Sabtu, 06 Desember 2025

Talqin Mayit setelah dikuburkan

 

Talqin Mayit setelah dikuburkan

❌ Klaim Wahhabi:

“Talqin setelah mayit dikubur adalah bid’ah mungkarah.”

✅ Bantahan Ahlussunnah:

Dalil Ahlussunnah:

🔹 Hadits (dengan sanad hasan):

“Talqinu mautākum lā ilāha illallāh.”
➡️ HR. Muslim no. 916 — meskipun dalam riwayat ini untuk orang menjelang wafat, ulama menganalogikan boleh untuk setelah dikubur.

🔹 Imam al-Nawawi dalam Majmu’ dan Imam al-Ghazali dalam Ihya’ menyatakan:

“Disunnahkan talqin setelah mayit dikubur, karena berdasarkan riwayat dari banyak sahabat.”




0 komentar:

Posting Komentar