Zikir Jahr (Zikir dengan Suara Keras)
❌ Tuduhan Wahhabi:
Zikir harus pelan. Zikir keras bid’ah dan tasyabbuh dengan orang Hindu/Buddha.
✅ Jawaban Ahlussunnah:
🔹 Dalil Hadis:
HR. Bukhari dari Ibn Abbas:
“Kami mengetahui shalat telah selesai pada masa Nabi ﷺ dari suara zikir yang keras.”
HR. Abu Dawud dan Ahmad:
Nabi ﷺ bersabda:“Sesungguhnya dzikir itu salah satu tanda shalat.”
🔹 Penjelasan Ulama:
- Imam Nawawi dalam Al-Adzkar:
“Zikir jahr sesudah shalat diperbolehkan, bahkan dianjurkan jika tidak mengganggu orang lain.”






0 komentar:
Posting Komentar