Selasa, 02 Desember 2025

Hadits tentang Doa dengan Perantara Rasulullah ﷺ setelah Wafatnya

 

Hadits tentang Doa dengan Perantara Rasulullah ﷺ setelah Wafatnya

📜 Para sahabat bertawassul dengan Rasulullah ﷺ setelah wafatnya, tetapi Wahabi mengharamkannya!

🔹 Dari Malik ad-Dar:
Suatu masa terjadi kekeringan di zaman Khalifah Umar bin Khattab. Lalu seseorang pergi ke makam Nabi ﷺ dan berkata:

"Wahai Rasulullah, mintakanlah hujan untuk umatmu, karena mereka sudah menderita!"

Kemudian dalam mimpi, orang itu melihat Nabi ﷺ berkata kepadanya:

"Pergilah kepada Umar, sampaikan salamku kepadanya, dan beritahukan bahwa mereka akan segera diberi hujan."

Orang itu pun pergi menemui Umar dan menyampaikan pesan tersebut. Setelah itu, Umar menangis dan berkata:

"Wahai Tuhanku, aku tidak akan meninggalkan apa yang mampu aku lakukan!"

(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam "Mushannaf", Ibnu Hajar al-Asqalani dalam "Fathul Bari")

✅ Bantahan terhadap Salafi/Wahabi:

  • Hadits ini membuktikan bahwa para sahabat bertawassul dengan Rasulullah ﷺ meskipun beliau sudah wafat.
  • Jika tawassul dengan orang yang sudah wafat itu syirik, mengapa Umar bin Khattab tidak mengingkarinya?
  • Salafi/Wahabi menuduh tawassul dengan Nabi ﷺ setelah wafatnya sebagai syirik, padahal para sahabat justru mengamalkannya!

⏩ Kesimpulan: Pengingkaran Wahabi terhadap tawassul adalah kesesatan dan bertentangan dengan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah!



Hadits tentang Pahala Sedekah yang Dikirim kepada Orang yang Sudah Wafat

 

Hadits tentang Pahala Sedekah yang Dikirim kepada Orang yang Sudah Wafat

📜 Nabi ﷺ membolehkan hadiah pahala untuk orang yang sudah wafat, tetapi Wahabi menganggapnya bid’ah!

🔹 Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba tanpa memberikan wasiat. Dan aku mengira jika ia bisa berbicara (sebelum meninggal), maka ia akan bersedekah. Maka, apakah dia akan memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya?" Nabi ﷺ menjawab, "Ya, bersedekahlah atas nama ibumu." 
(HR. Bukhari no. 2760, Muslim no. 1004)

✅ Bantahan terhadap Salafi/Wahabi:

  • Hadits ini membuktikan bahwa pahala dari perbuatan baik bisa dikirimkan kepada orang yang sudah wafat.
  • Salafi/Wahabi menolak tahlilan dan sedekah untuk mayit, padahal ini adalah ajaran Nabi ﷺ sendiri!
  • Para sahabat mengamalkan hal ini, dan tidak ada sahabat yang melarangnya.

⏩ Kesimpulan: Pengingkaran Salafi/Wahabi terhadap hadiah pahala kepada orang mati bertentangan dengan sunnah Nabi ﷺ!



Hadits tentang Keutamaan Dzikir Berjamaah

 

Hadits tentang Keutamaan Dzikir Berjamaah

📜 Nabi ﷺ menganjurkan dzikir bersama, tetapi Wahabi menganggapnya bid’ah!

🔹 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidaklah suatu kaum duduk berdzikir kepada Allah, kecuali mereka dikelilingi oleh malaikat, diliputi rahmat, diturunkan ketenangan, dan Allah menyebut mereka di hadapan para malaikat-Nya."
(HR. Muslim no. 2700)

✅ Bantahan terhadap Salafi/Wahabi:

  • Hadits ini membuktikan bahwa dzikir berjamaah adalah amalan yang dianjurkan.
  • Salafi/Wahabi melarang dzikir bersama dan menuduhnya bid’ah, padahal hadits ini justru menjelaskan keutamaannya!
  • Jika dzikir berjamaah adalah bid’ah, mengapa Rasulullah ﷺ menjanjikan keberkahan bagi mereka yang melakukannya?

⏩ Kesimpulan: Larangan Wahabi terhadap dzikir bersama adalah batil dan bertentangan dengan hadits Nabi ﷺ!



Hadist Perintah untuk mengikuti Ahlul Bait,

📜 Nabi ﷺ memerintahkan untuk mengikuti Ahlul Bait, tetapi Wahabi mengabaikannya!

Imam Malik dalam Kitab Al-Muwaththa’ meriwayatkan hadits sebagai berikut:

أَنَّ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم قال تَركْتُ فيكُمْ أَمْرَيْنِ مَا إِنْ تَمسَّكْتُمْ بِهِمَا لنْ تَضِلُّوا أَبَدًا: كِتَابَ اللهِ، وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Aku meninggalkan dua hal di tengah kalian; selama berpegang pada keduanya, kalian tidak akan tersesat selamanya: yaitu kitab Allah dan sunah rasul-Nya,’” (HR Imam Malik).

Adapun Imam Ahmad meriwayatkan hadits dalam Kitab Musnad sebagai berikut:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي الثَّقَلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ الْآخَرِ كِتَابُ اللَّهِ حَبْلٌ مَمْدُودٌ مِنْ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ وَعِتْرَتِي أَهْلُ بَيْتِي أَلَا وَإِنَّهُمَا لَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ

Artinya, “Dari sahabat Abu Said Al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Sungguh, aku meninggalkan dua hal penting di tengah kalian sesuatu yang jika berpegang pada keduanya, kalian tidak akan tersesat sepeninggalku. Yang satu lebih besar dari yang lain. Pertama, kitab Allah, sebuah tali panjang dari langit ke bumi. kedua, keturunanku ahli baitku. Ketahuilah, keduanya takkan terpisah sampai keduanya melewati telagaku,’” (HR Imam Ahmad).

✅ Bantahan terhadap Salafi/Wahabi:

  • Hadits ini membuktikan bahwa mengikuti Ahlul Bait adalah perintah Nabi ﷺ.
  • Salafi/Wahabi sering meremehkan kedudukan Ahlul Bait, padahal Rasulullah ﷺ sendiri yang memuliakan mereka!
  • Banyak ulama Ahlussunnah yang mengikuti Ahlul Bait, sementara Wahabi justru lebih condong kepada pemahaman yang menyimpang.

⏩ Kesimpulan: Pengingkaran Wahabi terhadap keutamaan Ahlul Bait bertentangan dengan sunnah Nabi ﷺ!



Hadits tentang Karamah Para Wali

 

Hadits tentang Karamah Para Wali

📜 Nabi ﷺ membenarkan adanya karamah wali, tetapi Wahabi mengingkarinya!

🔹 Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu:
"Suatu hari, Umar sedang berkhutbah di Madinah. Tiba-tiba ia berkata, ‘Wahai Sariyah, ke gunung! Wahai Sariyah, ke gunung!’ Setelah itu, para sahabat bertanya kepadanya, ‘Wahai Amirul Mukminin, apa maksud perkataanmu tadi?’ Umar menjawab, ‘Aku melihat pasukan Muslimin di Persia hampir terkepung, lalu aku memperingatkan mereka.’"


Kemudian datang utusan dari pasukan Islam dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, kami mendengar suara Anda dan kami pun berlindung di gunung hingga selamat."
(HR. Baihaqi dalam "Dala’il an-Nubuwwah")

Kisah ini menceritakan peristiwa saat Umar bin Khattab sedang berkhutbah dan tiba-tiba berteriak, "Wahai Sariyah, ke gunung!". Perkataan tersebut ternyata ditujukan kepada komandan pasukannya, Sariyah, yang saat itu sedang menghadapi pengepungan di Persia. Suara Umar terdengar hingga ke medan perang dan memberikan peringatan, memungkinkan Sariyah dan pasukannya untuk menyelamatkan diri dengan berlindung di gunung. Kejadian ini dianggap sebagai karomah yang diberikan Allah kepadanya, yang menunjukkan keajaiban di luar kemampuan manusia normal. 

Peringatan Tiba-tiba: Saat sedang berkhutbah, Umar tiba-tiba berteriak, "Wahai Sariyah, ke gunung!" karena ia melihat pasukannya di Persia hampir terkepung.

Respon Pasukan: Peringatan tersebut sampai kepada Sariyah dan pasukannya, membuat mereka segera berlindung di gunung hingga selamat dari pengepungan.

Konfirmasi: Setelah kejadian tersebut, datang seorang utusan dari pasukan Islam dan mengonfirmasi bahwa mereka mendengar suara Umar saat itu dan berhasil menyelamatkan diri dengan berlindung di gunung.

Mukjizat Karomah: Peristiwa ini dipandang sebagai karomah atau mukjizat yang Allah berikan kepada Umar, menunjukkan kekuatannya untuk melihat dan mendengar kejadian di tempat yang jauh, melebihi kemampuan manusia biasa. 

✅ Bantahan terhadap Salafi/Wahabi:

  • Hadits ini membuktikan adanya karamah wali, karena Umar bin Khattab mampu berbicara kepada pasukan yang jauh di luar Madinah.
  • Salafi/Wahabi menolak keberadaan karamah dan menganggapnya tahayul, padahal ini terjadi pada sahabat utama Nabi ﷺ!
  • Jika karamah itu mustahil, mengapa Allah mengizinkannya terjadi pada Umar bin Khattab?

⏩ Kesimpulan: Wahabi yang menolak karamah wali adalah menyimpang dan bertentangan dengan ajaran sahabat Nabi ﷺ!



Siapakah Aswaja?

 

Ulama' terbanyak yaitu dari kalangan Sunni, sedangkan salafi wahabi sangat sedikit. Salafi tak diakui oleh para Ulama' Sunni sebagai ahlussunah wal Jama'ah.

Secara umum, Salafi/Wahabi tidak diakui sebagai bagian utama dari Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) oleh mayoritas ulama Sunni tradisional dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali Asy’ari/Maturidi.

Namun, Salafi sendiri mengklaim sebagai Ahlussunnah wal Jama'ah, karena mereka mengaku mengikuti pemahaman salafus shalih (generasi awal Islam).

Pandangan Ulama Sunni tentang Salafi/Wahabi

  1. Ulama Sunni Tradisional (Asy'ariyah & Maturidiyah)

    • Mayoritas Sunni (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan sebagian Hanbali) tidak mengakui Wahabi sebagai representasi utama Ahlussunnah wal Jama’ah, karena:
      • Mereka menolak tasawuf, sementara tasawuf diakui oleh banyak ulama Sunni.
      • Mereka menolak akidah Asy'ariyah dan Maturidiyah, padahal dua akidah ini menjadi dasar keyakinan Sunni di dunia Islam.
      • Mereka cenderung menganggap kelompok lain sebagai sesat atau bid’ah.

    Ulama yang menolak Salafi sebagai bagian dari Aswaja:

    • Syekh al-Azhar Ahmad Thayyib – Menegaskan bahwa Salafi Wahabi bukan bagian dari Ahlussunnah wal Jama’ah.
    • Syekh Ramadhan al-Buthi – Mengkritik keras Wahabi karena banyak melakukan takfir (menganggap Muslim lain kafir).
    • Syekh Ali Jum'ah (mantan Mufti Mesir) – Menyebut Wahabi sebagai ajaran yang merusak persatuan Islam.
  2. Ulama Hanbali Tradisional

    • Meskipun Wahabi mengklaim mengikuti mazhab Hanbali, banyak ulama Hanbali justru menolak Wahabi, seperti:
      • Imam Ibnul Qudamah – Ulama Hanbali klasik yang lebih condong kepada akidah Asy’ariyah.
      • Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi – Ulama Hanbali yang menentang ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab.
  3. Ulama Salafi Sendiri

    • Mereka mengklaim sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah, tetapi menolak akidah Asy’ariyah dan Maturidiyah.
    • Menganggap banyak amalan kaum Sunni seperti tawassul, ziarah kubur, dan tasawuf sebagai bid’ah.
    • Beberapa tokoh Salafi terkenal: Albani, Bin Baz, Utsaimin, dan Fawzan.

Kesimpulan

✔ Mayoritas ulama Sunni tidak mengakui Salafi/Wahabi sebagai representasi utama Ahlussunnah wal Jama’ah, karena berbeda dalam akidah dan manhaj.
✔ Salafi sendiri tetap mengklaim sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah, tetapi menolak akidah Asy’ariyah dan Maturidiyah.
✔ Dalam sejarahnya, Wahabi/Salafi lebih sering berselisih dengan ulama Sunni tradisional, terutama dalam soal takfir dan bid’ah.


Hadits tentang Bid'ah Hasanah (Bid'ah yang Baik)

 

Hadits tentang Bid'ah Hasanah (Bid'ah yang Baik)

📜 Nabi ﷺ mengakui adanya bid’ah hasanah, tetapi Wahabi mengklaim semua bid’ah itu sesat!

🔹 Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barang siapa membuat dalam Islam suatu sunnah yang baik (sunnatan hasanah), maka baginya pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun."
(HR. Muslim no. 1017)

✅ Bantahan terhadap Salafi/Wahabi:

  • Hadits ini membuktikan bahwa ada bid’ah yang baik dalam Islam!
  • Salafi/Wahabi mengatakan semua bid’ah itu sesat, padahal Nabi sendiri membolehkan inovasi yang baik.
  • Contoh bid’ah hasanah: Shalawat Nariyah, Maulid Nabi, doa berjamaah setelah shalat, dan sebagainya.

⏩ Jadi, fatwa Wahabi yang menyatakan semua bid’ah adalah sesat bertentangan dengan hadits Nabi!