Doa Tawassul dengan Nama Nabi ﷺ dan Para Wali
❌ Tuduhan Wahhabi:
Tawassul dengan Nabi atau wali dianggap syirik karena meminta kepada selain Allah.
✅ Jawaban Ahlussunnah:
🔹 Dalil-dalil:
✅ QS. Al-Ma'idah: 35
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (perantara) kepada-Nya...”
🔹 Kata wasilah mencakup amal, orang shalih, atau Nabi ﷺ menurut mayoritas ulama tafsir.
✅ HR. Al-Bukhari (tentang tawassul Umar bin Khattab):
Ketika terjadi kemarau, Sayyidina Umar bertawassul:
"Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, kini kami bertawassul dengan paman Nabi-Mu (Abbas).”
🔹 Ini menunjukkan tawassul kepada orang shalih diperbolehkan bahkan oleh sahabat besar.
✅ HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir:
Seorang buta datang meminta doa kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ menyuruhnya bertawassul dengan dirinya dalam doa:
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dan bertawassul dengan Nabi-Mu Muhammad…”
➡️ Ini adalah dalil paling jelas membolehkan tawassul dengan menyebut nama Nabi ﷺ.






0 komentar:
Posting Komentar