Tahlilan: Membaca Tahlil dan Doa untuk Mayit secara berjamaah
❌ Tuduhan Wahhabi:
Tahlilan adalah bid’ah karena Nabi ﷺ tidak pernah mengajarkan acara ini.
✅ Jawaban Ahlussunnah:
🔹 Dalil Al-Qur'an:
- QS. Al-Hasyr: 10
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: ‘Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman...’”
➤ Ini dalil doa untuk orang mati dianjurkan.
🔹 Dalil Hadis:
- HR. Muslim:
“Apabila seseorang meninggal dunia, maka amalnya terputus kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.”
➤ Doa anak shalih dan orang lain untuk mayit diperbolehkan dan dianjurkan.
🔹 Dalil dari Sahabat:
- Dalam “Musannaf Ibn Abi Syaibah”, sahabat Nabi, Sayyidina Ibn Mas’ud, menganjurkan untuk berkumpul dan membaca Al-Qur’an dan berdoa untuk mayit.
🔹 Ijma’ Ulama:
- Ulama mazhab Syafi’i seperti Imam Nawawi dan Imam As-Suyuthi membolehkan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an dan mendoakan mayit.






0 komentar:
Posting Komentar