Jumat, 17 Oktober 2025

NABI KHIDHIR AS

 

NABI KHIDHIR (NABI HIJAU)

Khidir adalah sebuah julukan, nabi khidir menurut rasulullah dalam hadist dari Abu Hurairah sebagai berikut:

إِنَّمَا سُمِّيَ الخَضِرَ أَنَّهُ جَلَسَ عَلَى فَرْوَةٍ بَيْضَاءَ، فَإِذَا هِيَ تَهْتَزُّ مِنْ خَلْفِهِ خَضْرَاءَ

“Beliau dinamai Khidr karena beliau duduk di atas tanah putih, tiba-tiba berguncang di belakang beliau berwarna hijau.” (HR. Bukhari 3402, Turmudzi 3151, dan Ibnu Hibban 6222). 

“Nabi Khidir” Pernah Menjadi Budak

Di dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir, disebutkan sebuah hadits tentang nabi Khidir yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Baqiyyah bin Walid (perawi yang jujur dan tsiqah. Haditsnya diriwayatkan oleh imam Muslim dan empat imam hadits lainnya) yang mendapatkan cerita dari Muhammad bin Ziyad Al Alhani (perawi yang tsiqah).

Haditsnya diriwayatkan oleh imam Bukhori dan empat imam hadits lainnya, bersumber dari Abu Umamah Al Bahili: nabi Muhammad bersabda: “Berkenankah kalian kuberitahu tentang Khidir?”

Para Sahabat menjawab, “Tentu berkenan, Ya Rasulallah”.

Nabi Muhammad bercerita, “Suatu waktu Ia (Khidir) sedang berjalan di pasar bani Israil, kemudian seseorang melihatnya. Orang tersebut berkata ‘bersedahkahlah kepadaku, Tuan. Semoga Allah memberikan kasih sayang-Nya kepadamu’”.

Mendengar hal tersebut, Khidir berkata “Aku beriman kepada Allah. Urusan apapun yang dikehendaki oleh Allah pasti akan terjadi. Aku tak memiliki apapun yang bisa kuberikan padamu”.

Orang tersebut menanggapi perkataan Khidir dengan kalimat “Aku memohon kepadamu dengan kemuliaan Dzat Allah, bersedekahlah kepadaku. Sebab Aku melihat kemurahan hati dari wajahmu”.

Nabi Khidir Menjadi Seorang Budak

Khidir balik menanggapinya “Aku beriman kepada Allah. Sungguh aku benar-benar tak memiliki apapun yang bisa kuberikan padamu, kecuali diriku ini. Kau bisa mengambilku lalu menjualku jika Kau mau (menjadi budak)”.

“Apakah kalimat ini bisa kupegang?”, tanya orang tersebut.

“Iya, Aku mengatakan yang sesungguhnya. Aku tak ingin mengecewakanmu atas nama Dzat Allah, juallah Aku”, ungkap Khidir.

Orang miskin tersebut akhirnya membawa Khidir ke pasar dan menjualnya dengan harga empat ratus dirham. Khidir dibeli oleh seseorang yang justru tidak pernah mempekerjakannya. Khidir pun bertanya kepada majikannya (tuan), “Kau telah membeliku untuk mendapatkan manfaat dariku, maka pekerjakanlah Aku”.

Sang tuan berkata kepada Khidir, “Aku tidak ingin membebanimu, sebab Kau sudah terlalu tua dan lemah”.

“Pekerjaan apapun tidak akan membebaniku”, ungkap Khidir.

“Baiklah kalau begitu. Kumohon bangun dan angkatlah batu-batu ini”, perintah sang tuan. Sebelumnya, majikannya tidak sanggup mengangkat batu-batu tersebut kecuali dibantu oleh 6 orang dalam satu hari. Sang tuan kemudian pergi untuk suatu keperluan dan selang beberapa saat kembali lagi. Ketika kembali, batu-batu itu telah selesai diangkat oleh budaknya (Khidir) sendirian hanya dalam waktu sekejap.

Melihat hal tersebut, sang tuan berkata “Kau telah melakukan pekerjaan dengan sangat baik dan melakukan hal yang kukira Kau tidak mampu”.

Mendapat Kemuliaan

Di hari berikutnya, sang tuan hendak melakukan suatu perjalanan. Sebelum pergi Ia berkata kepada Khidir, “Aku percaya Kau orang yang amanah. Kumohon gantikanlah Aku sebagai pemimpin di keluargaku dengan sebaik mungkin”.

“Naik. Perintahkanlah Aku untuk mengerjakan suatu hal”, ungkap Khidir pada tuannya.

“Aku tak ingin membebanimu, kata tuannya.

“Aku tak akan merasa dibebani”, jawab Khidir.

“Baiklah jika seperti itu. Pasanglah batu bata untuk membangun rumahku hingga Aku kembali”, jelas tuannya.

Sang tuan bergegas meninggalkan rumahnya. Ketika kembali, ternyata rumahnya telah selesai dibangun. Sang tuan pun bertanya pada budaknya (Khidir), “Aku bertanya kepadamu dengan kemuliaan Dzat Allah. Dengan cara apa Kau melakukan semua ini? Kau ini sebenarnya siapa?”.

****

Khidirpun menjawab, “Kau telah bertanya kepadaku dengan kemuliaan Dzat Allah. Dan kemuliaan Dzat-Nya telah meletakkanku ke dalam perbudakan. Aku akan memberitahumu, sesungguhnya Aku adalah Khidir”.

Mendengar penjelasan dari Khidir, sang tuan berkata “Aku beriman kepada Allah. Aku telah membebanimu wahai nabi Allah dan tak tahu bahwa Kau seorang nabi”.

Tidak masalah, sebab Kau telah berbuat baik”, jawab Khidir.

Hal yang terjadi selanjutnya adalah sang tuan membebaskan Khidir, lalu Khidir memuji kepada Allah.

Nabi Musa dan Penggembala dengan Do’a yang Aneh

Jalaluddin Rumi di dalam al-Matsnawi menyebutkan sebuah kisah hikmah tentang cara yang bijaksana untuk mengingatkan seorang hamba yang sempat salah atau keliru. Kisah tersebut merupakan kisah antara Nabi Musa dan penggembala. Berikut kisah lengkapnya.

Ketika berjalan-jalan Nabi Musa bertemu dengan seroang penggembala yang berdo’a: “Ya Tuhan, tunjukkan kepadaku di mana diri-Mu, agar Aku bisa menjadi hamba-Mu, menjahitkan baju-Mu, membersihkan sepatu-Mu, menyisir rambut-Mu, dan memberi-Mu susu”.

“Do’a aneh” yang didengar oleh Nabi Musa tersebut membuat Nabi Musa menegurnya dan berkata, “Wahai orang bodoh, meskipun Kau memiliki Ayah seorang muslim. Kau telah menjadi orang kafir. Tuhan memiliki sifat yang berbeda dengan ciptaan-Nya, Sehingga Tuhan tidak membutuhkan perawatan fisik seperti yang Kau sebutkan di dalam do’amu tadi”.

Hikmah Doa

Sang penggembala merasa sangat malu karena teguran Nabi Musa, sehingga dia merobek-robek bajunya lalu berlari menuju arah gurun pasir. Kemudian, muncul suara tanpa rupa (Hatif) dari langit yang berkata kepada Nabi Musa: “Wahai Musa, mengapa Kau usir hamba-Ku? Tugasmu adalah mendekatkan umat-Ku kepada-Ku, bukan malah menjauhkan mereka dari-Ku.

Aku telah memberi setiap suku penggunaan dan sebutan yang berbeda-beda untuk memuji dan memujaku. Aku tidak membutuhkan pujian mereka, karena Aku adalah Dzat yang Maha Tinggi tanpa perlu diberi pujian. Aku tidak membutuhkan pujian mereka, tapi Aku menyukai ketulusan mereka dalam memujiku”.

Kisah di atas mengajarkan kepada manusia bahwa persatuan lebih diutamakan daripada perceraian. Cara yang paling bijaksana dalam membetulkan kesalahan seseorang adalah menunjukkan kebenaran, bukan malah melakukan penghinaan.



Dalam Kaidah Fiqih disebutkan bahwa menolak kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan (Dar’ul Mafasid Muqoddamun ‘ala Jalbil Masholih). Wallahu A’lam

Penulis adalah Alumni Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Malang

Editor: Dartim I.R.


0 komentar:

Posting Komentar