Kamis, 04 Desember 2025

Dalil-dalil dari Ahlussunnah Wal Jama’ah yang secara khusus membantah dan menggugurkan dalil-dalil Wahhabi/Salafi

Berikut ini adalah dalil-dalil dari Ahlussunnah Wal Jama’ah yang secara khusus membantah dan menggugurkan dalil-dalil Wahhabi/Salafi yang melarang tawassultabarrukistighatsah, dan ziarah kubur. Fokus kita adalah mementahkan tuduhan syirik dan bid’ah yang sering dilontarkan oleh mereka.


🟨 1. Masalah Tawassul

Klaim Wahhabi:

“Bertawassul kepada Nabi ﷺ atau wali = syirik, karena meminta kepada selain Allah.”

✅ Bantahan Ahlussunnah:

Dalil Ahlussunnah:

🔹 Hadits Orang Buta – Tawassul Diajarkan Langsung oleh Nabi ﷺ

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ...
"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad..."
➡️ (HR. Tirmidzi, disahihkan al-Hakim dan al-Thabrani)

🔸 Nabi tidak melarang tawassul kepada dirinya, justru mengajarkan lafaznya.

🔸 Bahkan setelah wafatnya Nabi ﷺ, sahabat Utsman bin Hunaif mengajarkan doa yang sama kepada orang lain, tanpa dianggap bid’ah (lihat dalam Musnad Ahmad dan Mu'jam Kabir al-Thabrani).


🟨 2. Masalah Tabarruk (mencari berkah dari peninggalan Nabi)

Klaim Wahhabi:

“Tabarruk kepada bekas tubuh atau peninggalan Nabi = bid’ah syirik.”

✅ Bantahan Ahlussunnah:

Dalil Ahlussunnah:

🔹 Para Sahabat Bertabarruk dengan Air Wudhu Nabi ﷺ

"Jika Nabi berwudhu, mereka berebut bekas airnya dan mengusapkannya ke wajah dan kulit."
➡️ (HR. Bukhari no. 186 & Muslim no. 232)

🔹 Bilal membawa rambut Nabi ﷺ ke Damaskus dan dijadikan azimat

→ Diriwayatkan dalam Musnad Ahmad, juga disebut oleh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari.

🔸 Ini bukan hanya “diizinkan”, tapi dipraktikkan langsung oleh para sahabat Nabi.


🟨 3. Masalah Istighatsah (minta tolong kepada selain Allah dalam perkara ghaib)

Klaim Wahhabi:

“Istighatsah kepada Nabi atau wali = syirik akbar, karena meminta kepada selain Allah.”

✅ Bantahan Ahlussunnah:

Dalil Ahlussunnah:

🔹 QS. Al-Ma’idah: 35

“Wahai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (perantara) kepada-Nya.”
➡️ Ulama tafsir seperti Imam al-Qurtubi, Imam Nawawi, menyatakan bahwa wasilah bisa melalui Nabi dan orang saleh.

🔹 Hadits: "Jika kalian kehilangan sesuatu, mintalah pertolongan kepada hamba-hamba Allah."

➡️ Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dan disebut oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam al-Fath.
➡️ Digunakan oleh Imam al-Subki dan as-Suyuthi untuk membolehkan istighatsah selama dalam bentuk "doakan saya di sisi Allah".


🟨 4. Masalah Ziarah Kubur dan Bertawassul di Makam Nabi ﷺ

Klaim Wahhabi:

“Ziarah ke kubur Nabi atau wali lalu berdoa di sana = bid’ah syirik.”

✅ Bantahan Ahlussunnah:

Dalil Ahlussunnah:

🔹 Hadits Nabi ﷺ:

"Dulu aku melarang kalian ziarah kubur. Sekarang ziarahlah, karena itu mengingatkan akhirat."
➡️ (HR. Muslim)

🔹 Hadits:

"Barang siapa berziarah kepadaku setelah aku wafat, maka dia seolah-olah menziarahiku saat hidup."
➡️ (HR. al-Bazzar dan ad-Daruquthni — Hasan lighairihi menurut sebagian ulama)

🔹 Imam Malik ketika ditanya apakah berdoa di dekat makam Nabi dibenci, beliau menjawab:

"Bagaimana mungkin tidak mencari perantara dan bertawassul dengan beliau? Beliau adalah perantara kita dan perantara umatnya!"
➡️ (Lihat: al-Shifa’ oleh Qadhi Iyadh)


📌 Tambahan Bantahan Terhadap Klaim Wahhabi dari Ulama Besar Ahlussunnah

  1. Imam al-Subki (Syafi’iyah) dalam Syifa’ as-Saqam:

    “Orang yang mengharamkan tawassul dan tabarruk adalah orang yang menyempitkan rahmat Allah tanpa dalil.”

  2. Imam Ibn Hajar al-Haitami dalam al-Jawahir al-Mudhiyyah:

    “Mengingkari tawassul dengan Nabi ﷺ adalah kedunguan dan penyimpangan dari ijma’ ulama.”

  3. Imam as-Suyuthi dalam al-Khasais al-Kubra dan al-Durr al-Mantsur:

    Menjelaskan praktik para sahabat dan tabiin yang tabarruk dan bertawassul kepada Nabi ﷺ setelah wafat.


✅ Kesimpulan:

Wahhabi menyatakan “syirik dan bid’ah” karena keliru dalam:

  • Mencampur antara tawassul dengan ibadah kepada selain Allah.
  • Menolak dalil-dalil praktik sahabat dan tabi'in.
  • Menafsirkan Qur'an dan Hadits secara zhahir tanpa qawaid ushul.

Sebaliknya, Ahlussunnah Wal Jama’ah:

  • Memiliki dalil eksplisit dari hadits sahih dan amal sahabat.
  • Menggunakan kaidah:
    "Setiap yang dilakukan sahabat dan tidak dilarang Nabi ﷺ, maka itu bagian dari syariat."

 

0 komentar:

Posting Komentar