bukan hal yang mustahil jika itu kelak akan terjadi kepada Anda, misalnya jika dia senang berlaku kasar pada orang lain. Hal itu tidak menutup kemungkinan ia juga akan seperti itu suatu saat kepada Anda. Perhatikan bagaimana sikapnya terhadap orang lain ketika marah. Anda dapat menilai seperti apa dia yang sebenarnya.

Sifat pria ini yaitu sosok yang memiliki sifat keras, dan tidak bisa bersikap lemah lembut bahkan suka main tangan. Jika pria ini dinikahi, takut membuat sang istri takut dan hanya bisa bersikap kasar terhadap istrinya serta tidak bisa mengontrol emosi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan tidak selalu berjalan dengan mulus. Akan selalu masalah yang datang silih berganti yang menguji kekuatan sebuah pernikahan. Meskipun demikian, ini bukanlah alasan bagi seorang pemimpin rumah tangga untuk bersikap tidak stabil. Temukanlah pria yang bisa mengontrol dirinya dan tidak pernah kasar atau menyakiti wanita.

Ini karena laki-laki yang kasar hampir tidak bisa mengendalikan kemarahan dan frustrasi mereka dan selalu dekat dengan titik kekerasan. Baik itu kekerasan secara fisik, psikologis, verbal, emosional, dan lainnya. Seorang wanita akan lebih baik tanpa pria seperti itu. Alasannya, tidak ada wanita yang tahan dengan pria yang kasar dan tidak menghormati wanitanya. 


6. Tidak Berpenghasilan

Tidak dimungkiri bahwa membangun rumah tangga membutuhkan waktu, tenaga, hingga materi yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, salah satu hal yang wajib dipenuhi seorang pria sebelum menikah adalah memiliki penghasilan. Sebab sebagai kepala keluarga, suami wajib memberi nafkah kepada istrinya.

Di zaman Rasul, ada riwayat ketika Fatimah binti Qois ditalak tiga oleh suaminya dan menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Setelah masa iddah, ada dua laki-laki yang melamarnya, yaitu Muawiyah dan Abu Jahm.

Beliau meminta saran kepada Rasulullah Saw. Rasul pun bersabda, "Untuk Abu Jahm, dia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya (ringan tangan atau suka memukul). Sedangkan Muawiyah miskin dan tidak punya harta (tidak berpenghasilan). Maka menikahlah dengan Usamah bin Zaid." (HR. Muslim 1480, Nasai 3245, dan lainnya).


7. Memiliki Penghasilan Haram

Selain tidak berpenghasilan, sifat pria yang tidak boleh dinikahi menurut Islam berikutnya adalah memiliki penghasilan yang haram. Percuma jika dia berpenghasilan, tapi hartanya berasal dari sesuatu yang diharamkan oleh Allah Swt. atau didapat dari cara yang haram dalam Islam.

Rasulullah pernah bersabda, "Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya." (HR. Tirmidzi 614).

Sebagai kepala rumah tangga yang bertanggung jawab terhadap nafkah, asal penghasilan suami sangatlah penting karena akan dimakan seluruh keluarga.


8. Pelit dalam Memberikan Nafkah

Sebagai kepala keluarga, memberikan nafkah adalah salah satu kewajiban laki-laki. Maka dari itu, sifat selanjutnya yang perlu diperhatikan para perempuan sebelum menikah adalah keringanan seorang laki-laki dalam memberikan nafkah.

Dari Asyah radhiyallahu 'anhu, bahwa Hindun binti Utbah pernah berkata: 

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan tidak mau memberikan kepadaku belanja yang cukup untuk aku dan anakku, sehingga terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya.” 

Beliau bersabda: “Ambillah sekadar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar.” (HR.Bukhari no.4945 CD, Muslim, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darimi)

Sifat pria yang harus dihindari lainnya adalah pelit. Hindun binti Utbah pernah berkata:

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang kikir dan tidak mau memberikan kepadaku belanja yang cukup untuk aku dan anakkku, sehingga terpaksa aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Lantas Rasul bersabda, 'Ambillah sekadar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar.'" (HR. Bukhari 4945 C, Muslim, Nasa'i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darimi).

Menikah bukan perkara mudah karena akan ada banyak permasalahan yang muncul untuk menguji apakah pasangan suami istri bisa bertahan atau tidak. Dari sekian banyak masalah, yang berkaitan dengan uang kerap menjadi pemicu pertengkaran. Ketika masa pendekatan atau berpacaran, tentu Anda bisa melihat dan menilai pasangan, apakah dia pelit atau tidak? Jangan sampai baru mengetahuinya setelah menikah. 

Seorang yang pria yang pelit /kikir biasanya akan perhitungan dan tidak memperdulikan kebutuhan orang lain walapun sebenarnya dia memiliki cukup harta. Calon suami ini jika kamu nikahi, bisa saja tidak akan menghirau kewajibannya sebagai pemberi nafkah dan ditakutkan akan pelit terhadap pemenuhan kebutuhan rumah tangga kamu nantinya.

Kekikiran adalah penyakit yang sulit disembuhkan. orang yang kikir tidak dapat menyenangkan dirinya ataupun orang lain kecuali setelah dia mati. Karena ini, Rasulullah ﷺ melarang kita bersifat kikir, beliau bersabda :

“…Dan hindarilah sifat kikir,

karena kekikiran telah menghancurkan orang-orang sebelum kamu, membuat mereka saling bunuh dan melanggar kehormatan orang lain.” (HR. Muslim).


9. Tidak Menjaga Pergaulan

Sifat pria yang tidak boleh dinikahi menurut Islam selanjutnya adalah mereka yang tidak menjaga pergaulannya. 

Allah Swt. telah berfirman dalam surah An-Nur ayat 3 yang artinya:

"Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan dengan perempuan pezina atau perempuan musyrik. Dan perempuan pezina tidak boleh dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik. Dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin."

Perselingkuhan atau perzinaan adalah pengkhianatan terbesar dalam sebuah hubungan. Ketika kepercayaan sudah dikhianati, sulit bagi seseorang untuk kembali percaya sepenuhnya. Perselingkuhan seringkali meninggalkan luka mendalam yang sulit disembuhkan, baik secara emosional maupun psikologis.


10. Tidak Dapat Menjaga Pandangan dan Kemaluan

Laki-laki yang tidak mampu menjaga pergaulan, pandangan, dan kemaluannya juga merupakan laki-laki yang tidak boleh dinikahi dalam Islam, sebagaimana firman Allah dalam surah An-Nur, yang berbunyi:

اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةًۖ وَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: ”Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan dengan perempuan pezina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan pezina tidak boleh dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3)

Sifat yang terakhir adalah suka melirik perempuan lain. Jika dia pernah ketahuan sekali atau beberapa kali melirik perempuan lain, maka sebaiknya pertimbangkan untuk tidak menikahinya. pria yang tidak bisa menjaga pandangan terhadap lawan jenisnya. Karena jika seorang pria yang tidak bisa menjaga pandangannya, akan juga sebagai sebab membawa istrinya ke neraka akibat suaminya yang tidak bisa menjaga pandangan dan selalu merasa kekurangan (tidak bisa bersyukur) dengan istrinya sendiri. Dalam hal ini juga, ditakutkan sosok suami ini akan mudah berselingkuh dan menghancurkan kebahagiaan rumah tangga.

Rasulullah pernah bersabda, "Sesungguhnya Allah sudah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi dia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan bahwa diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya." (HR. Bukhari)


12. Tidak Bertanggung Jawab

Tipe pria seperti ini mungkin yang paling parah. Orang yang tidak bertanggung jawab sama artinya dia hanya mampu menjalani hidup untuk diri sendiri. Dia tidak akan bisa membedakan antara hak dan kewajiban. Dia hanya tahu bagaimana membuat dirinya nyaman dan bahagia. 


13. Workaholic (gila kerja)

Orang yang gila kerja hanya mengenal kerja. Dia akan terus-menerus bekerja tanpa lelah dan bosan, demi kekayaan, status sosial yang tinggi, atau penghormatan orang lain. Baginya, pernikahan hanyalah pelengkap status sosial. Istri tak ubahnya sepotong perkakas rumah tangga. Jika dia butuh, dia memakainya dengan perasaan yang dingin. Banyak wanita yang terhormat dan suci yang merasakan problem seksual dan emosional karena diabaikan suami yang hanya memberikannya harta dan makanan yang lezat.

Dia mungkin mencintai Anda namun nyatanya ia tidak akan bisa fokus pada satu hal atau dengan apa yang dimiliki, baik itu dalam membina hubungan atau pekerjaan. Dalam membina hubungan, mungkin saja selalu ada hal lain yang lebih baik di masa depan, seperti memilih yang lebih cantik. Sedangkan dalam pekerjaan, dia akan terus berinovasi hingga lupa waktu untuk keluarga.


14. Egois

Pria egois biasannya memiliki sifat acuh. Dia tidak bisa berhubungan dengan siapa pun, termasuk pasangan, dan cenderung hanya memikirkan diri sendiri. Pernikahan itu tidak akan bisa langgeng jika satu orang hanya memikirkan diri sendiri sementara yang lain harus selalu berkorban dan bersedia mengikuti kemauannya.


15. Kontrol berlebihan

Ini adalah tipe pria yang paling berbahaya dan harus dihindari oleh para wanita. Pria yang terlalu memegang kontrol akan mencegah Anda berinteraksi dengan dunia luar, bahkan keluarga. Hal inilah yang nantinya membuat tertekan.


16. Membuat Rasa Tak Nyaman

Orang yang salah selalu memiliki pikiran yang negatif. Ia menganggap bisa melakukan apa saja yang diinginkan, termasuk terhadap Anda. Dia akan bersikap otoriter dan kerap kali menuntut untuk dihargai. Jangankan berharap dapat penghargaan darinya, Anda hanya akan mendapat makian dan perkataan negatif. Wanita yang berhubungan dengan pria tipe ini akan selalu dipermalukan. 

Orang yang kalah selalu memiliki pikiran yang negatif. Mereka menganggap bahwa dirinya bisa melakukan apa saja yang diinginkan, termasuk bersikap apapun terhadapmu. Dia akan bersikap otoriter dan kerap kali menuntut untuk dihargai. Jangankan berharap dapat penghargaan darinya, Anda hanya akan mendapat makian dan perkataan negatif. Wanita yang berhubungan dengan pria tipe ini akan selalu dipermalukan. 


17. Pemalas

Saat pasangan memiliki kebiasaan ini, sebaiknya tinggalkan dia. pernikahan adalah bentuk lain dari kerjasama, jika kamu memilih menikah dengan orang pemalas. Siap-siap saja untuk mengurus semua keperluan dan kegiatan rumah tangga sendirian, bahkan dalam mencari nafkahpun tentu akan Anda yang melakukannya. Perlu diingat, bahwa mengubah suatu sifat atau kebiasaan bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, Anda sebaiknya lebih selektif dalam memilih pasangan. Saat pasangan memiliki kebiasaan ini, sebaiknya tinggalkan. Pernikahan adalah bentuk lain dari kerjasama. Jika memilih menikah dengan pemalas, siap-siap saja untuk mengurus semua keperluan dan kegiatan rumah tangga sendiri, bahkan dalam mencari nafkah pun Anda yang melakukannya. Perlu diingat, mengubah suatu sifat atau kebiasaan bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, sebaiknya lebih selektif dalam memilih pasangan.


18. Selalu Bergantung Pada Orang Lain

Tanya pada diri apakah mungkin pria yang selalu bergantung pada orang lain mampu memberikan nafkah? Jika untuk memenuhi keperluannya saja masih bergantung pada orang lain, bagaimana dia bisa bertanggung jawab terhadap istri dan anaknya? Tentu pasangan seperti ini harus dipikirkan kembali apakah dia masuk dalam kriteria calon suami yang ideal.


19. Suka Melakukan Maksiat

Ibnu Rusyd dalam bukunya mengatakan:

ولم يختلف المذهب – المالكية – أن البكر إذا زوجها الاب من شارب الخمر، وبالجملة من فاسق، أن لها أن تمنع نفسها من النكاح، وينظر الحاكم في ذلك، فيفرق بينهما، وكذلك إذا زوجها ممن ماله حرام، أو ممن هو كثير الحلف بالطلاق

Artinya: “Ulama madzhab Malikiyah tidak berselisih pendapat bahwa seorang gadis yang dinikahkan ayahnya dengan lelaki peminum khamr atau lelaki fasik secara umum, dia berhak untuk menolak lamaran nikah, sementara hakim menimbang masalah dan memisahkan keduanya. Demikian pula jika dia dinikahkan dengan orang yang hartanya haram atau lelaki yang suka mengancam talak." (Bidayatul Mujtahid, Hal. 404).

Misalnya, mabuk, berzina dan berjudi. Hidup bersama suami seperti ini sama dengan hidup di dalam neraka. Semoga mereka bertaubat kepada Allaahﷻ, agar Dia mengampuni mereka.


20. Dayyuts

Dayyuts adalah lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu kepada istri, dan membiarkan anak-istrinya terjerumus dalam maksiat. Dengan dalih kemajuan zaman, peradaban modern, dan perkembangan dunia, dia melarang istrinya berjilbab karena hal ini dianggapnya kuno dan membolehkan istrinya berjabatan, mengobrol, dan tertawa-tawa dengan laki-laki lain.

Dayus merupakan salah satu kriteria manusia yang tidak akan mencium surga. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Thabrani.

“Tiga golongan yang tidak akan memasuki syurga yaitu: Dayyuts, wanita yang menyerupai laki-laki, dan orang yang ketagihan arak.”


Lalu Sahabat bertanya:

“Wahai Rasulullah, apakah itu Dayyuts?”


Rasulullah menjawab:

“Yaitu orang yang tidak mempedulikan siapa yang masuk (bertemu) dengan istri dan anak-anaknya.” (H.R. At-Thabrani)


Dalam riwayat lain seorang Sahabat bertanya lagi, dan Rasulullah menjelaskan:

Dayyuts adalah seorang lelaki yang membiarkan kejahatan (zina, membuka aurat, pergaulan bebas) dilakukan oleh ahlinya (istri dan keluarganya).”

 

21. Kurang Ketakwaan dan Pemahaman Agamanya

Al-Imam Hasan Al-Bashri, pernah berkata kepada seorang lelaki yang hendak menikahkan putrinya:

"Nikahkan ia (anak perempuanmu) dengan lelaki yang bertakwa, yang jika ia sedang ridho kepada anakmu maka ia akan memuliakannya, dan jika ia sedang marah kepada anakmu, ia tidak akan menyakitinya." 

Ciri pria yang tidak layak dijadikan suami adalah Ia yang selalu hilang kendali. Tidak mengerti batasan pergaulan antara pria dan wanita. Bahkan selalu berusaha menarik perhatian wanita lain dan enggan berkomitmen.

Pria seperti itu menganggap seks adalah hal yang biasa. Menarik hati wanita lainnya adalah tantangan untuk menghilangkan kejenuhan. Dan pria yang seperti ini juga rentan berselingkuh meskipun telah berumah tangga. Ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 3.

”Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan dengan perempuan pezina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan pezina tidak boleh dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.”

(Q.S. An-Nur: 3)

 

22. Anak Mama (manja)

Lelaki yang manja bukanlah laki-laki sejati. Dia tidak akan mampu mengambil keputusan secara mandiri tanpa merujuk kepada ibunya.


23. Lelaki yang sombong dan senang membanggakan diri

Orang yang memiliki mentalitas seperti ini tidak mengenal perasaan cinta. Dia hanya mencintai diri sendiri. Jika dia menikah, dia tidak menikah karena cinta, tapi karena nafsunya menginginkan wanita itu.


24. Pendurhaka kepada orang tua

Pria yang seperti ini sebenarnya menderita sakit dan harus segera disembuhkan. Dia harus tahu, bahwa orang lain akan bersikap kepada dirinya sebagaimana dia bersikap kepada orang lain. Jika dia tidak berbakti kepada orang tua, tidak menuruti perintah mereka, padahal mereka memiliki hak untuk dipatuhi, apakah dia berharap istrinya akan berbakti dan menuruti perintahnya semata-mata karena dia punya hak untuk itu?


25. Lelaki yang Kebanci-bancian

Orang ini tidak dapat disebut laki-laki, karena sifat-sifatnya bukan sifat laki-laki; gaya, kata-kata, gerakan, dan pikirannya lebih menyerupai wanita. Dia tidak dapat diandalkan dalam kehidupan dan tidak memiliki kesiapan untuk memikul tanggung jawab. Sayangnya, lelaki seperti ini sangat banyak di zaman sekarang.
Semoga Allaahﷻ tidak memperbanyak jumlah mereka lagi.


26. Belum Matang Secara Finansial

Ciri pria yang tidak layak dijadikan suami berikutnya adalah dia yang belum memiliki kematangan secara finansial. Cek apakah calon suami Anda sudah memiliki pekerjaan tetap? Apakah Ia adalah pribadi yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri? Dan seberapa lama Ia bisa hidup tanpa pekerjaan.

Ini bukan berarti bahwa Anda harus menikahi lelaki yang kaya. Namun ini tentang bagaimana seorang pria bisa bertanggung jawab terhadap masalah keuangannya, bukanlah pribadi yang kikir, dan stabil. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Daud.

“Seseorang cukup dikatakan berdosa jika Ia melalaikan orang yang wajib Ia beri nafkah.”

H.R. Abu Daud No. 1692


Dalam hal ini juga, Rasulullah menegaskan bahwa kematangan finansial menurut Islam berlandaskan rezeki yang halal. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Turmudzi.

“Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.”

H.R. Turmudzi No. 614


 

Jumat, 27 Juni 2025

NASEHAT PERKAWINAN

  


Hadits Suami Menyakiti Istri: Sebuah Renungan untuk Para Suami

Hadits Suami Menyakiti Istri – Seperti yang kita semua tahu bahwa laki-laki memang dicetak menjadi seorang kepala keluarga. Namun hal itu tidak berarti mereka dengan bebas mengatur, membentak, dan kasar terhadap istrinya.

Selama yang dilakukan istri tidak melakukan perbuatan dosa, maka sebaiknya suami harus memaafkan. Bagaimanapun, tidak ada istri yang sempurna di dunia ini.

Tidak baik bila hanya mengingat keburukan yang pernah dilakukan istri. Seorang istri adalah anak yang rela meninggalkan rumah orang tuanya dan bersedia untuk hidup bersama suami.

Maka haram hukumnya jika seorang suami membuat istrinya menangis tanpa hak dan menyakiti istri. Hal tersebut telah disebutkan di dalam Al-Quran dan Hadits.

Saat suami berbuat zalim kepada istrinya, maka dia telah melakukan dosa yang amat besar dan tubuhnya dihalalkan bagi api neraka.

Sebagian besar orang mungkin saja beranggapan bahwa perempuan adalah racun dunia. Tapi perlu dipahami bahwa di dalam Islam sendiri, perempuan diibaratkan perhiasan dunia.

Perempuan sendiri adalah sosok yang sangat istimewa, dimana mereka begitu tegar dan kuat dalam menjalani kehidupan. Akan tetapi disisi lain, mereka juga bisa berubah menjadi rentan dan rapuh.

Sebab, bagaimanapun, tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini. Jangan hanya mengingat sisi buruknya saja, tapi ingatlah juga kebaikan seorang istri yang sudah merawatmu, menghidangkan makanan di atas meja, mencuci pakaianmu, serta mendidik anak-anakmu.

Di dalam Al-Quran, tepatnya di Surat Al-Nisa ayat 19, menjelaskan mengenai hukum suami yang menyakiti istri, berikut adalah artinya:

“Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaulah dengan mereka secara patut.

Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Q.S Al-Nisa : 19).

Lalu, apakah ada hadist yang menjelaskan tentang suami menyakiti istri? Tentu saja ada. Untuk umat muslim pasti sudah tahu bahwa Islam adalah agama yang sangat lengkap. Semua hal sudah diatur supaya umat muslim bisa hidup secara terarah dan diridhoi oleh Allah SWT, termasuk juga urusan rumah tangga.

Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa di dalam Islam perempuan dianggap sebagai perhiasan dunia. Itu artinya, perempuan merupakan makhluk yang sangat istimewa.

Maka dari itu, sebagai seorang suami, kamu harus memperlakukan istrimu dengan baik dan jangan menyakiti istri baik itu fisik ataupun psikis.

Di dunia ini, masih ada banyak suami yang seringkali menyakiti istrinya dengan sangat mudah dan ringan tangan pada istrinya saat mereka berbuat salah. Padahal pada kenyataannya, masalah dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus menyakiti fisik salah satunya.

Bukannya minta maaf dan tidak mengulanginya lagi, istri justru akan merasa menderita luar dan dalam. Terlebih lagi, Islam melarang keras suami yang sering memukul istrinya. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah salah satu hadist suami menyakiti istri yang perlu kamu pahami.

Dari Jabir bin Abdillah, bahwasannya Rasulullah bersabda ketika khutbah haji wada:

“Takutlah kalian kepada Allah SWT mengenai urusan istri kalian, karena kalian telah mengambilnya dengan amanat dari Allah SWT, dan kalian halalkan farjinya dengan kalimat Allah SWT, maka hak kalian atas mereka adalah supaya mereka kaum istri jangan mengizinkan orang yang kalian benci masuk ke rumah kalian.

Kalau sampai mereka melakukannya maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti, sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah dan juga pakaiannya dengan cara yang baik” (HR. Muslim: 1218)

Dari hadist di atas dapat kita simpulkan bahwa di dalam Islam kita tidak pernah diajarkan untuk berlaku kasar terhadap perempuan. Sebab, mereka juga manusia yang mempunyai perasaan yang lembut dan sangat mudah rapuh. Apabila disakiti sedikit saja, maka mereka akan merasa sakit hati yang luar biasa.

Oleh sebab itu, perempuan harus diperlakukan dengan baik. Apabila perempuan melakukan kesalahan, maka jangan hadapi hal itu dengan kemarahan yang terlalu keras.


Hadits Suami Menyakiti Istri 

Seperti yang kita semua tahu bahwa laki-laki memang ditakdirkan untuk menjadi seorang kepala keluarga. Namun hal itu tidak berarti mereka dengan bebas mengatur, membentak, dan kasar terhadap istrinya.

Selama yang dilakukan istri tidak perbuatan dosa, maka sebaiknya suami harus memaafkan. Bagaimanapun, tidak ada istri yang sempurna di dunia ini.

Tidak baik bila hanya mengingat keburukan yang pernah dilakukan istri. Seorang istri adalah anak yang rela meninggalkan rumah orang tuanya dan bersedia untuk hidup bersama suami.

Maka haram hukumnya jika seorang suami membuat istrinya menangis tanpa hak dan menyakiti istri. Hal tersebut telah disebutkan di dalam Al-Quran dan Hadits.

Saat suami berbuat zalim kepada istrinya, maka dia telah melakukan dosa yang amat besar dan tubuhnya tidak lagi diharamkan dari api neraka.

Sebagian besar orang mungkin saja beranggapan bahwa perempuan adalah racun dunia. Tapi perlu dipahami bahwa di dalam Islam sendiri, perempuan diibaratkan perhiasan dunia.

Perempuan sendiri adalah sosok yang sangat istimewa, dimana mereka begitu tegar dan kuat dalam menjalani kehidupan. Akan tetapi disisi lain, mereka juga bisa berubah menjadi rentan dan rapuh.

Sebab, bagaimanapun, tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini. Jangan hanya mengingat sisi buruknya saja, tapi ingatlah juga kebaikan seorang istri yang sudah merawatmu, menghidangkan makanan di atas meja, mencuci pakaianmu, serta mendidik anak-anakmu.

Di dalam Al-Quran, tepatnya di Surat Al-Nisa ayat 19, menjelaskan mengenai hukum suami yang menyakiti istri, berikut adalah artinya:

“Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaulah dengan mereka secara patut.

Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Q.S Al-Nisa : 19).

Lalu, apakah ada hadist yang menjelaskan tentang suami menyakiti istri? Tentu saja ada. Untuk umat muslim pasti sudah tahu bahwa Islam adalah agama yang sangat lengkap. Semua hal sudah diatur supaya umat muslim bisa hidup secara terarah dan diridhoi oleh Allah SWT, termasuk juga urusan rumah tangga.

Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa di dalam Islam perempuan dianggap sebagai perhiasan dunia. Itu artinya, perempuan merupakan makhluk yang sangat istimewa.

Maka dari itu, sebagai seorang suami, kamu harus memperlakukan istrimu dengan baik dan jangan menyakiti istri baik itu fisik ataupun psikis.


Hukum Suami Menyakiti Istri

Seperti yang kita pahami selama ini bahwa suami adalah imam bagi keluarganya. Suami diamanahkan oleh Allah SWT untuk menjadi seorang pemimpin bagi istri dan anak-anaknya.

Walaupun kedudukan suami juga sebagai seorang kepala rumah tangga, itu bukan berarti mereka bisa seenaknya sendiri berlaku kasar terhadap istrinya, menyakiti hati istri dengan kata-kata kasar, terlebih sampai melakukan kekerasan.

Sebagaimana yang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa suami harus senantiasa berbuat baik kepada istrinya dan janganlah menyakiti hati istri. Tak hanya itu saja, Allah SWT juga berfirman, yang artinya:

“Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)

Sementara itu, Ath-Thabari mengungkapkan bahwa ayat di atas memiliki makna tentang kewajiban bagi suami tidaklah hanya sekedar memberi nafkah saja, tapi juga berkewajiban untuk memperbaiki sikap terhadap istrinya dan juga tidak menyakiti hati istri.

Hal tersebut dilakukan karena istri sudah menaati perintah Allah SWT dan menaati suami mereka dengan cara yang baik.

Muawiyah bin Haidah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW,

“Wahai Rasulullah, apa saja hak istri terhadap suaminya?” Rasulullah pun menjawab, “Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan mendiamkannya kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud)

Dari dua dalil di atas, yaitu dari hadist dan juga Al-Quran, menjelaskan bahwa kedudukan istri di dalam Islam sangat dimuliakan. Seorang istri jangan hanya dibebankan kewajiban saja, tapi juga harus mendapatkan haknya dengan baik.

Sementara suami juga tidak hanya sekedar mencari nafkah saja, tapi juga harus memperlakukan istri dengan baik dan selalu berkata baik kepada istri.

Sebab, kata-kata yang kasar akan menyakiti hati istri. Hal itu berarti suami telah melanggar haknya yang harus dipenuhi sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas.

Adapun sebuah hadits yang menyebutkan bahwa laki-laki yang baik akhlaknya adalah seorang laki-laki yang bersikap baik kepada istrinya. Dari Abdullah bin ‘Amr, beliau Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,

“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya.” (HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majah)


Lalu, bagaimana bila istri yang berbuat dosa dan melanggar agama?

Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 34,

“…Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, dan jauhilah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Di dalam ayat di atas, bisa kita simpulkan bahwa bla istri melakukan suatu hal yang melanggar agama, maka sebagai seorang suami seharusnya menasehati istri dengan cara dan kata-kata yang baik.

Apabila istri tidak dapat dinasehati, maka suami boleh mendiamkan mereka dan pisah ranjang. Apabila masih tidak bisa juga, maka suami diizinkan untuk memukul istrinya, tapi dengan syarat yaitu pukulan tersebut tidak boleh menimbulkan cedera dan tidak boleh memukul di bagian wajah.

Selain itu, suami juga tidak boleh memukul dengan tongkat dan benda lainnya yang bersifat keras. Pukulan yang boleh dilakukan yaitu dengan menggunakan tangan dan tidak untuk menyakiti. Tapi hanya untuk pelajaran saja.

Dibandingkan dengan laki-laki, sebenarnya perempuan adalah makhluk yang paling lemah, baik itu secara fisik maupun hati. Maka dari itu, sudah seharusnya suami bersikap baik dengan istri karena hati perempuan mudah sekali tersakiti.

Suami wajib memperlakukan istrinya dengan baik kecuali istri melakukan perbuatan yang sangat keji. Namun, cara menegurnya juga tidak boleh sampai menyakiti hati istri ataupun kekerasan yang bisa membuatnya terluka.


Dosa-Dosa Suami Terhadap Istri

Di bawah ini adalah berbagai macam dosa yang seringkali dilakukan oleh suami kepada istrinya karena mereka mengabaikan kewajiban kepada istrinya.


1. Tidak Mengajarkan Ilmu Agama Kepada Istri

Suami yang sudah ahli dalam pekerjaannya, memberikan nafkah kepada istrinya, dan memenuhi berbagai macam kebutuhan istri mungkin sudah banyak. Tapi berapa banyak suami yang mau mengajarkan ilmu agama kepada istri dan juga anak-anaknya?

Padahal pada dasarnya hal tersebut sudah menjadi kewajiban semua suami, yaitu wajib untuk menjauhkan diri dan keluarganya dari pedihnya azab kubur dan juga api neraka. Seperti hadist yang ada di bawah ini:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan melakukan apa yang diperintahkan,” (QS. At-Tahrim: 6).

 

2. Tidak Cemburu dengan Istri

Bersikap cemburu dengan kadar yang normal bisa menjadi sebuah tanda cinta. Sehingga bila pasangan tidak merasa cemburu dengan istrinya, maka hal itu perlu dipertanyakan rasa cinta mereka.

Kado terbaik untuk orang terdekat

Terlebih bila istri jalan-jalan keluar rumah dengan laki-laki lain, namun pasangan tidak merasa cemburu. Itu adalah kesalahan besar yang dilakukan oleh suami.

“Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan ad-Dayyuts,” (HR An-Nasa’i ‘hasan’ oleh syeikh Albani, lihat ash-Shahihah: 674).

 

3. Tidak Memberi Nafkah Istri

Sekarang ini sudah ada banyak contoh tentang suami yang tidak memberi nafkah kepada istrinya sama sekali. Hal tersebut adalah sebuah dosa besar bagi para suami. Karena memberikan nafkah kepada istri merupakan kewajiban dan tanggung jawab utama bagi suami.

Bayangkan saja bila seorang istri yang sudah berkorban meninggalkan kedua orang tuanya untuk hidup bersama suami justru tidak dihargai dan tidak diberi nafkah.

Hal tersebut juga sudah dijelaskan di hadits Rasulullah yang berbunyi:

”Rasulullah bersabda, seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR.Abu Dawud no.1442 CD, Muslim, Ahmad, dan Thabrani).

 

4. Membenci Istri

Istri merupakan pasangan hidup seorang suami. Dengan istri, seorang suami akan mengarungi perjalanan hidup yang sangat panjang. Apabila suami membenci istrinya, maka kemungkinan besar mereka akan menghadapi sebuah kegagalan.

Sebab, tema hidupnya tidak lagi memperoleh kepercayaan. Sehingga hal tersebut akan merusak hubungannya sendiri.

Rasulullah SAW juga sudah memperingatkan kepada para suami untuk tidak membenci istrinya. Terlebih jika istrinya adalah seorang yang beriman, sebagaimana hadist di bawah ini:

“Janganlah seorang suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhoi akhlak lain darinya,” (H.R. Muslim).

 

5. Ringan Tangan kepada Istri

Ringan tangan disini artinya mudah memukul dan menyakiti istri. Apabila ada masalah ataupun perselisihan seringkali suami memilih untuk menyelesaikannya dengan kekerasan. Hal tersebut sangat dibenci oleh Allah SWT.

“Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya…” (H.R. Ibnu Majah dishahihkan oleh Syaikh Albani).


Renungan untuk Suami yang Kasar kepada Istri

Hingga saat ini, ada saja suami yang mempunyai sikap buruk seperti halnya sering membentak istrinya dan selalu menunjukkan sifat marah dengan berbagai alasan bahkan juga hanya karena masalah yang sepele.

Selain itu, karena adanya masalah yang mungkin saja sedang dihadapi suami, seringkali istri yang justru menjadi pelampiasan dari kemarahannya tersebut. Pada akhirnya, suami mengatakan kata-kata yang kurang baik bahkan berlaku kasar terhadap istrinya.

Hal yang seperti itu pastinya sangat berlawanan dengan apa yang sudah disampaikan oleh Rasulullah SAW,

“Sebaik2 kalian, (yaitu) yg paling baik untuk istrinya serta saya yaitu orang yg paling baik diantara kalian pada istriku. [HR. Tirmidzi].

Islam adalah agama yang sangat memuliakan seorang istri seperti yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad terhadap istri-istrinya. Oleh sebab itu, Agama Islam sangat tidak suka dengan sikap suami yang berlaku buruk terhadap istrinya.

Hal yang perlu dipahami oleh suami bila mungkin jasa-jasa yang sudah dilakukan oleh seorang istri memang tidak bisa dinilai dengan materi.

Namun, beban seorang istri seperti halnya mengandung, melahirkan, membesarkan anak, dan juga mengurus suami serta semua urusan rumah tangga tidak bisa tergantikan oleh apapun.

Perasaan perempuan yang sangat lembut dan penuh kasih sayang pastinya akan merasa sakit hati jika dibentak dan mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Oleh karena itu, semua suami harus berpikir ulang jika ingin berbicara keras kepada istri.

Hal yang mungkin saja terjadi jika suami sering membentak dan berlaku kasar terhadap istri adalah hati yang merasa terluka dan hal itu bisa saja membuat istri merubah sikapnya menjadi dendam, penuh benci, dan hilang perasaan cintanya yang tulus.

Kemudian berganti dengan perasaan benci kepada para suami. Oleh sebab itu, janganlah sesekali berlaku kasar terhadap istri jika tidak ingin mendapatkan itu semua.

Semua laki-laki yang sudah menjadi seorang suami seharusnya melakukan renungan dan berpikir ulang tentang semua hal yang sudah dilakukan oleh istri.

Selain itu, suami juga seharusnya memikirkan tentang hukum menyakiti istri di dalam Islam. Sebagai seorang suami yang bijak, sudah seharusnya memperlakukan istri dengan baik, memeluknya, dan menyayanginya serta selalu berkata baik dan lembut. Sehingga hal itu akan menyejukkan hati istri.

Itulah beberapa penjelasan hadist suami menyakiti istri yang harus dipahami dan direnungkan. Dengan alasan apapun, kekerasan tidak boleh dilakukan oleh siapapun, terlebih suami kepada istri. Karena hal itu tidak hanya menyebabkan luka fisik, tapi juga batin.


LARANGAN MEMBUKA RAHASIA RUMAH TANGGA

Hadits riwayat Imam Muslim berikut ini menyebut rahasia pasangan suami dan istri sebagai amanah besar yang kelak diperhitungkan pada hari kiamat.   _“Dari sahabat Abu Sa‘id Al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Amanah terbesar di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang yang memperhatikan istrinya dan sebaliknya kemudian menyebarkan rahasia pasangannya,’”_ (HR Muslim).


PENJELASAN:

Islam melalui riwayat Imam Ahmad berikut ini melarang pasangan suami dan istri untuk membuka aktivitas Menceritakan aktivitas seksual tersebut dengan rinci sehingga seolah publik melihat langsung seksual mereka.
  melarang mereka untuk

Adapun kondisi dan apapun yang terjadi pada rumah tangga termasuk aktivitas seksual pasangan merupakan amanah besar yang harus dijaga rahasianya dan kelak akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما أَنَّ رسولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال إِذا حَدَّث رجل رجلا بحديث ثم التفت فهو أمانة

Artinya, “Dari sahabat Jabir bin Abdillah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Bila seseorang berbicara dengan sahabatnya, kemudian ia menoleh, maka ucapannya itu adalah amanah,’” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Pengecualian ini disebutkan dalam riwayat berikut ini:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَجَالِسُ بِالأَمَانَةِ إِلاَّ ثَلاَثَةَ مَجَالِسَ سَفْكُ دَمٍ حَرَامٍ أَوْ فَرْجٌ حَرَامٌ أَوِ اقْتِطَاعُ مَالٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

Artinya,  Wallahu a’lam.

Jikalau berkaitan dengan bahaya bahaya fisik, harta dan agama (penyelewengan dari syari'at, Penyesatan Aqidah dan dan keburukan Akhlaq) maka hal itu tidak termasuk dalam kategori yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas

Doa istri yang sakit hati bisa menjadi penghalang bagi kelancaran rezeki suami. 

Kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis:

Sikap menyakiti istri akan membuat hubungan suami istri menjadi tidak harmonis. 

Balasan di dunia dan akhirat:

Suami yang menyakiti istri bisa mendapatkan balasan buruk di dunia dan akhirat. 

Pentingnya menjaga perasaan istri:

Menjaga keharmonisan rumah tangga: 

Sikap saling menghargai dan menjaga perasaan akan menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Memperoleh keberkahan: 

Rumah tangga yang harmonis akan mendatangkan keberkahan dari Allah.

Menjadi teladan bagi anak-anak: 

Sikap suami yang baik terhadap istri akan menjadi contoh bagi anak-anak dalam membangun hubungan yang baik. 

Dengan demikian, larangan suami menyakiti hati istri adalah perintah agama yang harus dipatuhi. Suami hendaknya selalu berusaha menjaga perasaan istri, bersikap lemah lembut, dan berusaha menyelesaikan masalah dengan cara yang baik. 


Tentang Wanita Sholehah

Wanita sholehah tentunya menjadi tujuan dari setiap muslimah. Menjadi wanita sholehah atau wanita yang taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah tentunya menjadikan kamu istimewa di sisi Allah SWT.

Dalam Al-Quran terdapat banyak ayang yang membahas betapa istimewanya wanita dalam Islam. Hal ini terbukti dengan diceritakannya kisah-kisah para wanita sholehah seperti Maryam dan istri-istri Rasulullah SAW dalam berbagai surat Al-Quran.

Wanita sholehah bisa dikenali dari sifat-sifatnya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilihat dari amalan atau ibadah yang dilakukannya kepada Allah SWT hingga dari sikapnya dalam kepada sesama manusia dalam berkegiatan setiap harinya.


1. Taat Menjalankan Perintah Allah SWT

Ciri wanita sholehah yang pertama tentunya adalah seorang muslimah yang taat menjalankan perintah Allah SWT. Seorang muslimah dianggap sebagai wanita sholehah saat ia mengerjakan apa yang diperintahkan Allah SWT dan selalu menghindari larangan-Nya. Hal ini terdapat dalam firman Allah SWT, yang artinya:

“Wanita yang sholehah adalah yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) wanita-wanita yang kamu khawatirkan musyuznya,”(QS. An Nisa: 34).


2. Jujur

Ciri wanita sholehah berikutnya adalah memiliki sifat jujur. Wanita sholehah akan mengatakan ucapan yang jujur dan benar apa adanya setiap berbicara. Seperti firman Allah SWT, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al Ahzab: 70-71).


3. Shabar

Sabar adalah salah sati ciri wanita sholehah yang perlu kamu pahami. Wanita sholehah tidak akan mudah menyerah dan putus asa dalam menghadapi ujian, dan tetap bersabar. Sebagaimana Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS. Al Baqarah: 153).


4. Khusyuk dalam Beribadah

Khusyuk dalam beribadah merupakan ciri wanita sholehah lainnya yang patut diperhatikan. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sembahyangnya,” (QS. Al-Mu’minuun: 1-2).


5. Selalu Mengingat Allah SWT

Ciri wanita sholehah selanjutnya adalah selalu mengingat Allah SWT. Wanita sholehah sudah tentu akan selalu mengingat Allah SWT dalam keadaan susah maupun senang. Seorang wanita sholehah meyakini bahwa hanya Allah SWT yang akan memberikan pertolongan kepadanya. Allah SWT berfirman:

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram,” (QS. Ar-Ra’du: 28).


6. Bila Dilihat Suaminya Terlihat Menyenangkan

Ciri wanita sholehah bila dilihat oleh suaminya terlihat menyenangkan. Pemahaman ini tentunya berbeda pada setiap suami, karena setiap orang memiliki kriteria tersendiri terhadap pasangannya. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang baik antara suami dan istri tentang bagaimana kriteria istri yang menyenangkan bagi suami.

Tentunya hal ini juga perlu diimbangi dengan suami yang juga bisa dilihat menyenangkan bagi istrinya. Hal ini termasuk dalam sikap atau perbuatan, perkataan, penampilan, dan lain sebagainya.


7. Menaati Perintah Suami

Ciri wanita sholehah atau istri sholehah selanjutnya adalah taat kepada perintah suami. Perintah di sini maksudnya tentu saja perintah-perintah yang baik, perintah yang tidak menuju kemaksiaatan atau mengingkari Allah SWT.


8. Menjaga Harta

Ciri wanita sholehah atau istri sholehah berikutnya yaitu dapat menjaga harta keluarga ketika suaminya jauh. Jadi ketika ditiggal pergi suami untuk bekerja, seorang istri yang sholihah tidak akan boros dan senantiasa menjaga harta keluarga kecilnya.


9. Menjaga Kehormatan

Ciri wanita sholehah atau istri sholehah selanjutnya yaitu selalu menjaga kehormatannya di manapun dia berada.


Hadis dan Ayat Al-Quran Tentang Wanita dalam Islam

Ada berbagai macam hadis dan ayat Al-Quran yang menceritakan tentang keistimewaan wanita dalam Islam. Berikut beberapa di antaranya:


1. Wanita Sholehah adalah Perhiasan Dunia

Wanita sholehah ibaratkan perhiasan di dunia. Hal ini bukan hanya berkaitan dengan fisik saja, namun juga berhubungan dengan hati dan pikiran seorang wanita. Rasulullah SAW bersabda,

“Dunia adalah perhiasan, sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah istri yang shalihah.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr)


2. Wanita adalah Karunia Allah SWT

Wanita sholehah adalah karunia Allah SWT, yang mana bersama pria akan mendapatkan ketenangan lahir dan batin. Hal ini tercantum dalam Surat An-Nahl ayat 72, yang artinya:

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"


Hadis Suami Menyakiti Istri 

Dalam Islam, seorang suami memang disebutkan wajib menjadi kepala keluarga yang mengayomi keluarganya menuju jalan yang benar. Oleh sebab itu, haram hukumnya seorang suami bebas mengatur-atur, berkata kasar, atau menyakiti hati istrinya.

Seorang suami dianjurkan untuk memaafkan jika istrinya berbuat salah. Selain itu, ada baiknya untuk tidak mengungkit-ungkit kesalahan dan keburukan masing-masing yang terjadi di masa lalu.

Sebab Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW pun sudah menyebutkan dalam Al-Qur'an dan didukung hadis tentang suami yang menyakiti istrinya. Simak kumpulan hadis suami menyakiti istri berikut ini agar menjadi renungan para suami.


1. Hadis Suami Menyakiti Istri

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT sudah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 19 yang artinya:

Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai perempuan dengan jalan paksa dan janganlah menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali dari apa yang sudah kamu berikan kepadanya.

Terkecuali jika mereka melakukan pekerjaan keji. Dan bergaullah dengan mereka secara patut.

Lalu jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah. Sebab mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah SWT menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Q.S. An-Nisa: 19)

Sampai sekarang, masih banyak suami yang menyakiti istrinya dengan mudah, bahkan hingga menyakiti secara fisik. Padahal suatu masalah masih bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan minta maaf untuk tidak mengulanginya lagi, tanpa harus melibatkan fisik.

Rasulullah SAW pun bersabda saat kutbah haji wada' yang artinya:

Takutlah kalian kepada Allah SWT tentang urusan istri kalian, karena sudah mengambilnya dengan amanat dari Allah SWT. Serta kalian halalkan farjinya dengan kalimat Allah SWT.

Maka hak kalian atas mereka adalah supaya mereka kaum istri jangan mengizinkan orang yang kalian benci masuk ke rumahmu.

Jika sampai mereka melakukannya, maka pukullah dengan pukulan yang tidak menyakiti. Sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah dan pakaian dengan cara yang baik. (HR. Muslim: 1218)

 

2. Hukum Suami Menyakiti Istri

Lantas, bagaimana hukum suami yang menyakiti istri? Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 228, yaitu:

"Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma'ruf." (Q.S. Al-Baqarah: 228)

Hal ini menandakan kalau seorang suami harus selalu berbuat baik kepada istri dan jangan menyakiti hati istrinya. Selain itu, suami juga memiliki kewajiban tidak hanya memberi nafkah saja, tapi juga wajib memperbaiki sikap terhadap istri dan tidak menyakiti hatinya.

Muawiyah bin Haidah pernah bertanya kepada Rasulullah dan langsung dijawab oleh beliau:

"Wahai Rasulullah, apa saja hak istri terhadap suaminya?", Rasulullah pun menjawab,

"Engkau beri makan istrimu jika engkau makan dan engkau beri pakaian jika engkau berpakaian. Jangan engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan mendiamkannya kecuali di dalam rumah. (HR. Abu Dawud)

Berdasarkan hadis dan ayat Al-Qur'an di atas, dapat dipahami bahwa kedudukan seorang istri sangatlah dimulaikan dalam Islam. Seorang istri dilarang hanya diberikan beban saja, tapi juga harus menerima haknya dengan baik dan layak.


Kriteria Suami Yang Baik

Sebuah hadis menyebutkan bahwa suami yang memiliki akhlak baik merupakan suami yang memiliki sikap baik kepada istrinya, yaitu:

Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

 

Istri Yang Berbuat Dosa

Lantas, bagaimana jika seorang istri melakukan dosa atau melanggar aturan agama? Allah SWT telah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 34 yang artinya:

Perempuan yang kalian khawatirkan nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka. Dan jauhilah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka. Jika mereka menaati kalian, jangan kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Q.S. An-Nisa: 34)

 

Perlakuan Suami Terhadap Istri

Berdasarkan ayat tersebut, berarti jika istri melakukan perbuatan dosa, maka seorang suami harus menasihatinya dengan cara dan perkataan yang baik-baik.

Lalu jika istri tidak bisa dinasihati, maka suami boleh mendiamkan mereka atau pisah ranjang. Kalau masih tidak bisa juga, maka suami dibolehkan untuk memukul istrinya, tapi dengan syarat tidak boleh sampai menyebabkan cedera dan tidak boleh memukul bagian wajah.

Suami juga tidak boleh memukul menggunakan tongkat atau benda keras lainnya. Pukulan hanya boleh menggunakan tangan dan tidak bermaksud untuk menyakiti.


Tiga Dosa-Dosa Suami Terhadap Istri

Ada sejumlah dosa-dosa suami terhadap istri yang paling sering dilakukan, di antaranya:


1. Tidak mengajarkan ilmu agama

Dosa suami terhadap istri yang pertama adalah tidak mengajarkan ilmu agama kepadanya. Pada dasarnya, hal ini adalah kewajiban bagi semua suami untuk menjauhkan diri dan keluarganya dari azab kubur dan neraka.


2. Tidak memberi nafkah

Sebagaimana tugas seorang suami sebagai kepala keluarga, ia juga wajib memberi Nafkah Kepada Istri dan keluarganya. Seperti yang sudah dijelaskan dalam hadis Rasul yang artinya:

Rasulullah bersabda, seseorang cukup dipandang berdosa jika ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya. (HR.Abu Dawud no.1442 CD, Muslim, Ahmad, dan Thabrani)

 

3. Membenci istri

Rasulullah SAW sudah melarang para suami untuk tidak membenci istrinya, seperti pada hadis berikut ini:

Janganlah seorang suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Kalau dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridai akhlak lain darinya. (HR. Muslim)

 

4. Mudah memukul dan menyakiti

Sekali lagi, suami tidak boleh menyakiti istrinya, apalagi hanya karena masalah sepele. Sebagaimana hadis Rasulullah berikut:

Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberi pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya ..." (HR. Ibnu Majah)


a. Kekerasan Fisik dan Verbal

Kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun verbal, adalah kesalahan fatal yang tidak bisa ditoleransi. Kekerasan fisik membahayakan keselamatan, sedangkan kekerasan verbal dapat merusak harga diri dan mental pasangan. Hubungan yang sehat seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati, bukan menyakiti.

b. Tidak Jujur dan Sering Berbohong

Kejujuran adalah pondasi dalam membangun kepercayaan di sebuah hubungan. Jika pasangan sering berbohong atau menyembunyikan sesuatu, kepercayaan akan runtuh. Tanpa kepercayaan, hubungan tidak akan bisa bertahan lama karena selalu dihantui kecurigaan dan ketidakpastian.

c. Tidak Menghargai Pasangan

Kurangnya rasa hormat dan penghargaan terhadap pasangan bisa menjadi racun dalam hubungan. Sikap meremehkan, tidak mendengarkan, atau mengabaikan perasaan pasangan dapat menimbulkan rasa tidak dihargai. Setiap orang ingin diperlakukan dengan layak dan dihormati dalam sebuah hubungan.


5. Tidak punya rasa cemburu terhadap istri

Dosa suami terhadap istri yang terakhir adalah tidak cemburu. Sebab sikap cemburu dengan wajar sebenarnya adalah hal normal karena bisa menjadi tanda cinta kepada pasangan.

Jika suami tidak merasa cemburu dengan istrinya, maka rasa cintanya bisa dipertanyakan. Terutama jika istri jalan-jalan dengan laki-laki lain, tapi suaminya tidak merasa cemburu. Sesuai hadis Rasulullah:

Tiga golongan yang Allah SWT tidak akan melihat mereka di hari kiamat adalah orang yang durhaka kepada orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts atau seorang suami yang membiarkan perbuatan buruk di keluarganya. (HR An-Nasa'i)

Demikianlah penjelasan tentang hadis suami menyakiti istri serta dosa-dosa suami terhadap istri yang wajib kamu ketahui. Jadikan pembahasan ini sebagai renungan untuk lebih menyayangi istri dan keluarga. Semoga bermanfaat!


Memahami Arti Taqwa


Dalam beberapa tempat dalam al-Qur’an, Allah SWT menjelaskan tentang ciri-ciri orang yang bertakwa seperti yang tercantum dalam al-Qur’an surat Ali-Imron ayat 134. Penjelasan ciri orang yang bertakwa dalam surat dan ayat tersebut telah dijelaskan dalam bagian pertama tulisan ini. Pada kesempatan ini akan disampaikan ciri-ciri orang yang bertakwa sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 3 dan 4. Bunyi ayat tersebut adalah sebagai berikut:

 

الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۙ وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ ۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ

 

“Yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang telah diturunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat”. (QS. Al-Baqarah: 3-4).

Takwa sering didefinisikan dengan mengerjakan semua perintah-perintah Allah dan meninggalkan segala hal yang dilarang-Nya. Mencapai derajat takwa (muttaqin) adalah juga tujuan utama dari perintah Allah kepada orang-orang yang beriman untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan (QS.Al-Baqarah: 183). Setelah Allah menjelaskan bahwa kitab Al-Qur’an adalah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya dan menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Selanjutnya dalam surat al-Baqarah ayat 3-4 sebagaimana tersebut di atas Allah menjelaskan ada lima ciri orang-orang yang bertakwa.

Pertama, orang yang bertakwa adalah orang yang percaya kepada hal-hal yang gaib. Sebagaimana diketahui, Allah menciptakan dan menjelaskannya dalam Al-Qur’an bahwa ada makhluk lain yang diciptakan oleh Allah SWT namun tidak kasat mata dan oleh sebab itu manusia tidak bisa melihatnya. Allah juga menjelaskan beberapa ketentuan dan peristiwa yang pasti akan berlaku dan terjadi tetapi tidak sekarang ini atau hanya akan dialami manusia ketika manusia nanti melalui tahapan kehidupan tersebut. Terhadap segala ciptaan yang tidak nampak (gaib) dan peristiwa yang akan terjadi yang dijanjikan Allah tersebut maka kita cukup mengimaninya atau mempercayainya dengan sepenuh hati bahwa itu adalah benar dan tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya.

Orang-orang yang beriman kepada hal-hal gaib tersebut, maka dinyatakan oleh Allah sebagai orang yang bertakwa. Oleh karena itu seorang yang bertakwa percaya bahwa makhluk Allah yang namanya iblis atau syetan dan jin itu ada, Malaikat itu benar-benar ada, dan makhluk lainnya yang diciptakan Allah namun kita tidak melihatnya itu juga ada. Orang yang bertakwa juga harus yakin dan percaya bahwa alam kubur yang di dalamnya ada siksa kubur bagi mereka yang banyak berbuat dosa itu niscaya. Bertakwa juga berarti percaya bahwa semua ketentuan Allah mengenai padang mahsyar, mizan atau timbangan amal manusia, surga dan neraka, semua itu pasti akan terjadi dan ada sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah SWT. Bagi orang yang bertakwa, keimanan kepada hal-hal yang gaib ini akan senantiasa mendorong dan membimbing manusia kepada jalan kebenaran, karena yakin bahwa semua yang dilakukan di dunia akan mendapatkan imbalan yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Kebaikan akan dibalas dengan kebaikan, dan keburukan akan dibalas pula dengan keburukan oleh Allah SWT.

Ciri yang kedua orang yang bertakwa adalah mereka yang mendirikan shalat. Allah memerintahkan kepada manusia untuk beribadah dan mengabdi hanya kepada-Nya. Diantara perintah ibadah yang paling penting dan utama adalah melaksanakan shalat lima waktu. Shalat merupakan induk dari segala ibadah. Nabi Muhammad SAW bahkan menyatakan bahwa amalan yang pertama nanti akan dihisab (dihitung) di hari kiamat adalah shalat. Jika seseorang shalatnya baik maka baik pulalah amal ibadah yang lainnya, namun jika shalatnya buruk maka amalan yang lainnya menjadi tidak berarti (al-Hadits). Dalam hadits lain, Rasulullah menegaskan bahwa yang membedakan antara orang mukmin dan orang kafir adalah shalat. Karena itu melihat pentingnya menegakkan shalat sebagai ibadah yang wajib dan paling utama, maka ukuran ketakwaan seseorang kepada Allah diukur dari shalatnya. Dengan kata lain, sesorang yang tidak mendirikan shalat lima waktu, maka dia bukan orang yang bertakwa.

Ciri yang ketiga orang bertakwa adalah mereka yang menginfakkan sebagian rejekinya kepada jalan Allah SWT dan untuk membantu sesama. Perlu difahami bahwa sebagain rejeki yang kita terima sesungguhnya bukan milik kita sepenuhnya, sebagian adalah hak milik orang lain, yaitu milik mereka yang dhu’afa, fakir miskin, anak-anak yatim, untuk perjuangan di jalan Allah, dan yang membutuhkan pertolongan lainnya. Seorang yang bertakwa harus menyadari hal itu sepenuhnya, dengan hal itu ia akan dengan ringan untuk menginfakan sebagian hartanya bagi mereka yang membutuhkan. Allah menjanjikan dengan pahala yang berlipat ganda bagi mereka yang mau berinfak dan bersedekah. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 261, bahwa orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir berisi seratus biji. Begitu Allah melipatgandakan pahala bagi siapa saja yang dikehendaki, terutama bagi mereka yang berinfak semata-mata karena ingin menggapai ridha-Nya.

Keempat, ciri orang yang bertakwa adalah mereka yang beriman kepada Kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yaitu Al-Qur’an dan kitab-kitab sebelumnya yang diwahyukan kepada Nabi-Nabi sebelum Rasulullah SAW. Percaya kepada Al-Qur’an berarti percaya akan firman-firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Dengan beriman kepada al-Qur’an berarti juga percaya terhadap segala isi dan kandungan yang ada di dalamnya berupa penjelasan-penjelasan, perintah-perintah dan larangan-larangan dari Allah SWT. Bagi orang yang bertakwa, al-Qur’an adalah landasan hidup dan pedoman dasar serta sumber segala sumber hukum sebagai pedoman dalam mengarungi kehidupan ini.

Tidak hanya beriman kepada kitab yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, orang bertakwa juga adalah mereka yang mengimani kitab-kitab sebelumnya. Allah SWT pernah  menurunkan wahyu kepada para Nabi terdahulu, seperti Nabi Isa alaihis salam diberikan kepada kitab Injil, kepada Nabi Musa alaihis salam diberikan kitab Taurat dan kepada nabi Daud alaihis salam diberikan kepada kitab Zabur. Lembaran-lembaran shuhuf juga diturunkan kepada Nabi Ibrahim alaihi salam. Terhadap semua kitab-kitab sebelum al-Qur’an itu kita harus percaya dan mengimaninya. Semua keterangan itu dijelaskan oleh Allah SWT dalam al-Qur’an.

Ciri yang terakhir atau yang kelima dari orang yang bertakwa  adalah yakin dengan sepenuh hati akan adanya negeri akhirat. Allah SWT menjelaskan bahwa kehidupan di dunia ini hanya bersifat sementara (fana). Dunia ini akan mengalami kehancuran besar sehancur-hancurnya dengan peristiwa dahsyat yang disebut hari kiamat. Setelah kiamat, maka manusia akan memasuki kehidupan dan dunia baru yaitu alam akhirat. Alam akhirat ini dijelaskan oleh Allah SWT merupakan alam yang kekal dan abadi. Alam dimana manusia akan memetik dari 'amal perbuatannya ketika hidup di alam fana atau alam dunia. Ketika manusia banyak amal shalihnya waktu di dunia, maka ia akan hidup bahagia di akhirat. Namun jika manusia banyak berbuat dosa waktu di dunia, maka hidupnya akan sengsara dan mengalami penyiksaan di akhirat.

Demikianlah lima ciri dari orang yang bertakwa sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT alam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 3-4. Seseorang yang berpuasa Ramadhan selama sebulan penuh dengan penuh keikhlasan dan semata berharap ridha Allah SWT, insya Allah akan mendapatkan derajat muttaqin (Orang yang bertakwa). Pembuktian terhadap status ketakwaan itu akan terlihat nanti setelah melewati bulan Ramadhan yaitu pada bulan Syawal dan seterusnya. Diantara bukti ketakwaan itu adalah beriman kepada yang gaib, senantiasa mendirikan shalat lima waktu, rajin berinfak dan bersedekah, beriman kepada kitab-kitab Allah dan meyakini dengan sepenuh hati akan hari akhirat. Wallahu a’lam bishawab.


BACA JUGA: 

https://generasizetzet.blogspot.com/2025/06/nasihat-rumah-tangga-islami.html





Jumat, 13 Juni 2025

X AI CHAT GPT

U

Kamis, 12 Juni 2025

Aqidah Wahabi/Salafi Pemicu Takfir dan Pembid'ahan Kepada Kaum Muslimin Sunni

  

Mari kita bahas secara ilmiah dan sistematis aqidah Wahabi/Salafi terkait pengkafiran terhadap kaum Muslimin yang berbeda pendapat, khususnya dalam hal tawassul, tabarruk, istighatsah, dan penggunaan konsep tauhid rububiyyah-uluhiyyah yang menurut Ahlussunnah wal Jama’ah telah disalahgunakan.


🟥 1. Aqidah Wahabi: Membagi Tauhid Menjadi Tiga

Mereka membagi tauhid menjadi:

  1. Tauhid Rububiyyah: meyakini bahwa Allah adalah pencipta, pengatur, dan pemberi rezeki.
  2. Tauhid Uluhiyyah: mentauhidkan Allah dalam ibadah.
  3. Tauhid Asma' wa Sifat: meyakini nama dan sifat Allah sebagaimana adanya tanpa takwil.
➤ Konsep ini bukan berasal dari Al-Qur’an atau Sunnah secara eksplisit, tetapi dikembangkan oleh Ibnu Taimiyah dan dijadikan dasar utama oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam mengkafirkan Muslim lain.

🟥 2. Pengkafiran Berdasarkan Tauhid Uluhiyyah

📌 Klaim Wahabi:

Mereka menyatakan:

“Kaum musyrikin Quraisy dahulu beriman kepada Allah dalam rububiyyah, tetapi kafir dalam uluhiyyah. Demikian pula umat Islam hari ini yang bertawassul, tabarruk, ziarah kubur – itu syirik dalam uluhiyyah meski mereka shalat dan puasa.”

➡️ Akibatnya: mereka mengkafirkan mayoritas umat Islam yang melakukan amalan-amalan yang dianggap mengandung syirik kecil maupun besar, termasuk:

  • Bertawassul dengan Nabi ﷺ
  • Berziarah ke makam wali
  • Membaca tahlil berjamaah
  • Mengucapkan "Ya Rasulallah, unzhurna" (minta syafaat)

🟩 3. Jawaban Ahlussunnah wal Jama’ah

✅ 1. Tauhid Tidak Terbagi Tiga Secara Tekstual

Para ulama Asy’ariyah dan Maturidiyah menyatakan bahwa pembagian tauhid menjadi 3 bagian bukan berasal dari Al-Qur’an atau hadis, dan pembagian tersebut lebih banyak merusak pemahaman awam.

Imam Al-Ghazali, Imam Fakhruddin Ar-Razi, Imam As-Sanusi, dan ulama besar lainnya tidak membagi tauhid seperti itu.


✅ 2. Kaum Musyrikin Arab Dulu Tidak Beriman Sama Sekali

🔹 Klaim Wahabi salah dalam menyatakan kaum musyrikin Quraisy hanya kafir dalam uluhiyyah.
Al-Qur’an menjelaskan bahwa mereka tidak benar-benar beriman kepada Allah, meskipun mengakui penciptaan.

📖 QS. Al-Ankabut: 61

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka akan menjawab: ‘Allah’.”

➡️ Namun ini tidak disebut iman dalam aqidah karena:

📖 QS. Yusuf: 106

“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah kecuali dalam keadaan menyekutukan-Nya.”

🔹 Maka mereka tidak bisa disebut beriman kepada Allah dalam rububiyyah, karena:

✅ Tauhid rububiyyah tidak berdiri sendiri sebagai bentuk iman. Jika seseorang menyekutukan Allah dalam doa, ibadah, atau keyakinan – maka ia tidak disebut muwahhid dalam rububiyyah.


🟩 4. Hukum Orang Jahil di Zaman Dahulu

✅ Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah:

Orang awam di zaman dulu yang berbuat syirik belum tentu kafir, jika:

  1. Belum sampai dakwah secara benar
  2. Tidak mengerti bahwa amalnya menyimpang
  3. Tidak melakukannya karena menentang Allah dan Rasul

➡️ Maka mereka tetap berada dalam hukum asal sebagai Muslim, selama tidak ada bukti bahwa mereka menolak ajaran Islam secara sadar.


🟩 5. Mengapa Wahabi Mudah Mengkafirkan?

Karena mereka:

  • Menganggap semua bentuk perantara (tawassul/tabarruk/ziarah) sebagai ibadah kepada selain Allah.
  • Tidak membedakan antara syirik akbar (besar) dan syirik dalam bahasa umum (seperti menyebut sesuatu "penolong")
  • Menganggap umat Islam yang awam dan ulama besar terdahulu berada dalam kesesatan selama berabad-abad, kecuali kelompok mereka.

🟦 Kesimpulan dari Ahlussunnah Wal Jama’ah

✅ Ahlussunnah menegaskan:

"Tidak setiap yang tidak dilakukan Nabi berarti bid’ah sesat."
"Tidak setiap kekeliruan berarti kekufuran."


📚 Referensi Ulama ASWAJA:

  • Imam Nawawi (Syarh Muslim, Al-Majmu’)
  • Imam Asy-Syathibi (Al-I’tisham)
  • Imam Al-Ghazali (Ihya’, Al-Munqidz)
  • Imam Sanusi (Ummul Barahin)
  • Imam Subki, Imam Suyuthi, Imam Ibn Hajar, Imam Alusi, dll.


Pengkafiran Akibat Trilogi Tauhid 

Trilogi Tauhid dalam doktrin Wahabi-Salafi merujuk pada pembagian tauhid menjadi tiga bagian utama, yaitu:


🔺 1. Tauhid Rububiyyah (توحيد الربوبية)

❖ Pengertian:

Meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya:

  • Pencipta (Al-Khaliq),
  • Pengatur alam (Al-Mudabbir),
  • Pemberi rezeki (Ar-Razzaq),
  • Yang menghidupkan dan mematikan.

❖ Dalil yang mereka gunakan:

QS. Az-Zukhruf: 87
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan mereka?’ niscaya mereka menjawab: ‘Allah’. Maka bagaimana mereka bisa dipalingkan (dari kebenaran)?”

❖ Kritik dari Ahlussunnah:

Pembenaran bahwa kaum musyrik Arab dahulu bertauhid dalam rububiyyah namun kafir dalam uluhiyyah adalah klaim tidak tepat, karena Al-Qur’an juga menyebut mereka tetap menyekutukan Allah bahkan dalam rububiyyah-Nya.


🔺 2. Tauhid Uluhiyyah (توحيد الألوهية)

❖ Pengertian:

Meyakini bahwa hanya Allah yang berhak disembah, dan segala bentuk ibadah harus ditujukan hanya kepada-Nya. Mereka menyebut syirik uluhiyyah sebagai:

  • Berdoa kepada selain Allah,
  • Bertawassul kepada Nabi ﷺ atau wali,
  • Mencari berkah dari kubur ulama,
  • Istighatsah dan sebagainya.

❖ Dalil yang mereka gunakan:

QS. Al-Fatihah: 5
“Iyyāka na‘budu wa iyyāka nasta‘īn”
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan”

QS. Al-A'raf: 194
“Sesungguhnya sembahan-sembahan yang kalian seru selain Allah itu adalah hamba-hamba seperti kalian juga.”

❖ Kritik dari Ahlussunnah:

Ahlussunnah menegaskan bahwa tawassul, tabarruk, dan istighatsah tidak berarti menyembah selain Allah, melainkan bentuk wasilah atau permohonan syafaat yang diperbolehkan dalam syariat — dengan dalil dari Al-Qur’an, hadits, dan amalan para sahabat.


🔺 3. Tauhid Asma’ wa Sifat (توحيد الأسماء والصفات)

❖ Pengertian:

Meyakini bahwa Allah memiliki nama dan sifat sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tanpa ta’wil (penafsiran), tahrif (mengubah makna), tamtsil (menyerupakan), atau ta’thil (menolak sifat).

❖ Dalil yang mereka gunakan:

QS. Asy-Syura: 11
“Laysa kamitslihi syai’un wa huwa as-Sami’ul Bashir”
“Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

❖ Ciri pemahaman mereka:

  • Menolak ta’wil sifat Allah seperti "yad" (tangan), "wajh" (wajah), "istiwa" (bersemayam), dan cenderung memaknai secara zahir (tekstual) tanpa tafsiran kalam.
  • Menuduh Asy’ariyyah dan Maturidiyyah melakukan ta’wil batil atau jahmiyah.

❖ Kritik dari Ahlussunnah:

Ahlussunnah menjelaskan bahwa memahami sifat-sifat Allah secara literal menyeret kepada tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk). Maka, para ulama seperti Imam Nawawi, Imam Baihaqi, Imam Al-Ghazali, Imam Fakhruddin Ar-Razi, dan lain-lain memaknai sifat-sifat tersebut secara takwil bila diperlukan, agar tidak terjebak dalam pemahaman mujassimah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk).


🟥 Kritik Umum Ahlussunnah wal Jama'ah terhadap Trilogi Wahabi:

  1. Pembagian ini tidak dikenal di masa salaf, bahkan tidak ada dalam kitab-kitab aqidah klasik seperti Aqidah Imam Abu Hanifah, Imam Asy'ari, Imam Maturidi, Imam Nawawi, dan Imam Al-Ghazali.
  2. Digunakan sebagai alat mengkafirkan umat Islam, yang bertawassul, tabarruk, istighatsah, dll.
  3. Dibangun atas logika Ibnu Taimiyyah, dan dihidupkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab untuk menjustifikasi pemberontakan terhadap umat Islam di Hijaz dan sekitarnya.


Salah satu perbedaan mendasar dalam cara menafsirkan Surah Al-Māidah ayat 3 antara Wahabi/Salafi dan Ahlussunnah wal Jama'ah (Sunni), khususnya dalam hal pemahaman "kesempurnaan Islam".


📖 Teks Ayat Al-Māidah: 3 (kutipan relevan)

"…Al-yawma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu ‘alaykum ni‘matī wa raḍītu lakumu al-islāma dīnān…"
"Hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama kalian…" (QS. Al-Māidah: 3)


🔍 Perbedaan Tafsir

1. Wahabi/Salafi:

  • Memaknai secara sempit dan tekstual bahwa "kesempurnaan agama" berarti Islam telah selesai secara final pada zaman Nabi ﷺ, dan:
    • Semua bentuk ibadah harus ada dasarnya dari Nabi ﷺ secara eksplisit.
    • Segala sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi secara spesifik dianggap bid’ah, sesat, bahkan bisa sampai syirik.
    • Mereka mengklaim: "Agama ini sudah sempurna, tidak butuh tambahan!"

➤ Contoh kesalahan penerapan:

  • Menolak maulid, tahlilan, zikir berjamaah, tawassul, tabarruk, dsb.
  • Semua dianggap tidak sesuai “agama yang sempurna”.

2. Ahlussunnah wal Jama’ah (Sunni):

  • Memaknai kesempurnaan Islam sebagai:
    • Kesempurnaan sistem hukum Islam, yang:
      • Lengkap secara prinsip (ushul dan qawa'id)
      • Fleksibel dan adaptif lewat ijtihad, qiyas, istihsan, istishlah, dan sebagainya
    • Sempurna bukan berarti kaku dan tertutup, tetapi siap diterapkan sepanjang zaman oleh ulama yang mujtahid.

➤ Tafsir Para Ulama Ahlussunnah:

  • Imam Al-Qurthubi (w. 671 H):

    "Agama ini sempurna karena seluruh hal pokok dan prinsipnya telah ditetapkan oleh Allah. Adapun cabang-cabangnya terbuka untuk ijtihad para ulama."

  • Imam Fakhruddin Ar-Razi:

    "Kesempurnaan Islam adalah bahwa hukum-hukum pokok telah diturunkan. Sedangkan masalah-masalah baru bisa dipecahkan dengan qiyas, ijtihad dan prinsip umum syariat."


⚖️ Perbandingan Sederhana

Aspek

Wahabi / Salafi

Ahlussunnah Wal Jama'ah

Tafsir "Islam sempurna"

Semua ibadah harus persis seperti Nabi

Prinsip hukum sudah sempurna, cabang bisa dikembangkan

Sikap terhadap hal baru

Menolak semuanya (bid‘ah)

Diterima jika tidak bertentangan dengan ushul

Metode istinbat (pengambilan hukum)

Tidak mengakui qiyas, istihsan, dst.

Mengakui qiyas, ijtihad, istihsan, istishlah, ‘urf

Pandangan terhadap maulid, zikir jama‘i, dst.

Bid‘ah sesat

Boleh, asal tidak bertentangan syariat


📚 Dalil Tambahan Pendukung Pendekatan Ahlussunnah

  1. QS. An-Nahl: 89

    “…Kami turunkan kepadamu al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu…”
    ➤ Maknanya: penjelasan prinsip dan dasar, bukan semua bentuk ibadah secara rinci.

  2. Hadis Muadz bin Jabal saat diutus ke Yaman (HR. Abu Dawud):

    "Bagaimana engkau akan memutuskan?"
    Muadz: "Dengan Kitabullah"
    Nabi: "Jika tidak engkau temukan?"
    Muadz: "Dengan Sunnah Rasulullah"
    Nabi: "Jika tidak engkau temukan?"
    Muadz: "Aku akan berijtihad dengan pendapatku."

    ➤ Rasulullah ﷺ membenarkan metode ijtihad.


✅ Kesimpulan:

  • Kesempurnaan Islam bukan berarti menutup ijtihad atau melarang kebijakan baru yang baik (bid‘ah hasanah).
  • Wahabi mengartikan secara tekstual dan kaku, sedangkan Sunni melihat bahwa Allah menyempurnakan agama dalam bentuk sistem dan prinsip, bukan menutup pintu kreativitas dalam koridor syariah.


    Berikut penjabaran komprehensif yang Anda minta, langsung ke poin-poin berikut:


    1. Contoh Bid‘ah Hasanah dari Sahabat dan Tabi’in

    Bid’ah Hasanah: perkara baru dalam agama yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, bahkan mendukung nilai-nilai syariat.

    🟢 Contoh dari Sahabat:

    1. Pengumpulan Al-Qur’an dalam satu mushaf

    • Oleh: Abu Bakar Ash-Shiddiq, atas usulan Umar bin Khattab (HR. Bukhari).
    • Tidak dilakukan oleh Nabi ﷺ, tapi disepakati para sahabat demi kemaslahatan.

    2. Adzan pertama untuk shalat Jum’at di luar masjid

    • Oleh: Utsman bin Affan (HR. Bukhari).
    • Nabi ﷺ hanya satu adzan, Utsman menambah satu adzan di pasar karena masjid sudah penuh.

    3. Penulisan ilmu hadis dan fiqh secara sistematis

    • Di masa Umar bin Abdul Aziz (Tabi’in).
    • Rasulullah ﷺ melarang menulis selain Al-Qur’an, tapi kemudian ditulis karena tuntutan zaman.

    4. Shalat Tarawih berjamaah dengan 20 rakaat

    • Oleh: Umar bin Khattab.
    • Ia berkata:

      "Sebaik-baik bid’ah adalah ini (ni’mat al-bid‘ah hadzihi)" (HR. Bukhari).


    2. Kesalahan Wahabi Menolak Qiyas dan Istihsan

    ❌ Kesalahan Wahabi:

    • Menolak penggunaan qiyas (analogi hukum) dan istihsan (memilih hukum terbaik secara maslahat).
    • Padahal, Imam Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali semua menggunakan qiyas dalam ushul fiqh mereka.

    🔍 Contoh Qiyas dan Istihsan:

    • Qiyas: Haramnya narkoba karena memabukkan → dianalogikan dengan khamr (QS. Al-Baqarah: 219).
    • Istihsan: Mengizinkan pengakuan wanita hamil tanpa wali dalam kondisi darurat (Mazhab Hanafi).

    🟢 Dalil Qiyas:

    • QS. An-Nisa: 59:

      “Jika kamu berselisih dalam suatu perkara, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul…” → digunakan untuk memberi dasar kepada qiyas karena “berselisih” menuntut penalaran.

    • Kisah Muadz bin Jabal (HR. Abu Dawud): Rasulullah ﷺ membenarkan ijtihad dan qiyas.

    3. Perbandingan Ushul Fiqh 4 Mazhab vs Metode Wahabi

    Aspek

    Ahlussunnah (4 Mazhab)

    Wahabi / Salafi

    Qiyas

    Diterima

    Ditolak atau sangat dibatasi

    Istihsan

    Maliki, Hanafi menerima

    Tidak diterima

    Istishlah

    Maliki: ya; Syafi’i: terbatas

    Tidak diterima

    ‘Urf (adat/kebiasaan)

    Diakui sebagai dasar hukum

    Tidak diakui

    Sadduz zariah

    Digunakan untuk mencegah kemungkaran

    Jarang digunakan

    Metode pengambilan hukum

    Holistik, komprehensif, kontekstual

    Tekstual, literal, terbatas


    4. Bantahan ASWAJA terhadap Trilogi Tauhid Wahabi

    Trilogi Tauhid Wahabi:

    1. Tauhid Rububiyyah – mengesakan Allah sebagai Pencipta
    2. Tauhid Uluhiyyah – hanya Allah berhak disembah
    3. Tauhid Asma wa Shifat – menetapkan nama dan sifat Allah sesuai zahir

    🚫 Kritik ASWAJA:

    • Pembagian tauhid tiga ini tidak pernah disebut oleh Nabi atau sahabat, dan tidak dikenal dalam kitab-kitab ulama salaf.
    • Mengakibatkan pengkafiran terhadap Muslim yang melakukan tawassul, tabarruk, dsb.
    • Aswaja menolak tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) dalam Tauhid Asma wa Shifat.

    🟢 Dalil ASWAJA:

    • Tauhid itu satu kesatuan, bukan dibagi-bagi secara filosofis buatan.
    • Imam Abu Hanifah (dalam Fiqh al-Akbar): tidak pernah membagi tauhid, tapi mengatakan:

      "Allah esa, tidak serupa dengan makhluk-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, tidak berbentuk, tidak berjisim, tidak bertempat."


    5. Kutipan Ulama Salaf yang Tidak Membagi Tauhid seperti Wahabi

    UlamaKitabIsi Tauhid

    Imam Abu Hanifah

    Al-Fiqh Al-Akbar

    Tauhid: Allah esa, tidak ada sekutu, tidak berjasad, tidak duduk di Arsy

    Imam Asy’ari

    Al-Ibanah

    Menolak tasybih; tidak menyebut Tauhid Rububiyah-Uluhiyah

    Imam Nawawi

    Syarh Shahih Muslim

    Fokus pada tauhid zat dan perbuatan, bukan pembagian 3

    Imam Ghazali

    Ihya’ Ulumuddin

    Tauhid: ma’rifatullah yang mendalam, bukan klasifikasi teknis

    Imam Al-Qurthubi

    Tafsirnya

    Tidak pernah membagi tauhid seperti Wahabi


    6. Sejarah Penggunaan Konsep Trilogi Tauhid dalam Politik

    📜 Tokoh: Muhammad bin Abdul Wahhab (w. 1206 H)

    • Menggunakan trilogi tauhid ini dalam koalisi politik dengan Dinasti Saud di Najd (abad ke-18).
    • Menjadi dasar legitimasi untuk:
      • Menyerang kaum Muslimin yang dianggap musyrik
      • Menghalalkan darah dan harta umat Islam yang tak sepaham
      • Mengkafirkan penduduk Hijaz dan Syam karena tawassul dan ziarah kubur

    📌 Contoh Kekejaman:

    • Penyerangan Karbala tahun 1802 oleh pasukan Wahabi:

      Ribuan Muslim dibunuh karena dianggap penyembah kubur.

    • Penyerangan Makkah dan Madinah, menghancurkan kubah makam, termasuk maqam Ibrahim dan rumah sahabat.

    🟢 Kesimpulan:

    • ASWAJA mengedepankan dalil yang kontekstual, menyeluruh, dan tidak kaku dalam menafsirkan agama.
    • Trilogi Tauhid adalah inovasi Wahabi yang digunakan untuk memvonis sesat umat Islam lainnya, bukan warisan ulama salaf.
    • Kitab-kitab aqidah salaf tidak mengenal pembagian ini, dan justru menekankan keagungan dan keesaan Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk.
    • Ushul fiqh Wahabi bersifat dangkal dan literal, berbeda dengan 4 mazhab utama yang ilmiah dan bijaksana.


    Berikut analisis ilmiah dan historis mengenai ideologi Wahabi Salafi dalam konteks akidah, khususnya:


    🧠 ANALISIS: Trilogi Tauhid dan Akidah Wahabi


    🔸 1. Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, Asma wa Shifat – Analisis Konsep

    a. Asal-usul konsep

    • Pembagian Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ wa Shifat tidak pernah dikenal dalam kitab para ulama salaf sebelum Ibn Taimiyyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab.
    • Ini adalah formulasi pasca-klasik, lalu dijadikan tolok ukur iman atau kekafiran, padahal tidak disebut dalam Al-Qur'an maupun hadis dengan klasifikasi seperti itu.

    b. Kesalahan mendasar

    • Membatasi tauhid hanya pada aspek ibadah fisik, sehingga menuduh tawassul, ziarah kubur, atau minta doa dari orang saleh (yang hidup maupun wafat) sebagai kesyirikan uluhiyyah.
    • Tauhid Asma’ wa Shifat digunakan secara literal:

      “Allah punya tangan, wajah, turun ke langit dunia,” tanpa tafwidh, takwil, atau tanzih, sehingga jatuh ke tasybih (penyerupaan).

    c. Akibat dari kesalahan ini

    • Umat Islam yang melakukan amalan yang berakar dari tradisi sahabat dan tabi’in dianggap musyrik, walau tidak menyembah selain Allah.
    • Mereka mengkafirkan umat Islam dari luar gerakan mereka dengan istilah-istilah seperti: quburiyyun, ahlul bid’ah, musyrik, kafir, dsb.

    🔸 2. Kesalahan Fatal dalam Penafsiran Wahabi atas Surah Al-Māidah ayat 3:

    "Hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian..."

    🔍 Penafsiran Wahabi:

    • Semua amalan agama harus ada contohnya secara eksplisit dari Nabi ﷺ, jika tidak maka bid’ah sesat.

    📚 Tafsir Ahlussunnah:

    • Yang dimaksud kesempurnaan agama adalah:
      1. Sempurna sistem pengambilan hukum (melalui dalil-dalil dan metode ushul).
      2. Sempurna prinsip-prinsipnya – bisa menjawab perubahan zaman.
    • Imam Asy-Syathibi:

      "Syariat diturunkan untuk mewujudkan maslahat dan menolak mafsadat. Maka, semua hukum yang bersesuaian dengan itu, meski baru, bukan bid’ah yang sesat."


    🔸 3. Politik Kekuasaan di Balik Trilogi Tauhid

    📜 Fakta Sejarah:

    • Muhammad bin Abdul Wahhab bersekutu dengan Muhammad bin Saud (Najd) untuk:
      • Menguasai Hijaz
      • Mengklaim kekhalifahan
      • Menghapus pengaruh Mazhab Syafi'i dan Maliki di Hijaz

    🎯 Tujuan pembagian tauhid ini:

    • Menjustifikasi bahwa umat Islam mayoritas telah menyimpang dari Islam murni.
    • Memberi "izin ideologis" untuk menyerang mereka, mengkafirkan, bahkan membunuh, karena dianggap musyrik.
    • Membuka jalan bagi legitimasi kekuasaan politik Dinasti Saud melalui klaim pemurnian Islam.

    ⚖️ PERBANDINGAN: Ahlussunnah vs Wahabi dalam Ushul Akidah

    AspekAhlussunnah Wal Jama’ahWahabi Salafi

    Konsep tauhid

    Satu kesatuan: ma’rifat Allah secara holistik

    Dibagi ke dalam tiga (trilogi)

    Akidah tentang sifat Allah

    Tasybih dilarang; tafwidh atau takwil digunakan

    Sifat dipahami secara tekstual (antropomorfis)

    Sikap pada bid’ah

    Ada bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah

    Semua bid’ah adalah sesat

    Tawassul & tabarruk

    Dibenarkan dengan dalil-dalil sahih

    Dianggap syirik

    Pandangan pada umat Islam

    Berhusnuzhan; tidak mudah mengkafirkan

    Mudah mengkafirkan


    📌 Contoh Konkrit Akibat Kesalahan Wahabi

    1. Menganggap kaum Muslimin yang membaca shalawat dengan nama-nama wali sebagai musyrik.
    2. Menuduh ribuan ulama besar seperti Imam Nawawi, Al-Ghazali, Al-Suyuthi, dan Al-Haddad sebagai ahlul bid’ah.
    3. Menolak hadits shahih yang membolehkan tawassul dan istighatsah.
    4. Mengafirkan kaum Muslim awam yang tidak mengenal istilah Rububiyyah–Uluhiyyah.

    📚 Referensi Tambahan (untuk kajian lebih lanjut):

    1. Al-Milal wa al-Nihal – Imam Asy-Syahrastani
    2. Al-Ibanah – Imam Abu Hasan Al-Asy’ari
    3. Fath al-Bari – Imam Ibn Hajar
    4. Al-Maqashid al-Hasanah – As-Sakhawi
    5. Al-I’tisham – Imam Asy-Syathibi
    6. Bughyatul Mustarsyidin – Sayyid Abdurrahman Ba’Alawi
    7. Asyraful Wasail – Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad


    Berikut pembuktian bahwa para ulama salaf – dari generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in – berziarah kubur dan bertabarruk (mengambil keberkahan) yang diakui oleh para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Ini menggugurkan klaim Wahabi/Salafi bahwa amalan ini adalah bid'ah atau syirik.


    🔹 1. Ziarah Kubur Diajarkan Nabi ﷺ

    📖 Hadis Sahih:

    "Dulu aku melarang kalian ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena ziarah itu mengingatkan pada akhirat."
    — HR. Muslim no. 977

    Ziarah kubur bukan hanya sekadar ‘izin’, tapi dianjurkan karena mendidik rohani, dan Nabi ﷺ berziarah ke Baqi’ dan Uhud secara rutin.


    🔹 2. Nabi ﷺ Menziarahi dan Mendoakan Kubur

    Nabi ﷺ datang ke makam Baqi’ tiap malam, mendoakan mereka:

    “Assalamu ‘alaikum ya ahl al-qubur… kami insyaAllah akan menyusul kalian…”
    — HR. Muslim

    📌 Ini menunjukkan bahwa doa untuk penghuni kubur adalah sunnah, dan bertabarruk dengan tempat para shalih adalah bagian dari tradisi Nabi ﷺ.


    🔹 3. Para Sahabat Bertabarruk dengan Nabi ﷺ dan Tempat Beliau

    ✅ Contoh riwayat sahih:

    a. Bertabarruk dengan bekas air wudhu Nabi ﷺ

    "Para sahabat berebut air wudhu Nabi ﷺ untuk mengusap tubuh mereka dengan berkahnya."
    — HR. Bukhari no. 189

    b. Ummu Salamah menyimpan rambut Nabi ﷺ

    "Jika ada orang sakit, ia mencelupkan rambut Nabi ﷺ ke dalam air dan memberi minum padanya."
    — HR. Bukhari no. 5715

    📌 Ini adalah tabarruk fisik (jasadiyah) dan telah diamalkan para sahabat terkemuka.


    🔹 4. Para Tabi’in dan Ulama Salaf Menziarahi Makam dan Bertabarruk

    ✅ Imam Malik (w. 179 H)

    "Makruh mengangkat suara di sisi makam Nabi ﷺ dan sebaiknya menghadap ke makam dan berdoa di sana."
    — Diriwayatkan oleh Al-Qadhi ‘Iyadh dalam asy-Syifa’

    📌 Imam Malik menolak menghadap kiblat di sisi makam Nabi ﷺ saat berdoa, karena menurutnya lebih afdhal menghadap ke makam Nabi ﷺ.


    ✅ Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H)

    Ditanya tentang berdoa di sisi makam Nabi ﷺ, beliau berkata:

    “Ya, tidak mengapa.”

    Juga diriwayatkan bahwa beliau mendukung bertabarruk di sisi makam Nabi ﷺ.

    📚 Lihat dalam Manasik karya Imam Ahmad dan al-Mughni karya Ibn Qudamah (Hanbali).


    🔹 5. Ziarah ke Makam Para Wali dan Bertabarruk

    ✅ Imam Syafi’i (w. 204 H)

    Sering ziarah ke makam Imam Abu Hanifah di Baghdad dan berdoa di sana.
    — Diriwayatkan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, 1/123

    Imam Ahmad juga berziarah ke makam Syafi’i.


    ✅ Imam Nawawi (w. 676 H)

    Dalam al-Adzkar, beliau menulis:

    "Disunnahkan berziarah ke makam orang saleh untuk mengambil berkah dan mendoakan mereka."


    🔹 6. Konsensus Ulama ASWAJA tentang Bolehnya Tabarruk dan Ziarah

    📘 Imam Ibn Hajar al-Haitami (Syafi’i):

    “Disunnahkan bertabarruk dengan peninggalan orang-orang saleh karena ada banyak riwayat shahih dari para sahabat dan tabi’in.”
    — al-Fatawa al-Haditsiyyah


    📘 Imam Jalaluddin As-Suyuthi:

    Dalam Al-Khasa’is al-Kubra dan Al-Hawi lil Fatawi, beliau menjelaskan bahwa:

    Ziarah ke makam Nabi dan para wali adalah amalan utama dan membawa berkah.


    🔹 7. Fatwa Ulama Empat Mazhab

    MazhabFatwa tentang Ziarah Kubur Nabi & Wali

    Hanafi

    Mustahabb, bahkan dianggap ibadah

    Maliki

    Disunnahkan, dengan adab dan penghormatan

    Syafi’i

    Sangat dianjurkan, bagian dari adab Islam

    Hanbali

    Dibenarkan, bahkan dianjurkan (pendapat Imam Ahmad)


    🔚 Kesimpulan

    ✔ Ziarah kubur dan tabarruk adalah praktik sahabat, tabi’in, dan ulama salaf yang tidak bisa disebut bid’ah atau syirik.
    ✔ Ahlussunnah wal Jama’ah melestarikan ajaran ini berdasarkan nas sahih, ijma’, dan praktik salaf.
    ✔ Wahabi menentangnya dengan menuduh syirik, padahal tuduhan ini bertentangan dengan praktik generasi awal Islam.



    PEMBAHASAN LANJUTAN:

    • 📌 Dalil-dalil dzikir jahr (keras)
    • 📌 Dalil doa berjamaah seperti qunut
    • 📌 Penjelasan pembagian bid’ah hasanah dan dhalalah
    • 📌 Kesalahan Wahabi menolak qiyas dan istihsan


    Berikut ini dalil-dalil dzikir jahr (dzikir keras/terdengar) yang menjadi dasar amalan Ahlussunnah wal Jama’ah dan menolak tuduhan Wahabi bahwa dzikir jahr adalah bid'ah atau haram:


    🔹 1. Dalil dari Al-Qur'an

    📖 Surah Al-A'raf: 205

    “Dan sebutlah (dzikirlah) Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan tidak dengan suara yang keras, pada waktu pagi dan petang; dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.”
    (QS. Al-A'raf: 205)

    🔍 Jawaban ulama tafsir: Ayat ini tidak melarang dzikir keras secara mutlak, tapi menganjurkan dzikir khafi (pelan) dalam konteks tertentu, bukan menolak jahr. Bahkan dzikir jahr ada dalilnya tersendiri.


    🔹 2. Dalil dari Hadis Nabi ﷺ

    ✅ HR. Bukhari & Muslim:

    "Ketika selesai salat, Nabi ﷺ berdzikir dengan suara keras, sehingga orang yang berada di luar masjid bisa mendengarnya."
    — HR. Bukhari no. 841, Muslim no. 583

    📌 Ini menunjukkan dzikir jahr adalah sunnah Nabi ﷺ setelah shalat fardhu berjamaah.


    ✅ HR. Bukhari:

    Ibnu Abbas berkata:
    “Aku tahu telah selesai salat mereka ketika aku mendengar takbir.”
    — HR. Bukhari no. 805

    🔍 Para ulama menjelaskan bahwa para sahabat bertakbir keras setelah shalat, bukan sekadar untuk diri sendiri, tetapi menghidupkan suasana dzikir jamaah.


    🔹 3. Dalil Praktik Sahabat

    ✅ Dari Ibnu Abbas (ra):

    “Aku tahu mereka telah selesai salat dari suara dzikir keras.”
    — HR. Bukhari & Muslim

    📌 Ini adalah dzikir jahr berjamaah setelah shalat yang menunjukkan dzikir bukan hanya boleh, tapi pernah dilakukan sahabat.


    🔹 4. Dzikir Jahr dalam Takbiran dan Hari Raya

    ✅ HR. Bukhari:

    "Perbanyaklah takbir kepada Allah atas petunjuk-Nya."
    (QS. Al-Baqarah: 185) → Diperkuat dengan hadis: "Para sahabat mengucapkan takbir keras di jalan, pasar, masjid pada hari raya."
    — HR. Bukhari bab “Al-‘Idayn”

    📌 Takbir hari raya adalah contoh dzikir keras yang disunnahkan.


    🔹 5. Ijma’ dan Pendapat Ulama Salaf

    ✅ Imam Nawawi (Syafi’i):

    “Dibolehkan dzikir jahr setelah shalat selama tidak ada gangguan. Bahkan itu sunnah sebagaimana praktik Nabi ﷺ dan para sahabat.”
    — Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, 3/488


    ✅ Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim:

    “Hadis ini menjadi dasar disyariatkannya dzikir keras setelah salat.”


    🔹 6. Fatwa Ulama Mazhab Empat

    Mazhab

    Hukum Dzikir Jahr

    Hanafi

    Sunnah, selama tidak mengganggu orang

    Maliki

    Boleh, apalagi jika untuk pengajaran atau membiasakan

    Syafi’i

    Sunnah, berdasarkan hadis sahih

    Hanbali

    Sunnah dan dilakukan oleh Nabi ﷺ dan sahabat


    🔚 Kesimpulan

    ✔ Dzikir jahr adalah sunnah berdasarkan hadis-hadis sahih dan praktik para sahabat.
    ✔ Bukan bid’ah atau haram, sebagaimana dituduhkan oleh kalangan Wahabi/Salafi.
    ✔ Ulama dari empat mazhab membolehkannya bahkan menganggapnya sunnah.



      Berikut adalah dalil-dalil doa berjamaah seperti qunut (baik Qunut SubuhQunut Nazilah, maupun bentuk doa kolektif lainnya) beserta bantahan terhadap anggapan Wahabi/Salafi bahwa hal ini bid‘ah:


      ✅ 1. Dalil Qunut Subuh (Doa Jamaah Rutin di Subuh)

      📖 Hadis dari Anas bin Malik:

      "Rasulullah ﷺ senantiasa berqunut pada shalat Subuh hingga beliau wafat."
      — HR. Ahmad, Baihaqi, dan lainnya, sanad hasan menurut Imam Nawawi

      📌 Ini menjadi dalil utama mazhab Syafi’i dan diamalkan oleh Ahlussunnah wal Jama’ah.
      Wahabi menolak dengan anggapan bahwa hadis ini lemah, padahal para imam besar seperti Imam Nawawi dan Al-Baihaqi mensahihkan.


      📖 Hadis lainnya (Sahih Bukhari dan Muslim):

      "Nabi ﷺ pernah berqunut selama sebulan mendoakan kebinasaan untuk orang-orang kafir yang membunuh para sahabat."
      — HR. Bukhari no. 1009, Muslim no. 677

      📌 Ini adalah Qunut Nazilah, dilakukan bersama jamaah dan secara berjamaah (diucapkan imam, diaminkan makmum).


      ✅ 2. Ijma’ Ulama Mazhab Tentang Qunut Subuh

      MazhabHukum Qunut Subuh
      HanafiTidak dilakukan di Subuh kecuali Qunut Nazilah
      MalikiDilakukan kadang-kadang
      Syafi’iSunnah muakkadah, setiap hari di Subuh
      HanbaliDilakukan hanya untuk Qunut Nazilah

      📌 Mayoritas ulama membolehkan, hanya berbeda pendapat waktu dan keistikamahan.


      ✅ 3. Doa Kolektif Setelah Shalat

      📖 HR. Bukhari:

      "Ketika Rasulullah ﷺ selesai salat, beliau duduk sejenak, lalu memanjatkan doa."

      📌 Dalam banyak riwayat, para sahabat mengamini doa Rasulullah — ini adalah doa berjamaah, walau tidak serentak mengucapkannya.


      ✅ 4. Doa Bersama di Kesempatan Lain

      📖 Doa Rasulullah ﷺ bersama para sahabat:

      "Saat terjadi hujan, Rasulullah ﷺ berdoa bersama para sahabat mengangkat tangan memohon hujan."
      — HR. Bukhari dan Muslim (Doa Istisqa’ Berjamaah)

      📌 Ini menunjukkan doa bersama bukan bid'ah, karena dilakukan oleh Nabi ﷺ dan sahabat.


      ✅ 5. Dalil dari Sahabat dan Ulama Salaf

      ✅ Umar bin Khattab berdoa qunut saat jadi imam:

      "Umar memimpin shalat dan berdoa qunut, dan para sahabat mengaminkannya."
      — HR. Baihaqi, Ibn Abi Syaibah

      📌 Ini doa berjamaah, diaminkan oleh seluruh makmum. Ahlussunnah menjadikannya dalil amaliyah.


      🛡️ Bantahan terhadap Wahabi yang Menyatakan Bid'ah

      Wahabi sering berkata:

      "Qunut itu tidak dilakukan Nabi ﷺ secara terus menerus, maka itu bid‘ah."

      🧭 Jawaban Ahlussunnah:

      • Tidak semua yang tidak dilakukan Nabi secara rutin berarti bid’ah. Sebab, ada beberapa sunnah ghairu muakkadah yang tidak terus-menerus, tapi tetap sah dilakukan.
      • Qunut Subuh dilakukan oleh para sahabat besar, seperti:
        • Umar bin Khattab
        • Ubay bin Ka'ab
        • Anas bin Malik
        • Bahkan Ali bin Abi Thalib

      📌 Maka siapa yang mencela Qunut Subuh sebagai bid'ah, berarti mencela para sahabat besar Nabi ﷺ.


      🔚 Kesimpulan

      ✅ Doa berjamaah seperti Qunut Subuh dan Qunut Nazilah memiliki dasar kuat:

      • Hadis sahih
      • Amalan para sahabat
      • Disepakati oleh mazhab Syafi’i dan dibolehkan oleh mazhab lain
      • Tidak ada larangan yang tegas dalam syariat
      • Praktik ini tidak bertentangan dengan prinsip tauhid


        Berikut penjelasan lengkap mengenai pembagian bid‘ah menurut Ahlussunnah wal Jama‘ah, beserta dalil dan bantahan terhadap klaim Wahabi/Salafi yang menolak adanya bid‘ah hasanah:


        🔹 APA ITU BID’AH?

        Secara bahasa:

        Bid‘ah (البدعة): sesuatu yang baru dibuat tanpa ada contoh sebelumnya.

        Secara istilah syariat (menurut jumhur ulama):

        Sesuatu yang baru dalam agama yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat dan tidak ditolak oleh nash.


        🔹 PEMBAGIAN BID’AH MENURUT ULAMA ASWAJA

        Mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama‘ah, seperti Imam Asy-Syafi’i, Imam Nawawi, Al-‘Izz bin Abdissalam, membagi bid‘ah menjadi lima hukum taklifi:

        1. ✅ Bid‘ah Wajibah (yang diwajibkan)

        Contoh:

        • Mempelajari ilmu nahwu untuk menjaga Al-Qur’an
        • Menulis mushaf dalam bentuk kitab

        2. ✅ Bid‘ah Mandubah (yang dianjurkan)

        Contoh:

        • Mendirikan madrasah atau pesantren
        • Menulis kitab-kitab ilmu

        3. ✅ Bid‘ah Mubahah (yang dibolehkan)

        Contoh:

        • Menggunakan pengeras suara untuk adzan
        • Makan makanan tertentu saat Maulid

        4. ❌ Bid‘ah Makruhah (yang dibenci)

        Contoh:

        • Berlebihan dalam menghias masjid

        5. ❌ Bid‘ah Muharramah / Dhalalah (yang sesat/terlarang)

        Contoh:

        • Meyakini Nabi baru setelah Muhammad ﷺ
        • Menambah rukun Islam atau rukun iman

        📖 DALIL BID’AH HASANAH

        1. Hadis Nabi ﷺ:

        "Barang siapa yang membuat dalam Islam suatu sunnah yang baik (سنة حسنة), maka ia mendapat pahala dan pahala orang-orang yang mengikutinya."
        — HR. Muslim no. 1017

        ✅ Ini dalil paling jelas bahwa ada inovasi yang baik dalam agama.


        2. Perkataan Imam Syafi’i:

        "Apa yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, atau atsar, maka ia tidak disebut bid’ah yang tercela."
        — Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dalam Manaqib Asy-Syafi‘i


        3. Perkataan Umar bin Khattab saat memerintahkan shalat Tarawih berjamaah:

        "Sebaik-baik bid‘ah adalah ini."
        — HR. Bukhari no. 2010

        📌 Bukti bahwa para sahabat sendiri menyebut amalan yang baru sebagai bid‘ah hasanah.


        🛡️ BANTAHAN TERHADAP WAHABI YANG MENOLAK BID’AH HASANAH

        Wahabi/Salafi sering mengutip:

        "Setiap bid‘ah adalah sesat." — HR. Abu Dawud

        🧭 Jawaban Ulama ASWAJA:

        • Kata "kullu (كلّ)" dalam bahasa Arab tidak selalu berarti ‘semua tanpa kecuali’, tergantung konteks.
        • Contoh: "Segala sesuatu pasti binasa kecuali wajah-Nya" (QS. Al-Qashash: 88) → tapi surga dan neraka tidak binasa.
        • Imam Nawawi menjelaskan: "Yang dimaksud adalah setiap bid‘ah yang menyelisihi syariat."

        📚 PENDAPAT ULAMA SALAF & KHALAF

        🔸 Imam Nawawi (w. 676 H):

        “Bid‘ah terbagi menjadi lima, dan tidak setiap bid‘ah adalah sesat.”

        🔸 Imam ‘Izzuddin bin Abdissalam:

        “Bid‘ah dilihat dari tujuan dan dampaknya, bisa wajib, sunah, haram, dan sebagainya.”

        🔸 Imam Al-Baihaqi:

        “Pembukuan ilmu, penambahan adzan Jum’at kedua oleh Utsman — semuanya termasuk bid‘ah hasanah.”


        ✅ CONTOH BID’AH HASANAH YANG DISETUJUI ULAMA:

        AmalanPenjelasan

        Penulisan mushaf dalam satu kitab

        Diperintahkan Abu Bakar dan Umar (bid‘ah hasanah)

        Shalat tarawih berjamaah selama Ramadhan

        Disebut oleh Umar sebagai "bid‘ah yang paling baik"

        Adzan dua kali di hari Jumat

        Ditetapkan oleh Utsman bin ‘Affan

        Perayaan Maulid Nabi ﷺ

        Tidak ada di zaman Nabi, tapi dibenarkan karena mengingatkan umat pada Nabi

        Menggunakan mic, pengeras suara, mimbar tinggi

        Tidak ada di masa Nabi, tapi tidak bertentangan syariat


        🔚 KESIMPULAN

        ✅ Bid’ah hasanah adalah bagian dari kekayaan ijtihad umat Islam.
        ✅ Ahlussunnah tidak menolak hal baru selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, Hadis, dan maqashid syariah.
        ❌ Wahabi mengeneralisasi semua bid’ah sebagai sesat, padahal itu bertentangan dengan pemahaman para sahabat dan imam mujtahid.



        Berikut penjelasan tentang kesalahan Wahabi/Salafi dalam menolak Qiyas dan Istihsan, disertai argumentasi dan dalil Ahlussunnah wal Jama‘ah:


        🔹 APA ITU QIYAS DAN ISTIHSAN?

        ✅ Qiyas

        Adalah menetapkan hukum suatu perkara baru yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an atau Hadis, dengan cara membandingkannya (analogi) kepada perkara lain yang sudah ada hukumnya, berdasarkan ‘illat (alasan hukum) yang sama.

        Contoh Qiyas:

        Meng-qiyaskan narkoba kepada khamr, karena keduanya sama-sama memabukkan → Haram.


        ✅ Istihsan

        Adalah meninggalkan qiyas jali (yang nampak) demi kemaslahatan yang lebih kuat dengan dasar dalil syar‘i lain (nash, ijma‘, dharurat, atau ‘urf).

        Contoh Istihsan:

        Air sumur yang terkena najis di kampung terpencil tidak otomatis dihukumi najis seperti qiyas air sedikit, karena dharurat → dihukumi tetap suci.


        ❌ PENOLAKAN WAHABI

        Wahabi/Salafi cenderung:

        • Menolak istihsan karena dianggap menggunakan hawa nafsu.
        • Menerima qiyas terbatas dan dengan syarat sangat sempit, kadang hanya mengandalkan zhahir nash saja.
        • Lebih cenderung tekstual (literal) dalam memahami nash tanpa memperhatikan maqashid atau illat hukum.

        Tokoh seperti Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab sangat membatasi qiyas dan menolak istihsan.


        🛡️ BANTAHAN AHLUSSUNNAH WAL JAMĀ‘AH

        🔸1. DALIL-DALIL QIYAS

        a. Al-Qur’an:

        "Maka ambillah (kejadian) itu untuk menjadi pelajaran (ibrah), wahai orang-orang yang berakal."
        (QS. Al-Hasyr: 2)

        ➡ Ayat ini menunjukkan keharusan mengambil analogi/pelajaran dari kejadian terdahulu → dasar qiyas syar‘i.

        b. Hadis Mu‘adz bin Jabal:

        Rasulullah ﷺ bertanya saat mengutus Mu’adz ke Yaman:
        "Dengan apa kamu akan memutuskan?"
        "Dengan Kitabullah."
        "Jika tidak ada?"
        "Dengan Sunnah Rasul."
        "Jika tidak ada?"
        "Aku akan berijtihad dengan pendapatku."
        Rasul pun bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasul-Nya.”
        — HR. Abu Dawud, Tirmidzi (hasan)

        ➡ Ini dalil qiyas dan ijtihad dalam syariat.

        c. Ijma’ para sahabat:

        Para sahabat menggunakan qiyas dalam banyak perkara baru yang tidak ada nash-nya, misalnya:

        • Abu Bakar dan Umar meng-qiyaskan zakat kuda
        • Ibnu Abbas meng-qiyaskan kafarat pembunuhan seperti kafarat zihar

        🔸2. DALIL-DALIL ISTIHSAN

        a. Sabda Nabi ﷺ:

        "Haram bagi umatku apa yang membahayakan mereka."
        — HR. Ibn Majah

        ➡ Jika qiyas membawa bahaya, istihsan digunakan untuk menghindari mudarat → menjaga maqashid syariah.

        b. Kaidah Fiqih:

        "Darurat membolehkan yang terlarang."
        Contoh: Orang kelaparan boleh makan bangkai → bukan qiyas biasa, tapi istihsan berbasis darurat.


        📚 PENDAPAT ULAMA EMPAT MAZHAB

        🔹 Imam Abu Hanifah:

        • Qiyas: Sangat digunakan.
        • Istihsan: Disebut sebagai "kekuatan ijtihad yang tinggi."

        🔹 Imam Malik:

        • Menggunakan qiyas dan juga istihsan berdasarkan maslahat mursalah.

        🔹 Imam Syafi‘i:

        • Menerima qiyas dengan syarat ketat.
        • Tidak menolak istihsan secara mutlak, tapi menolaknya jika tanpa dasar syar‘i.

        🔹 Imam Ahmad bin Hanbal:

        • Menggunakan qiyas.
        • Menolak istihsan yang tidak berdasar pada nash atau atsar.

        🧭 Artinya: Empat mazhab menerima qiyas dan istihsan, meskipun dengan pendekatan berbeda-beda.


        ❌ KESALAHAN WAHABI

        1. Menolak istihsan secara mutlak, padahal:

          • Diperlukan dalam kondisi darurat, maslahat umum, atau tak ada nash.
          • Dipakai oleh sahabat dan imam mujtahid.
        2. Memaksa syariat hanya pada zhahir nash tanpa melihat illat (sebab hukum) dan maqashid (tujuan syariat).

        3. Menganggap semua hal baru sebagai bid’ah, padahal syariat memiliki mekanisme ijtihad, qiyas, dan istihsan.


        🔚 KESIMPULAN

        ✅ Qiyas dan istihsan adalah bagian sah dari ushul fiqh Islam.
        ✅ Diakui dan digunakan oleh para sahabat dan imam 4 mazhab.
        ❌ Menolak qiyas dan istihsan berarti menolak sarana penting dalam pengembangan hukum Islam.
        ❌ Pandangan Wahabi yang literal dan kaku menjadikan mereka sempit dalam memahami keluwesan syariat.



        KESIMPULAN:

        Kesimpulan dari “Mengapa Wahabi/Salafi bersikap buruk terhadap Sunni Ahlussunnah wal Jama‘ah (ASWAJA)?” dapat diringkas sebagai berikut:


        💠 KESIMPULAN UTAMA:

        Karena perbedaan cara pandang terhadap dalil, metode istinbath (pengambilan hukum), dan pendekatan terhadap tradisi Islam, Wahabi/Salafi cenderung bersikap eksklusif, kaku, dan tekstual — sehingga menganggap Ahlussunnah wal Jama‘ah (ASWAJA) sesat, bahkan musyrik, padahal ASWAJA memiliki dasar keilmuan yang kokoh dan bersambung kepada para ulama salaf.


        🔍 Penjelasan Rinci:

        1. Perbedaan Manhaj Ushul Fiqh

        • ASWAJA (Mazhab 4) menggunakan nash, ijma’, qiyas, istihsan, mashlahah mursalah, dan perangkat ijtihad lainnya.
        • Wahabi hanya mengandalkan zhahir nash (tekstual literal) dan menolak ijtihad yang bersifat maslahat, qiyas luas, dan istihsan.
        • Akibatnya, banyak amalan yang hidup di kalangan Sunni dianggap “bid’ah” oleh mereka.

        2. Kekakuan dalam Memahami Tauhid

        • Wahabi memaksakan pembagian tauhid 3 serangkai (rububiyah, uluhiyah, asma’ wa shifat) dan mengkafirkan orang yang tidak memahaminya seperti mereka.
        • ASWAJA memahami tauhid dengan pendekatan 20 sifat wajib Allah dan menjaga adab dalam takfir (mengafirkan orang).

        3. Salah Faham terhadap Bid‘ah

        • Wahabi menolak bid’ah hasanah, padahal banyak sahabat dan tabi‘in melakukannya (seperti shalat tarawih berjamaah, kodifikasi Al-Qur’an, dan azan Jumat dua kali).
        • Mereka menyamaratakan semua hal baru sebagai sesat, tanpa membedakan antara "bid’ah madzmumah (tercela)" dan "bid’ah hasanah (baik)".

        4. Kurangnya Koneksi Ilmiah terhadap Sanad Ulama

        • ASWAJA menjunjung tinggi sanad keilmuan (mata rantai guru) yang bersambung sampai Nabi ﷺ.
        • Wahabi banyak mengambil rujukan dari tokoh internal mereka sendiri, seperti Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahhab, tanpa terikat dengan jaringan sanad ulama muktabar.

        5. Latar Belakang Politik dan Gerakan

        • Gerakan Wahabi muncul bukan sekadar gerakan keilmuan, tapi juga didorong oleh aliansi politik dengan kekuasaan (Dinasti Saud).
        • Untuk melegitimasi kekuasaan, mereka menganggap yang tidak sepaham sebagai musuh agama.

        ⚠️ Akibat Sikap Ini:

        • Mereka menyesatkan, membid’ahkan, bahkan mengkafirkan sebagian besar umat Islam yang menjalankan amalan turun-temurun.
        • Muncul konflik internal umat Islam yang tajam, padahal yang mereka serang justru adalah ajaran mayoritas umat Islam sepanjang zaman, yaitu ajaran Ahlussunnah wal Jama‘ah.

        🛡️ ASWAJA Tidak Membalas dengan Kebencian

        ASWAJA tetap menjawab tuduhan mereka dengan:

        • Ilmu,
        • Dalil dari Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat ulama salaf,
        • Adab terhadap sesama Muslim,
        • Doa agar kaum yang keras kembali kepada jalan ilmu dan rahmat.

        ✅ Penutup:

        “Perbedaan Wahabi dengan ASWAJA bukan soal siapa lebih cinta sunnah, tapi siapa yang lebih dalam ilmunya, lebih lurus sanadnya, dan lebih luas maqasid-nya.”

         



        — (Ulama ASWAJA)



        ┌──────────────────────────────────────────────────────┐

                             │            AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH (ASWAJA)         │

                             └──────────────────────────────────────────────────────┘

                                        │

                                        ▼

                          Metode: Ushul Fiqh 4 Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali)

                                        │

           ┌──────────────────────────────────────────────────────────────────────────┐

           │ Menggunakan:                                                             │

           │ - Al-Qur’an & Hadis                                                      │

           │ - Ijma’ (Konsensus Ulama)                                                │

           │ - Qiyas (Analogi)                                                        │

           │ - Istihsan, Maslahah, Sadd Dzari’ah (Pertimbangan Kemaslahatan)         │

           └──────────────────────────────────────────────────────────────────────────┘

                                        │

                                        ▼

                     Amalan yang dituduh "bid’ah" oleh Wahabi tetap dilakukan

                 seperti: tawassul, ziarah kubur, qunut, maulid, dzikir jahr

                                        │

                                        ▼

                Dilandasi oleh: Dalil, praktik salaf, kaidah hukum, dan maqasid syari’ah


        ────────────────────────────────────────────────────────────────────────────────────


                             ┌──────────────────────────────────────────────────────┐

                             │                  WAHABI / SALAFI                     │

                             └──────────────────────────────────────────────────────┘

                                        │

                                        ▼

                      Metode: Literal tekstualis & trilogi tauhid (bid'ah baru)

                                        │

           ┌──────────────────────────────────────────────────────────────────────────┐

           │ Hanya menerima:                                                          │

           │ - Al-Qur’an & Hadis secara literal                                      │

           │ - Menolak qiyas luas, istihsan, maslahah mursalah                       │

           │ - Menganggap semua amalan yang tidak dicontohkan Nabi sebagai bid’ah    │

           └──────────────────────────────────────────────────────────────────────────┘

                                        │

                                        ▼

                   Menyesatkan: Tawassul, Ziarah Kubur, Qunut, Maulid, dll

                                        │

                                        ▼

           Sikap: Mengkafirkan/Memusyrikkan Sunni yang beramal tanpa memahami konteks


        ────────────────────────────────────────────────────────────────────────────────────


                      ⚠️ SIKAP WAHABI SALAFI TERHADAP ASWAJA:  


            ╭──────────────────────────────────────────────────────────╮

            │ - Bid’ah → Sesat → Neraka                                │

            │ - Tawassul → Syirik besar                                │

            │ - Maulid → Bid’ah yang menyesatkan                       │

            │ - Doa bersama & dzikir jahr → Inovasi terlarang          │

            │ - Qiyas & istihsan → Penambahan dalam agama              │

            ╰──────────────────────────────────────────────────────────╯


        ────────────────────────────────────────────────────────────────────────────────────


                           🔍 KESIMPULAN VISUAL:

             Wahabi Salafi ≠ ASWAJA bukan karena cinta sunnah,

             tapi karena perbedaan **metode, sanad, keluasan fikih, dan maqashid**.